TIKTAK.ID – Muhammadiyah mengaku menyambut dengan suka cita instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menindak tegas mafia tanah. Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menilai mafia tanah sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Muhammadiyah menyambut gembira instruksi dari Presiden Joko Widodo yang telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas mafia tanah di Tanah Air yang benar-benar sudah sangat meresahkan,” ungkap Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas melalui keterangan resminya, Selasa (24/5/22), seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Anwar Abbas mengatakan bahwa ulah para mafia tanah membuat banyak masyarakat kehilangan hak dan penguasaannya atas tanah yang dimiliki.
Baca juga : MAKI Desak KPK Adili Harun Masiku Meski Belum Ditangkap
Kemudian Anwar memaparkan, mafia tanah menggunakan berbagai modus dalam merampas hak dari masyarakat. Anwar menyebut beberapa di antaranya yakni menduduki tanah rakyat secara ilegal dengan menggunakan kekerasan dan intimidasi, memalsukan dokumen, serta merekayasa kasus di pengadilan.
Anwar melanjutkan, pada akhirnya semua modus tersebut bakal berujung dengan lepasnya hak dan penguasaan rakyat atas tanah yang mereka miliki. Oleh sebab itu, dia berharap instruksi dari presiden dapat membuat seluruh jajaran terkait bisa bekerja sama dan bersungguh-sungguh, supaya Pemerintah mampu mengembalikan tanah-tanah tersebut kepada pemilik yang sebenarnya.
Untuk diketahui, Jokowi telah menginstruksikan para menteri agar mengusut tuntas kasus mafia tanah di Indonesia. Jokowi menyampaikan hal itu melalui Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (23/5/22) siang.
Baca juga : PKB Tegaskan Siap Gabung KIB Asalkan Cak Imin yang Jadi Capres
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim Pemerintah akan segera membentuk Tim Lintas Kementerian dan Lembaga termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memberantas mafia tanah.
“Kami telah bersepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk KPK, guna melakukan prosedur serta melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan menindak lanjuti,” terang Mahfud setelah rapat terbatas.
Polri sendiri menyatakan mendukung dan siap membantu tim lintas kementerian yang dibentuk Pemerintah untuk memberantas mafia tanah. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengklaim akan memberikan perhatian khusus dalam pemberantasan kasus mafia tanah.
Baca juga : Kasus Harun Masiku Jalan di Tempat, KPK Diminta Jujur
“Tentu itu menjadi perhatian Bareskrim Polri dalam memberantas mafia tanah. Terlebih bila ada perintah dari pimpinan negara,” jelas Ahmad, Selasa (24/5/22), mengutip Jpnn.com.