TIKTAK.ID – Tim Humas Mabes Polri melaksanakan audiensi dengan Miksemar (Media Informasi Kota Semarang) di rumah makan Cianjur, jalan Letjen Suprapto No 19, Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/12/20).
Audiensi yang dipimpin oleh Kombes Pol Barung tersebut juga dihadiri oleh Kombes Pol Bagas Nugroho, SIK., Kombes Pol Gatot Repli Handoko, SIK., dan Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna serta perwakilan dua media online di Semarang.
Adapun kehadiran Tim Humas Mabes Polri ini langsung disambut hangat Ketua Miksemar Rahmulyo Adi Wibowo, Wakil Ketua Didik Agus Riyanto, Ketua Divisi Sigap Reni Fararis, Ketua Rumah Donasi Tulus Hadisetianto, dan Sekertaris Miksemar Dee Siregar.
Baca juga : Densus 88 Ungkap Ada 20 Ribu Kotak Amal Penyumbang Teroris
Dalam acara yang digelar santai tersebut, Ketua Miksemar Rahmulyo Adi Wibowo, menyampaikan maraknya akun fake di media sosial Facebook yang mengatasnamakan Miksemar. Bahkan akun-akun fake (palsu) tersebut menggunakan logo milik Miksemar.
“Kami menyayangkan hal tersebut karena terus terang Miksemar kami sudah berbadan hukum,” ucap Rahmulyo.
Masalah ini menjadi serius sebab akun-akun palsu tersebut tak memiliki filter sehingga konten-konten yang seharusnya tidak layak tayang dengan mudah dapat diakses. Misalnya konten pornografi, radikalisme dan isu-isu SARA.
Baca juga : Mendadak Ketua DPRD DKI Batal Laporkan Guru Pembuat Soal ‘Anies Selalu Diejek Mega’, Ini Penyebabnya
“Tentu saja masyarakat akan dirugikan, jangan sampai Miksemar jadi panggung untuk Radikalisme dan Isu SARA,” ungkap Rahmulyo.
Atas keluhan tersebut Tim Humas Mabes Polri menyampaikan langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan kasus ini.
Halaman selanjutnya…