TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›TNI AL Terima Tanah Rampasan Kasus Korupsi Senilai 55 Miliar dari KPK

TNI AL Terima Tanah Rampasan Kasus Korupsi Senilai 55 Miliar dari KPK

By Joni Sitohang
24 Februari 2021
554
0
TNI AL Terima Tanah Rampasan Kasus Korupsi Senilai 55 Miliar dari KPK

TIKTAK.ID – TNI Angkatan Laut (AL) melalui Kementerian Pertahanan menerima tanah rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa aset tanah serta bangunan di atasnya senilai Rp55.823.297.000 yang merupakan barang rampasan negara dari perkara korupsi.

Serah terima aset tersebut dilakukan di atas KRI Dewaruci pada Selasa (23/2/21).

Ketua KPK, Firli Bahuri dalam kesempatan acara itu menyatakan bahwa serah terima aset tersebut sebagai bentuk pengelolaan barang rampasan negara dari hasil penindakan.

Baca juga : Survei Kepuasan Ormas Pada Jokowi, Dari NU, Muhammadiyah, hingga FPI

“Hal ini dilakukan agar semua aset yang ada dapat dimanfaatkan oleh negara untuk sebesar-besar kepentingan rakyat. Dalam hal ini, TNI Angkatan Laut sebagai salah satu penjaga kedaulatan negara,” terang Firli pada pembukaan acara serah terima aset yang dihadiri dari unsur KPK, Kementerian Keuangan dan TNI.

Firli menyatakan KPK senantiasa berkomitmen dalam pengelolaan aset rampasan negara untuk dapat dimanfaatkan bagi bangsa dan negara.

Penyerahan aset itu disambut baik oleh Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono. Ia menyatakan aset TNI AL di daratan sangat sedikit sekali sehingga aset yang diberikan kali ini bakal sangat berguna bagi lembaganya.

Baca juga : Sandiaga-Ridwan Kamil Jajaki Peluang Duet di Pilpres 2024

Aset yang diperoleh TNI AL merupakan barang rampasan negara yang bersumber dari perkara tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama terpidana mantan Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin yang telah menjalani persidangan beberapa waktu yang lalu.

Tanah yang juga didirikan bangunan di atasnya itu terletak di Kelurahan Manyar Sabrangan, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur, dengan luas tanahnya sekitar 2.100 meter persegi, sedangkan bangunannya seluas 2.400 meter persegi di atasnya.

Pada acara serah terima aset, turut hadir Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, serta Nurul Ghufron.

Baca juga : Elektabilitas Masih Paling Top, Anak Buah Prabowo Wacanakan Jokowi Ikut Maju Lagi di Pilpres 2024

Sementara itu, dari Kementerian Keuangan datang Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Purnama T Sianturi serta perwakilan Kementerian Pertahanan hadir Kepala Badan Sarana Pertahanan, Marsda TNI Yusuf Jauhari.

TagsFirli BahuriKasus KorupsiKPKTNI AL

Related articles More from author

  • Lantik 44 Eks Pegawai KPK, Kapolri: Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi!
    Nasional

    Lantik 44 Eks Pegawai KPK, Kapolri: Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi!

    13 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Menantu Jokowi Datangi KPK, Diperiksa Soal Kasus Apa?
    Nasional

    Menantu Jokowi Datangi KPK, Diperiksa Soal Kasus Apa?

    2 Mei 2025
    By Joni Sitohang
  • Ganjar Tegaskan Hasto Tetap Sekjen PDIP Meski jadi Tahanan KPK
    Nasional

    Ganjar Tegaskan Hasto Tetap Sekjen PDIP Meski jadi Tahanan KPK

    1 Mei 2025
    By Joni Sitohang
  • KPK Beberkan Sumber Uang Rp100 Miliar yang Disita Dalam Kasus Kuota Haji
    Nasional

    KPK Beberkan Sumber Uang Rp100 Miliar yang Disita Dalam Kasus Kuota Haji

    8 Oktober 2025
    By Joni Sitohang
  • Rocky Gerung Prediksi Anies Bakal Sering 'Diusik' KPK Jelang Pilpres
    Nasional

    Rocky Gerung Prediksi Anies Bakal Sering ‘Diusik’ KPK Jelang Pilpres

    25 September 2022
    By Joni Sitohang
  • 9 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Cabut Gugatan di MK, Kenapa?
    Nasional

    9 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Cabut Gugatan di MK, Kenapa?

    22 Juni 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sony Xperia 1 V Bawa Kamera Mumpuni, iPhone 14 Pro Ketar-ketir
    Teknologi

    Sony Xperia 1 V Bawa Kamera Mumpuni, iPhone 14 Pro Ketar-ketir

  • Heran Risma Bisa Ketemu Pengemis di Sudirman-Thamrin, Anies ke Kadinsos DKI: Cek Identitas Orangnya!
    Nasional

    Heran Risma Bisa Ketemu Pengemis di Sudirman-Thamrin, Anies ke Kadinsos DKI: Cek Identitas Orangnya!

  • Ahok Ngamuk Dengar Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI Diusulkan Naik
    Nasional

    Ahok Ngamuk Dengar Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI Diusulkan Naik

  • PKS: Usulan Anies Soal Sepeda Masuk Tol Bisa Berakibat Fatal
    Nasional

    PKS: Usulan Anies Soal Sepeda Masuk Tol Bisa Berakibat Fatal

  • Ini Sejumlah Langkah Anies Baswedan Atasi Jakarta yang Dikepung Banjir
    Nasional

    Ini Sejumlah Langkah Anies Baswedan Atasi Jakarta yang Dikepung Banjir

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.