TIKTAK.ID – Ahmad Dhani baru saja keluar dari penjara. Saat ditemui di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta, ia membagikan kisahnya mendekam di jeruji besi selama 11 bulan. Pengalaman di penjara yang menurutnya merupakan sesuatu yang tak terlupakan.
“Sungguh, pengalaman yang tidak dapat dilupakan,” ungkap Dhani.
Meski belum memberikan kejelasan secara mendetail terkait kisahnya tersebut, Dhani mengaku ingin menjadikan pengalamannya di penjara sebagai film layar lebar.
“Nanti akan saya buat filmnya. Untuk gambarannya, sekilas akan mirip dengan film Bohemian Rhapsody lah,” imbuh Dhani sambil tertawa.
Baca juga: Bikin Merinding! Ternyata ‘Tangan Thanos’ di Mesin Pencari Google Tak Kalah Sakti
Seperti diketahui, film Bohemian Rhapsody sendiri merupakan film yang tayang pada tahun 2018 lalu dan Dhani juga sudah menyempatkan diri menonton film tersebut. Ia mengatakan sangat mengidolakan band legendaris asal Amerika Serikat itu. Bahkan tidak tanggung-tanggung, ia menonton film tersebut sebanyak 4 kali.
“Saya sudah menonton sebanyak 4 kali, sebab saya sangat ngefans dengan Queen. Saya bukan penonton biasa, saya penggemar berat Queen,” tegas Dhani.
Sebelumnya, Ahmad Dhani memang sempat mengatakan keinginnanya untuk membuat film ketika berada di dalam penjara beberapa waktu lalu. Hal tersebut disampaikan langsung melalui kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko.
“Mau buat film juga rencananya,” kata Hendarsam Marantoko kala itu.
Baca juga: Idap Infeksi Mematikan di Papua Nugini, Zac Efron Hampir Kehilangan Nyawa
Dhani belum memastikan apakah dirinya akan menjadi bintang atau pemeran utama film tersebut. Namun yang jelas ia akan menjadi sutradara dan produser.
“Ya tergantung dengan geopolitik itu tadi. Apabila geopolitiknya dirasa memungkinkan, saya akan main. Namun kalau tidak memungkinkan, saya juga nggak bakalan main,” jelas Dhani.
Pria berusia 47 tahun tersebut masuk ke dalam jeruji besi setelah dijerat kasus ujaran kebencian. Ia dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian pada tahun 2017. Mantan personel Dewa tersebut dianggap memprovokasi para pengguna media sosial ketika suasana Pilkada DKI tengah memanas.
Atas perbuatannya tersebut, Ahmad Dhani langsung ditetapkan sebagai tersangka dan mendapat hukuman penjara selama satu tahun. Setelah mendapat remisi, maka hukumannya berkurang dan menjadi 11 bulan.