TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Cadar dan Celana Cingkrang, BNPT: Isu Lama Jangan Digoreng Lagi

Soal Cadar dan Celana Cingkrang, BNPT: Isu Lama Jangan Digoreng Lagi

By Adam Humain
6 November 2019
990
0
Irfan Idris BNPT

TIKTAK.ID – Menanggapi gaduh dan polemik yang kembali muncul belakangan ini terkait tudingan bahwa celana cingkrang dan cadar sebagai simbol radikalisasi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutnya sebagai isu lama yang kembali digulirkan para pihak tak bertanggung jawab. Karena itu, Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris meminta masyarakat jangan mau diprovokasi dan gampang terpancing upaya menggoreng lagi isu tersebut.

“Penampilan pakaian bukan baru, sudah lama orang ambil kesimpulan itu. Janganlah terpancing,” kata dia dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (5/11/19).

Irfan menguraikan, kriteria radikal ada empat; pertama intoleran, kedua konsep takfiri, ketiga menolak NKRI, dan yang terakhir menolak Pancasila.

“Konsep takfiri ini enggak tahu dikirim dari mana. Menolak NKRI. Sudah selesai ideologi kita Pancasila,” tegasnya.

Celana Cingkrang dan Cadar

Lebih lanjut dia mengatakan, penyebab radikal bermacam-macam tidak hanya dari satu sektor. Bisa dari kurangnya pendidikan, minimnya siraman (pemahaman) agama, dan faktor ekonomi yang diduga penyebab terbesar.

“Untuk itu kita harus ingatkan empat konsensus negara karena banyak lupa. Ini kita persiapkan bagi anak-anak kita,” pungkasnya.

TagsBNPTILCRadikalRadikalismeTakfiriTerorisTerorisme

Related articles More from author

  • Operasi Senyap Densus 88, Sukses Ringkus 60 Terduga Teroris
    Nasional

    Operasi Senyap Densus 88, Sukses Ringkus 60 Terduga Teroris

    7 April 2021
    By Johan Arif
  • Erdogan Samakan para Demonstran Gerakan LGBTQ dengan Teroris
    Internasional

    Erdogan Samakan para Demonstran Gerakan LGBTQ dengan Teroris

    5 Februari 2021
    By William Putra Wijaya
  • BNPT Jawab Kritik Sekjen MUI Soal Kriteria Penceramah Radikal
    Nasional

    BNPT Jawab Kritik Sekjen MUI Soal Kriteria Penceramah Radikal

    10 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • PM Selandia Baru: Teror Christchurch, Ubah Fundamental Bangsa
    Internasional

    PM Selandia Baru: Teror Christchurch, Ubah Fundamental Bangsa

    14 Maret 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Dampingi Din Syamsudin Perkarakan GAR ITB yang Menuduhnya Radikal
    Nasional

    Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Dampingi Din Syamsudin Perkarakan GAR ITB yang Menuduhnya Radikal

    20 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris di NTB
    Nasional

    Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris di NTB

    17 Juli 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Anies Siap Hitung Mundur Lockdown Jakarta, Akankah Jokowi Merestuinya?
    Nasional

    Anies Siap Hitung Mundur Lockdown Jakarta, Akankah Jokowi Merestuinya?

  • Usai Wamil, D.O EXO Comeback Lewat Drama ‘Bad Prosecutor'
    Tips & Tutorial

    Usai Wamil, D.O EXO Comeback Lewat Drama ‘Bad Prosecutor’

  • Muncul Isu Pemilu 2024 Diundur, Demokrat: Fokus Bantu Pemerintah Tangani Pandemi!
    Nasional

    Muncul Isu Pemilu 2024 Diundur, Demokrat: Fokus Bantu Pemerintah Tangani Pandemi!

  • TIKTAK.ID - 10 Anggota Kartel Meksiko Tewas Usai Bentrok dengan Polisi
    Internasional

    10 Anggota Kartel Meksiko Tewas Usai Bentrok dengan Polisi

  • Harapan Indonesia Jadi Tuan Rumah MotoGP 2021
    Olahraga

    Harapan Indonesia Jadi Tuan Rumah MotoGP 2021

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.