TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan meminta Pemerintah Pusat mencairkan dana piutang dan dana bagi hasil dalam waktu dekat. Dana piutang milik Pemprov DKI yang bisa dicairkan Kementerian Keuangan sejumlah Rp5,1 triliun. Hal itu diungkapkan Anies kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat melakukan rapat virtual, Kamis (2/4/20).
“Kita membutuhkan kepastian dana bagi hasil, ketika ratas kami sampaikan ada dana bagi hasil yang sesungguhnya perlu segera dieksekusi, Pak. Karena itu akan membantu sekali, ini tagihan tahun lalu jadi piutang ke Kemenkeu,” ujar Anies dalam rapat tersebut, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (2/4/20).
Anies mengatakan, mulanya angka piutang Kemenkeu ke DKI sebesar Rp6,4 triliun. Namun dengan sejumlah penyesuaian, angka piutang tahun lalu menyusut menjadi Rp5,1 triliun.
Baca juga: PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?
Anies menyatakan ada dana bagi hasil DKI pada kuartal ke II sebesar Rp2,4 triliun. Seperti halnya dana piutang, Anies pun meminta Kementerian Keuangan pimpinan Sri Mulyani itu lekas mencairkan dana bagi hasil.
“Kami berharap itu dicairkan. Jadi tantangan kita di Jakarta bukan pada anggaran, tapi pada cash flow atau arus kas. Kalau dicairkan, kita punya keleluasaan secara cashflow. Itu yang kita sampaikan kepada Bapak Presiden pada saat Ratas (Rapat Terbatas),” ungkap Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Halaman selanjutnya…