TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tarik Ulur Anies vs Setneg Berakhir Mengejutkan, Pemerintah Pusat Izinkan Formula E 2020 Tetap Digelar di Monas

Tarik Ulur Anies vs Setneg Berakhir Mengejutkan, Pemerintah Pusat Izinkan Formula E 2020 Tetap Digelar di Monas

By Johan Arif
10 Februari 2020
837
0
Tarik Ulur Anies vs Setneg Berakhir Mengejutkan, Pemerintah Pusat Izinkan Formula E 2020 Tetap Digelar di Monas

TIKTAK.ID – Meski dalam beberapa hari terakhir sempat menjadi polemik liar si tengah publik, utamanya netizen akibat adanya kesimpangsiuran dan tarik-ulur antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat terkait izin penggunaan Monas, namun akhirnya Kementerian Sekretariat Negara selaku Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Taman Merdeka menyetujui kawasan Monas untuk digunakan sebagai sirkuit ajang balap Formula E yang rencananya akan digelar Juni tahun ini.

Dalam surat yang diterima awak media, Mensesneg Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah telah menandatangani izin penggunaan kawasan Monas. Surat itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

“Ya (Komisi Pengarah Setuju). Kemudian Komisi Pengarah mengkaji ulang dan dalam surat jawaban resmi tanggal 7 (Februari) tersebut menyetujui penyelenggaraan di kawasan Medan Merdeka (Monas) tetapi dengan memperhatikan beberapa hal,” kata Sekretaris Kemensetneg Setya Utama, Minggu (9/2/20)

Keputusan itu cukup mengejutkan sebab pada 5 Februari lalu Kemensetneg menyatakan melarang kawasan Monas digunakan sebagai sirkuit Formula E. Mereka meminta Pemprov DKI Jakarta mencari alternatif lokasi lain untuk pelaksanaan ajang balap mobil listrik bergengsi tersebut. Padahal waktu pelaksanaannya sudah tinggal hitungan 4 bulan ke depan.

Saat itu, usai menggelar rapat koordinasi bersama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tepatnya pada Rabu (5/2/20), pihak Setneg mengatakan, bahwa Komisi Pengarah tak setuju Kawasan Monumen Nasional (Monas) diusulkan menjadi lokasi perhelatan balap mobil listrik tersebut.

“Diizinkan tapi di luar kawasan Monas,” tegas Setya di Kantor Kemensetneg, Kompleks Istana Kepresidenan, saat itu.

Kini, seolah menjawab beragam komentar netizen yang sebagian besar menyebut Pemerintah Pusat cenderung menyeret persoalan Formula E yang berhasil diinisiasi Anies ke ranah politik. Termasuk menepis berkembangnya anggapan banyak pihak yang menduga, bukan tak mungkin keputusan itu bisa berubah kembali sewaktu-waktu untuk menjegal rencana Anies agar tak berjalan mulus, maka pihak Kemensetneg menyatakan semua pihak terkait hendaknya berpedoman pada keputusan bersama paling akhir tersebut.

“Jadi kita semua berpedoman pada surat jawaban resmi tanggal 7 Februari tersebut,” ucap Setya.

Apalagi, lanjut Setya, rapat Komisi Pengarah yang menghasilkan keputusan menyetujui kawasan Monas menjadi sirkuit Formula E tersebut juga dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

“Dalam rapat Komisi Pengarah, Gubernur ada,” ungkapnya, mempertegas bahwa keputusan itu sudah atas kesepakatan kedua belah pihak dan sudah diketahui langsung oleh Anies Baswedan.

TagsAnies BaswedanFormula EGubernur DKI JakartaKemensetnegKomisi Pengarah Pembangunan Kawasan Taman MerdekaMonas

Related articles More from author

  • Sri Mulyani: Saya Dibisiki Pak Anies, Dia Minta Fasilitas seperti Ridwan Kamil
    Nasional

    Sri Mulyani: Saya Dibisiki Pak Anies, Dia Minta Fasilitas seperti Ridwan Kamil

    28 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Disebut Jadi Mentor Demo 11 April, Begini Tanggapan Novel Baswedan
    Nasional

    Novel Baswedan Tak Akan Bela Anies Kalau Korupsi Formula E

    21 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • 'Anies Effect' Mulai Bergulir, Bisakah Gubernur yang Lain Ikuti Jejaknya?
    Nasional

    KPK Rilis Daftar Kekayaan Anies Baswedan: Harta Melonjak Hampir Dua Kali Lipat, Utang Bengkak Jadi Rp7,6 M

    9 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Kubu AMIN Respons Fahri Hamzah Soal ‘Anies dan Cak Imin Bakal Jadi Tersangka Usai Pilpres 2024’
    Nasional

    Kubu AMIN Respons Fahri Hamzah Soal ‘Anies dan Cak Imin Bakal Jadi Tersangka Usai Pilpres 2024’

    5 Februari 2024
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Kontroversial, Ketua DPRD DKI Ingin TGUPP Anies Baswedan Jadi Sasaran Operasi Tangkap Tangan
    Nasional

    Kontroversial, Ketua DPRD DKI Ingin TGUPP Anies Baswedan Jadi Sasaran Operasi Tangkap Tangan

    11 Desember 2019
    By Rusli Qomar
  • Gerindra Sebut Pertarungan Anies vs Prabowo di Pilpres 2024 Tak Bakal Terjadi karena Faktor iniGerindra Sebut Pertarungan Anies vs Prabowo di Pilpres 2024 Tak Bakal Terjadi karena Faktor ini
    Nasional

    Gerindra Sebut Pertarungan Anies vs Prabowo di Pilpres 2024 Tak Bakal Terjadi karena Faktor ini

    24 Mei 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pendiri HIPMI Klaim Jokowi Beri Sinyal Restui Erick Thohir Jadi Capres 2024
    Nasional

    Pendiri HIPMI Klaim Jokowi Beri Sinyal Restui Erick Thohir Jadi Capres 2024

  • Kudeta Militer Sudan Dijawab Protes Rakyat Sipil
    Internasional

    Kudeta Militer Sudan Dijawab Protes Rakyat Sipil

  • Masa Terbaiknya Dianggap Sudah Lewat, Valentino Rossi Diminta Pensiun dari MotoGP
    Olahraga

    Masa Terbaiknya Dianggap Sudah Lewat, Valentino Rossi Diminta Pensiun dari MotoGP

  • KPK Janji Klarifikasi Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi
    Nasional

    KPK Janji Klarifikasi Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

  • Tidur tanpa Bantal Bermanfaat bagi Kesehatan, Mitos atau Fakta?
    Tips & Tutorial

    Tidur tanpa Bantal Bermanfaat bagi Kesehatan, Mitos atau Fakta?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.