
TIKTAK.ID – Pemerintah telah memastikan bantuan sosial akan dicairkan pada Maret 2021. Sejumlah bantuan itu meliputi program sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan sosial tunai, kartu prakerja, hingga subsidi token listrik.
Untuk program sembako dan BPNT sendiri, Pemerintah telah menargetkan penerima bantuan ini hingga 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan alokasi anggaran Rp45,12 triliun. Bantuan tersebut dijadwalkan disalurkan selama periode Januari hingga Desember 2021 dengan total hingga Rp200 ribu per bulan untuk satu KPM.
Seperti dilansir CNBCIndonesia.com, bantuan sosial tunai akan disalurkan melalui PT Pos selama periode Januari sampai April 2021. Masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan dan terdaftar akan mendapatkan bantuan senilai Rp300 ribu per bulan untuk satu KPM.
Baca juga : Tak Terima Dipecat Demokrat, Jhoni Allen Gugat AHY ke Pengadilan
Kemudian Pemerintah juga akan kembali melanjutkan program kartu prakerja gelombang 12 yang sudah dibuka masa pendaftarannya sejak 23 – 26 Februari 2021. Skema program kartu prakerja pada semester pertama tahun ini mencakup bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, serta dana insentif pasca pelatihan sebesar Rp2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp600 ribu selama empat bulan.
Peserta juga mendapatkan dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp150 ribu, yang akan dibayarkan sebesar Rp50 ribu, pada setiap survei yang dilakukan oleh para peserta.
Tidak hanya itu, Pemerintah juga akan tetap melanjutkan program subsidi listrik. Artinya, pelanggan dapat menikmati diskon dan token listrik gratis pada Maret 2021.
Baca juga : Saham Pemprov DKI di Pabrik Bir Delta Djakarta Anjlok Usai Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras
Berikut ini deretan diskon dan token listrik gratis pada Maret 2021:
Pertama, perpanjangan pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik PLN bagi pelanggan golongan rumah tangga, bisnis, dan industri, akan dilakukan dengan sejumlah ketentuan:
- Untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA):
- Pelanggan reguler (pascabayar), rekening listrik akan mendapat diskon 100 persen atau gratis biaya pemakaian dan beban.
- Prabayar, setiap bulannya mendapat token gratis sama besar dengan tahun 2020.
Baca juga : Feeling Ustaz Yusuf Mansur Soal Jokowi dan Izin Miras Terbukti
Halaman selanjutnya…
- Untuk rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA):
- Reguler (pascabayar), rekening listrik akan mendapat diskon 50 persen biaya pemakaian dan beban.
- Prabayar, mendapat diskon pembelian token sebesar 50 persen.
- Masa berlaku sebagaimana butir 1 dan 2 yakni:
- Reguler (pascabayar), rekening Januari hingga Maret 2021.
- Prabayar, pembelian token listrik Januari hingga Maret 2021.
Baca juga : Ridwan Kamil: Varian Baru Corona Inggris B117 Ditemukan di Karawang!
Kedua, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan PLN dengan pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:
- Pelanggan golongan sosial dengan daya 1.300 VA ke atas (S-2/1.300 VA s.d. S-3/> 200 kVA).
- Pelanggan bisnis dengan daya 1.300 VA ke atas (B-1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA).
- Pelanggan industri dengan daya 1.300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA ke atas).
- Pelanggan yang membayar sesuai penggunaan energi listriknya.
Baca juga : Persoalkan Wacana Revisi UU ITE, Nikita Mirzani ke Tim Mahfud MD: Nanti Pada Barbar!
Ketiga, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan golongan layanan khusus, yang disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
Keempat, pembebasan biaya beban atau abonemen untuk:
- Pelanggan sosial dengan daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA (S-1/220 VA s.d. S-2/900 VA).
- Pelanggan bisnis dengan daya 900 VA (B-1/900 VA).
- Pelanggan industri dengan daya 900 VA (I-1/900 VA).