TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kejagung-KPK Usut Dugaan Korupsi Penerbitan HGU Gula di Lahan TNI AU Usai Izin Dicabut

Kejagung-KPK Usut Dugaan Korupsi Penerbitan HGU Gula di Lahan TNI AU Usai Izin Dicabut

By Johan Arif
28 Januari 2026
0
0
Kejagung-KPK Usut Dugaan Korupsi Penerbitan HGU Gula di Lahan TNI AU Usai Izin Dicabut

TIKTAK.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim tengah mengusut dugaan korupsi penerbitan izin Hak Guna Usaha (HGU) terhadap lahan milik TNI AU di Lampung.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah menjelaskan, pengusutan tersebut dilakukan usai izin HGU lahan seluas 85 ribu hektar milik PT SGC dan anak usahanya dicabut.

“Jadi seperti diketahui bahwa terkait SGC, Pidsus memang sedang melakukan penyidikan dan hingga kini masih belum selesai,” ujar Febrie dalam konferensi pers di Kejagung, pada Rabu (21/1/26), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Mendikdasmen: Pembelajaran di Daerah Bencana Sudah 100 Persen, Tapi Bergantian di Tenda

Menurut Febrie, pengusutan dugaan tindak pidana itu berbeda dengan persoalan administratif yang sudah berjalan di Kementerian ATR/BPN. Dia menilai pencabutan izin ini juga telah mendapat pertimbangan dari Kejagung, Polri, dan KPK.

“Proses yang kita lakukan proses pidana, ini terpisah dengan kebijakan secara administratif sudah dikaji dan dipertimbangkan. Tadi juga dimintai masukan yang cukup lengkap penegak hukum,” tutur Febrie.

Sementara itu, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengaku pihaknya sedang mendalami penyebab lahan itu dapat diperjualbelikan, hingga munculnya HGU kepada perusahaan gula.

Baca juga : Keponakan Prabowo Lepas Atribut Gerindra demi Kursi Deputi Gubernur

“Mengapa itu bisa diperjualbelikan, dan apakah kepemilikannya sah atau tidak. Sebab, tadi itu rapatnya kita merunut dari sejarahnya tanah tersebut,” ucap Asep.

Asep menjelaskan, sejak awal lahan itu milik negara yang diberikan kepada TNI AU. Namun Asep mengatakan pengusutan kasus itu masih sangat awal dan baru dimulai.

“Dari sana makanya kita bakal terus mendalami prosesnya. Namun tentunya kita juga harus ingat bahwa nanti dalam pendalaman itu akan kita lihat tempus-nya, waktunya,” terang Asep.

Baca juga : Bupati Sudewo Jadi Tersangka Korupsi, Ini Respons Gerindra

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid sudah mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) milik PT SGC dan 6 entitas anak usahanya seluas 85 ribu hektar yang berada diatas lahan TNI AU. Nusron menyebut pencabutan izin lahan tersebut dilakukan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal adanya penerbitan izin HGU di atas lahan milik Lanud Pangeran M Bunyamin.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsKejagungKPKKSAUNusron WahidTNI AU

Related articles More from author

  • Sederet Janji Listyo Sigit Prabowo yang Akhirnya Lolos Fit and Proper Test di DPR
    Nasional

    Sederet Janji Listyo Sigit Prabowo yang Akhirnya Lolos Fit and Proper Test di DPR

    21 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Divonis Positif Corona, Menteri Agama Mohon Doa
    Nasional

    Divonis Positif Corona, Menteri Agama Mohon Doa

    21 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Alasan Demokrat Kubu Moeldoko Gelar Konpers di Hambalang: Ibas Belum 'Diraba' KPK
    Nasional

    Alasan Demokrat Kubu Moeldoko Gelar Konpers di Hambalang: Ibas Belum ‘Diraba’ KPK

    29 Maret 2021
    By Johan Arif
  • KPK Jawab Permintaan Gugurkan Status Tersangka Hasto
    Nasional

    KPK Jawab Permintaan Gugurkan Status Tersangka Hasto

    9 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • Hasto Gugat MK Soal Keabsahan Pimpinan KPK ‘Utusan Jokowi’
    Nasional

    Hasto Gugat MK Soal Keabsahan Pimpinan KPK ‘Utusan Jokowi’

    1 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • (Cek Hoaks atau Fakta) BEM SI Bakal Gelar Demo Pemakzulan Jokowi
    Nasional

    (Cek Hoaks atau Fakta) BEM SI Bakal Gelar Demo Pemakzulan Jokowi

    12 Februari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Usai Hiatus, Andra Bagindas Bentuk Band Punktura
    Selebriti

    Usai Hiatus, Andra Bagindas Bentuk Band Punktura

  • Hendak Provokasi Tolak G-20 di Bali, Dua Warga China Diamankan
    Nasional

    Hendak Provokasi Tolak G-20 di Bali, Dua Warga China Diamankan

  • Sutradara Ungkap Alasan Pilih Tema Film ‘20th Century Girl'
    Selebriti

    Sutradara Ungkap Alasan Pilih Tema Film ‘20th Century Girl’

  • Prabowo Tak Latah Ikut Pasang Baliho, Pengamat: Elektabilitasnya Sudah Mentok
    Nasional

    Prabowo Tak Latah Ikut Pasang Baliho, Pengamat: Elektabilitasnya Sudah Mentok

  • Harry Maguire Divonis 21 Bulan Penjara Akibat Kasus Penyerangan di Yunani
    Olahraga

    Harry Maguire Divonis 21 Bulan Penjara Akibat Kasus Penyerangan di Yunani

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.