Anies menyebut ketika Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan kasus kematian turun, maka masyarakat bisa kembali menjalani hidup normal. Ia pun berharap hal itu segera terlaksana.
Sebelumnya, Anies menjawab pertanyaan mengenai operasional perusahaan. Ia mengaku Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya mengacu kepada aturan terkait PSBB semata, melainkan juga Izin Operasional dan Mobilisasi Kegiatan Industri (IOMKI) yang dirilis Kementerian Perindustrian.
Baca juga: Meski Ogah Jadi Gubernur Lagi, Ahok Akui Ada Hal yang Dirindukannya Saat Jabat Gubernur DKI Jakarta
“Jika terkait dengan kepentingan nasional, maka Anda diizinkan beroperasi. Tetapi jika tidak, maka kami akan menghentikan operasional,” terang Anies.
Eks Rektor Universitas Paramadina itu menyatakan kesehatan merupakan prioritas nomor satu. Ia juga telah memutuskan bahwa keselamatan setiap orang adalah prioritas utama.
Lebih lanjut, Anies juga menuturkan industri strategis seperti di bidang kesehatan tetap boleh beroperasi. Meski begitu, Anies menegaskan para pekerja harus mengikuti protokol Covid-19 untuk memastikan kesehatan mereka.