TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Anies Baswedan dan DPRD DKI Jakarta Terancam Tak Gajian 6 Bulan Gara-Gara Ini

Anies Baswedan dan DPRD DKI Jakarta Terancam Tak Gajian 6 Bulan Gara-Gara Ini

By Adam Humain
23 November 2019
2674
0
Anies Baswedan dan DPRD DKI Jakarta Terancam Tak Terima Gaji 212

TIKTAK.ID – Kemendagri terus mewanti-wanti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan semua Anggota DPRD DKI Jakarta agar secepatnya menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Sesuai Peraturan Pemerintah mereka memiliki tenggat waktu hingga 30 November 2019 untuk mengesahkan APBD dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). Jika tenggat waku yang diberikan tidak tercapai atau molor, maka Pemerintah akan memberikan sanksi kepada kedua lembaga tersebut.

Baca juga: Anies Serahkan Kasus Pembobolan 32 Miliar Bank DKI oleh Satpol PP ke Polda Metro Jaya

“Ya benar hal itu, sehubungan dengan sanksinya (tidak digaji) yang tertuang dalam PP Nomor 12 Tahun 2017,” ujar Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifuddin, ketika dihubungi, Jumat (22/11/19).

Syarifuddin menerangkan, perihal aturan batas pengesahan APBD tersebut terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan sanksi berupa penundaan gaji selama enam bulan. Namun, sanksi itu tidak kemudian langsung diberikan. Kementerian Dalam Negeri terlebih dulu mengevaluasi guna mengetahui penyebab keterlambatan.

Baca juga: Korban Penggusuran Sunter: Kami Semua Pendukung Anies, Kenapa Digusur?

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsAnies BaswedanAPBD DKIDPRD DKI JakartaGubernur DKIKemendagriTito Karnavian

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Sandiaga Uno Sentil Anies Terkait Formula E: Daripada Berantem Mending Balapan Gokart
    Nasional

    Sandiaga Uno Sentil Anies Terkait Formula E: Daripada Berantem Mending Main Gokart

    20 Februari 2020
    By Rusli Qomar
  • Surya Paloh Deklarasikan Anies Capres NasDem di 2024
    Nasional

    Surya Paloh Deklarasikan Anies Capres NasDem di 2024

    4 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Prasetyo Edi Marsudi Menilai Anies Telah Melakukan Pembohongan Publik
    Nasional

    Konfirmasi ke Setneg, Ketua DPRD DKI Tuding Anies Lakukan Pembohongan Publik

    15 Februari 2020
    By Adam Humain
  • Dampingi Pramono Kampanye, Anies Serukan 3 Tugas Bagi Pendukungnya
    Nasional

    Dampingi Pramono Kampanye, Anies Serukan 3 Tugas Bagi Pendukungnya

    24 November 2024
    By Joni Sitohang
  • PKB Buka Suara Soal Wacana Duet Prabowo-Puan
    Nasional

    PKB Sebut Koalisi Pendukung Anies Baswedan Rawan Pecah Kongsi

    1 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Refly Nilai PKS Paling Masuk Akal Capreskan Anies Baswedan di 2024
    Nasional

    Refly Nilai PKS Paling Masuk Akal Capreskan Anies Baswedan di 2024

    31 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jefri Nichol Lempar Bangkai Tikus ke Gedung DPR
    Selebriti

    Jefri Nichol Lempar Bangkai Tikus ke Gedung DPR

  • Dynabook Luncurkan Laptop Tipis dengan Prosesor Intel Gen 10
    Teknologi

    Dynabook Luncurkan Laptop Tipis dengan Prosesor Intel Gen 10

  • Lakukan Kebiasaan Baik Ini untuk Turunkan Kolesterol
    Tips & Tutorial

    Tips Turunkan Kolesterol Tinggi

  • JATAM Sebut Pengawalan Kemah Jokowi Berlebihan dan Kuras Dana Negara
    Nasional

    JATAM Sebut Pengawalan Kemah Jokowi Berlebihan dan Kuras Dana Negara

  • Dejavu, Tinjau Kilang TPPI di Tuban Jatim, Ahok Dampingi Jokowi Lagi
    Nasional

    Dejavu, Tinjau Kilang TPPI di Tuban Jatim, Ahok Dampingi Jokowi Lagi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.