Anies mengaku dirinya berharap dana bagi hasil segera ditransfer. Ia menyebut pihaknya juga sudah memberikan surat keterangan secara resmi ke Kemenkeu.
Anies memastikan DKI tak memiliki kendala dalam persoalan anggaran untuk menangani Covid19, hanya saja ada beberapa perputaran uang yang masih tersendat dan harus segara dieksekusi.
Tak hanya itu, Anies juga menyampaikan kepada Ma’ruf agar Pemerintah Pusat segera menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi wilayah Jabodetabek. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan karena tingkat penularan virus Corona tertinggi terjadi di Jakarta.
Baca juga: Lebih 50 Persen Korban Corona ada di Jakarta, Hanura: Anies Lebih Banyak Retorika Ketimbang Berpikir
Seperti diketahui, hingga Kamis (2/4/20), ada 855 orang di Jakarta yang positif terinfeksi virus Corona (Covid-19). Sebanyak 90 di antaranya meninggal dunia.
“Penyebaran kasus di Jabodetabek itu berbeda, sehingga yang kami butuhkan Pemerintah Pusat segera menetapkan status supaya kita bisa mengeluarkan peraturan,” tutup Anies.