Ubed berpendapat, seharusnya Ma’ruf selaku Wakil Presiden tidak perlu melontarkan pernyataan yang seolah-olah mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
“Narasi Ma’ruf menunjukkan inkonsistensi cara melihat masalah. Kalau masalah hukum, biar hukum bekerja, jangan buat pernyataan, ada efek intervensi,” kata Ubed seperti dikutip CNNIndonesia.com, Kamis (21/11/19).
Baca juga: Sederet Alasan Serikat Pekerja Tolak Ahok Jadi Bos Pertamina
Menurut Ubed, langkah yang dilakukan Ma’ruf dengan mengeluarkan statement terhadap kasus Sukmawati menunjukkan bahwa pemerintah saat ini tidak menghendaki terjadinya kegaduhan di ranah sosial dan politik. Karena kegaduhan di dua ranah tersebut sangat berpotensi mengganggu rancangan kinerja serta target yang ingin dicapai pemerintah saat ini.
“Sebetulnya, Presiden dan Wapres ingin tidak terjadi gaduh dalam ranah politik dan sosial, kepentingan ke sana dan pemerintahan ini terhalang karena (penyebab) gaduh ini kan yang bikin barisan orang di sekitarnya,” ujar Ubed.
Baca juga: Belum Reda Heboh Ahok, Muncul Kabar Sandiaga Uno Bakal Jadi Bos BUMN
Senada dengan Ubedilah Badrun, Pakar hukum Universitas Indonesia Chudry Sitompul mempertanyakan pihak yang akan melakukan mediasi pada kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati, seperti harapan Ma’ruf.
Halaman selanjutnya…