TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Indeks Korupsi di Indonesia Jeblok, Apa Jurus Jokowi Selanjutnya?

Indeks Korupsi di Indonesia Jeblok, Apa Jurus Jokowi Selanjutnya?

By Joni Sitohang
31 Januari 2021
621
0
Indeks Korupsi di Indonesia Jeblok, Apa Jurus Jokowi Selanjutnya?

TIKTAK.ID – Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani menjabarkan beberapa upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberantas korupsi.

Jaleswari mengungkapkan hal itu guna merespons turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2020.

Menurut Jaleswari, jurus pertama Jokowi yakni menghapus izin gangguan dan surat keterangan domisili usaha. Ia menilai langkah tersebut telah menunjukkan perbaikan sistemik di sektor perizinan dan tata niaga.

Baca juga : (Cek Hoaks atau Fakta) Jokowi Tunjuk Risma Gantikan Anies

“Telah mempermudah syarat berusaha serta menghemat waktu 14 hari dalam pengurusan izin, terutama bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),” ujar Jaleswari melalui keterangan tertulis, seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (29/1/21).

Pemerintah diketahui tengah melakukan upaya percepatan implementasi Online Single Submission. Program itu pun diharapkan bisa semakin mempercepat layanan perizinan dan mencegah pungutan liar (pungli).

Jaleswari mengatakan jurus kedua diterapkan pada sektor keuangan negara.

Baca juga : PDIP ‘Keukeuh’ UU Pilkada Tak Perlu Diubah, NasDem dan Golkar Beda Suara, Gerindra Diam

Ia mengklaim Pemerintah mencegah korupsi pada pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-katalog.

“Penerapan e-katalog lokal di enam provinsi dan e-katalog sektoral di lima kementerian dengan volume pengadaan barang jasa yang sangat besar dan kompleks, dapat meminimalkan risiko terjadinya korupsi,” tutur Jaleswari.

Ia melanjutkan, jurus lainnya yaitu reformasi birokrasi. Menurutnya, Pemerintah mencegah jual-beli jabatan dengan menerapkan teknologi informasi dalam seleksi pejabat.

Baca juga : Kapolri Ajak Rabithah Alawiyah Sampaikan Pesan Harkamtibmas dengan Bahasa Umat

Jaleswari menjelaskan, tiga hal itu adalah bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2019-2020. Ia juga menyebut Pemerintah akan melanjutkannya dengan menambah pelibatan masyarakat dalam mencegah aksi korupsi.

“Pelaksanaan aksi Stranas PK 2021-2022 ini akan terus ditingkatkan sinergi dan kolaborasinya. Jadi tidak hanya di instansi Pemerintah, namun juga pada swasta, masyarakat sipil, CSO, akademisi, dan media massa. Dengan begitu, diharapkan aksi Stranas PK akan semakin tepat sasaran dan terukur,” ucap Jaleswari.

Untuk diketahui, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia telah menurun di tahun 2020. Hal itu diungkapkan oleh lembaga Transparency International Indonesia, Kamis (28/1)21). IPK Indonesia disebut tengah berada di angka 37 pada 2020. Nilai itu pun menurun dari IPK tahun 2019 yang sempat mencapai skor 40.

TagsIPKJokowiKorupsiUMKM

Related articles More from author

  • Nasional

    Disindir Jokowi ‘Terlibat’ Kisruh Jiwasraya, Demokrat: SBY Sih Ketawa Aja

    22 Desember 2019
    By Adam Humain
  • Jokowi Bela Billy yang Dibully
    Nasional

    Jokowi Bela Billy yang Dibully

    3 Desember 2019
    By Johan Arif
  • Sandiaga dan Megawati Turun Tangan Jadi Jurkam Putra Jokowi, Gerindra Solo: Ini Lobi Politik Tingkat Tinggi
    Nasional

    Sandiaga dan Megawati Turun Tangan Jadi Jurkam Putra Jokowi, Gerindra Solo: Ini Lobi Politik Tingkat Tinggi

    6 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Siapkan Manajemen Talenta Nasional untuk Anak Muda
    Nasional

    Jokowi Siapkan Manajemen Talenta Nasional untuk Anak Muda

    2 April 2021
    By Johan Arif
  • Disebut Jadi Rebutan Suara PAN dan Partai Amien Rais, Begini Respons Muhammadiyah
    Nasional

    Jokowi Siap Tindak Tegas Mafia Tanah, Begini Respons Muhammadiyah

    26 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • PDIP Rayakan HUT ke-51 Tanpa Jokowi, Gibran dan Bobby
    Nasional

    PDIP Rayakan HUT ke-51 Tanpa Jokowi, Gibran dan Bobby

    14 Januari 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Perintah Jokowi ke Kapolri untuk Penimbun Masker
    Nasional

    Perintah Jokowi ke Kapolri untuk Penimbun Masker

  • Sindir Ahok, Anggota Fraksi Gerindra: Komisaris Rasa Dirut!
    Nasional

    Sindir Ahok, Anggota Fraksi Gerindra: Komisaris Rasa Dirut!

  • Asus ROG Phone 6, Ponsel untuk Main Game Berat
    Teknologi

    Asus ROG Phone 6, Ponsel untuk Main Game Berat

  • Harga Sewa Rumah Melangit, Mahasiswa Turki Protes Tidur di Taman-taman
    Internasional

    Harga Sewa Rumah Melangit, Mahasiswa Turki Protes Tidur di Taman-taman

  • Begini Kronologi Sengketa Desa Wadas Berujung Represi Aparat Versi Ganjar
    Nasional

    Begini Kronologi Sengketa Desa Wadas Berujung Represi Aparat Versi Ganjar

Artikel Terbaru

  • Cara Mengatasi Varises secara Alami dan Kapan ke Dokter 29 September 2026
  • The Classroom Ajak Ditjen Hortikultura Kementan Jajal Podcast di detikPagi 29 September 2026
  • Cara Mengatasi WiFi HP Lemot dan Tidak Stabil dengan Mudah 29 September 2026
  • KPK Diminta Usut Aliran Dana Rp2,94 M di Kasus Suap Proyek Bekasi 29 September 2026
  • Cara Meredakan Bau Mulut secara Alami dengan Kebiasaan Sederhana 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (59)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,944)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,222)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.