TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Diskusi Pemberhentian Presiden di UGM, Mahfud MD Tak Masalah dan Minta yang Diteror Melapor

Soal Diskusi Pemberhentian Presiden di UGM, Mahfud MD Tak Masalah dan Minta yang Diteror Melapor

By Joni Sitohang
31 Mei 2020
684
0
Soal Diskusi Pemberhentian Presiden di UGM, Mahfud MD Tak Masalah dan Minta yang Diteror Melapor

TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan diskusi bertema pemberhentian presiden yang diinisiasi oleh Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tidak perlu dipersoalkan.

Mahfud juga mendorong para penyelenggara diskusi tersebut untuk melaporkan teror yang mereka terima kepada aparat.

“Yang diteror perlu melapor kepada aparat, dan aparat wajib mengusut kasus itu, siapa pelakunya. Menurut saya untuk webinarnya sendiri tidak apa-apa, tidak perlu dilarang,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, seperti dilansir Kompas.com, Sabtu (30/5/20).

Baca juga : Anies Tunjuk Dirut TransJakarta Baru, PDIP: Jangan Lagi Asal Tunjuk

Ahli Hukum Tata Negara itu kemudian menyatakan konstitusi telah mengatur bahwa presiden dapat diberhentikan dengan alasan hukum yang terbatas.

Alasan itu, lanjut Mahfud, antara lain melakukan korupsi, terlibat penyuapan, melakukan pengkhianatan terhadap ideologi negara, melakukan kejahatan yang ancamannya lebih dari 5 tahun penjara, melakukan perbuatan tercela, serta jika keadaan yang membuat seorang presiden tidak memenuhi syarat lagi. Mahfud melanjutkan, di luar alasan itu, membuat kebijakan apapun presiden tidak bisa diberhentikan di tengah jalan.

“Apalagi kalau hanya membuat kebijakan Covid itu, enggak ada,” imbuhnya.

Baca juga : Jokowi Akan Bangun Kereta Cepat Jakarta–Surabaya

Mahfud pun mengaku kenal dengan Guru Besar Hukum Tata Negara UII Ni’matul Huda yang rencananya menjadi pembicara dalam acara diskusi tersebut. Ia menilai Ni’matul bukanlah orang yang subversif, dan tak mungkin menggiring ke pemakzulan secara inkonstitusional. Menurutnya, Ni’matul pasti bicara berdasar konstitusi.

Seperti diketahui, diskusi bertajuk “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan” yang diinisiasi oleh Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) batal dilaksanakan.

Presiden CLS UGM Aditya Halimawan menjelaskan, diskusi yang rencananya akan digelar secara daring pada Jumat (29/05/20) pukul 14.00 WIB kemarin itu dibatalkan karena situasi dan kondisi yang dinilai tidak kondusif. Melalui rilis resminya, CLS FH UGM menyampaikan adanya teror kepada penyelenggara acara diskusi tersebut. Teror berupa pesan WhatsApp dan pengiriman makanan melalui ojek online.

TagsConstitutional Law SocietyCoronaCOVID-19Fakultas Hukummahfud mdMelaporPemberhentianPresidenterorUGMVirus CoronaWabah Covid-19

Related articles More from author

  • Sekda DKI Jakarta Terpapar Corona, Anies Tunjuk Plh dan Minta Lakukan Hal ini ke Anak Buahnya
    Nasional

    Sekda DKI Jakarta Terpapar Corona, Anies Tunjuk Plh dan Minta Lakukan Hal ini ke Anak Buahnya

    15 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Sudah Serahkan Nama Calon Kapolri ke DPR, Siapa Dia?
    Nasional

    Jokowi Sudah Serahkan Nama Calon Kapolri ke DPR, Siapa Dia?

    13 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Lewat Acara Gowes Bareng, Kapolda-ICJS Jateng-Komisi 3 DPR RI Kampanye Bersama Lawan Corona
    Nasional

    Lewat Acara Gowes Bareng, Kapolda-ICJS Jateng-Komisi 3 DPR RI Kampanye Bersama Lawan Corona

    20 September 2020
    By Joni Sitohang
  • FAO Peringatkan Ancaman Krisis Pangan Dunia, Jokowi Perintahkan BUMN Buka Lahan Sawah Baru
    Nasional

    FAO Peringatkan Ancaman Krisis Pangan Dunia, Jokowi Perintahkan BUMN Buka Lahan Sawah Baru

    30 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Dibilang Tak Mungkin Jadi Presiden, Ahok: Pasti Mungkin Dong!
    Nasional

    Ahok Tak Dicopot karena Pemerintah Ada Kepentingan dengan China, Apa Benar?

    2 September 2020
    By Adam Humain
  • Jokowi Sebut Adi Utarini dan Tri Mumpuni Sebagai 2 Perempuan Hebat, Siapa mereka?
    Nasional

    Jokowi Sebut Adi Utarini dan Tri Mumpuni Sebagai 2 Perempuan Hebat, Siapa mereka?

    21 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Polrestabes Semarang Larang Tim Advokasi Dampingi Korban Salah Tangkap
    Nasional

    Polrestabes Semarang Larang Tim Advokasi Dampingi Korban Salah Tangkap

  • Tim 8 Bentukan Koalisi Perubahan Berburu Cawapres Anies, Muncul Nama Andika Perkasa hingga Yenny Wahid
    Nasional

    Tim 8 Bentukan Koalisi Perubahan Berburu Cawapres Anies, Muncul Nama Andika Perkasa hingga Yenny Wahid

  • Nasional

    Bareskrim Polri Tolak Laporan FPI soal Gus Muwafiq, Ini Alasannya

  • TIKTAK.ID - UAS ke Anies: Mohon Maaf Pak Gubernur, Saya Nggak Bisa Bela di Sosmed, Saya Babak Belur Juga
    Nasional

    UAS ke Anies: Mohon Maaf Pak Gubernur, Saya Nggak Bisa Bela di Sosmed, Saya Babak Belur Juga

  • Diramal Muncul 3 Poros di Pilpres 2024, Siapa Saja King Makernya?
    Nasional

    Diramal Muncul 3 Poros di Pilpres 2024, Siapa Saja King Makernya?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.