SETARA sendiri juga telah melakukan penelitian kualitatif terhadap aturan pemerintah terkait pengawasan di ASN. Hasil studi kebijakan itu SETARA bilang hanya ditemukan beberapa aturan terkait pengawasan ASN. Selain itu tak ada yang mengamanatkan lembaga pengawas ASN untuk mengawasi paparan radikalisme.
“Dari hasil studi kami menyebutkan peraturan lebih banyak menetapkan dua hal, kinerja kepegawaian dan keuangan saja,” kata Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos.
Baca juga: Kemenag Rombak 155 Buku Pelajaran Agama Bermuatan Wacana Khilafah
Maka, bagi Bonar, penting adanya aturan pemerintah untuk mengawasi paparan radikalisme di tubuh ASN. Penting juga ada sejumlah parameter agar paparan radikalisme bisa dideteksi sejak awal.
Sebelumnya pada Oktober 2017, lembaga Alvara Strategi Indonesia merilis hasil penelitian mereka terhadap ASN. Saat itu, Alvara menyebutkan bahwa 19,4 persen ASN menyatakan tidak setuju dengan Pancasila, dan lebih percaya ideologi khilafah.
Pendaftaran Seleksi CPNS pada 2019 dimulai pada 11 November 2019 hingga 24 November 2019. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi sscn.bkn.go.id. Setelah lolos, para pelamar akan mengikuti rangkaian tes pada tahun depan. Saat ini ada 152 ribu formasi dari 68 Kementerian/Lembaga yang membuka pendaftaran.
Baca juga: Tertarik Jadi PNS? Berikut Alur Pendaftaran CPNS 2019