TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Polda Metro Jaya: Reuni Akbar 212 Belum Punya Izin

Polda Metro Jaya: Reuni Akbar 212 Belum Punya Izin

By Joni Sitohang
26 November 2021
375
0
Polda Metro Jaya: Reuni Akbar 212 Belum Punya Izin

TIKTAK.ID – Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa hingga saat ini belum mengeluarkan izin terkait acara Reuni 212 yang akan digelar pada 2 Desember mendatang. Acara Reuni 212 tersebut rencananya bakal dipusatkan di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

“Hingga kini perlu saya sampaikan, Polda Metro Jaya masih belum mengeluarkan izin kegiatan. Jadi belum ada yang memiliki izin kegiatan untuk kegiatan 212,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, seperti dilansir CNN Indonesia, Kamis (25/11/21).

Menurut Zulpan, jika ingin menggelar sebuah kegiatan yang mendatangkan massa dalam jumlah banyak, maka penyelenggara wajib mengajukan surat pemberitahuan permohonan izin keramaian. Setelah itu, kata Zulpan, kepolisian akan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) atas kegiatan tersebut. Akan tetapi, dia menyatakan ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi oleh penyelenggara.

Baca juga : Isu Pembubaran MUI Menguat, Begini Saran DPP Nasdem ke MUI

Kemudian mengenai Reuni 212, Zulpan mengaku pihak penyelenggara sudah mengajukan izin ke pihak kepolisian pada Kamis (18/11/21). Meski begitu, Zulpan mengatakan pihak penyelenggara masih belum melengkapi terkait surat rekomendasi dari Satgas Covid-19. Dia menjelaskan, surat rekomendasi ini diperlukan karena saat ini Jakarta masih berada dalam situasi pandemi virus Corona.

“Salah satunya itu yang masih belum dipenuhi,” terang Zulpan.

Untuk diketahui, panitia Reuni Aksi 212, Eka Jaya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut bakal dilakukan dengan format aksi massa. Dia beralasan Jakarta sudah berstatus PPKM Level 1. Dia pun memprediksi terdapat jutaan orang yang akan hadir dalam Reuni 212 pada 2 Desember mendatang.

Baca juga : Duet Ganjar-Puan di Pilpres 2024, Apa Mungkin?

Lebih lanjut, Eka mengklaim saat ini pihaknya masih berupaya memenuhi persyaratan.

“Yang jelas kita masih berusaha untuk memenuhi persyaratan itu, meski agak berat,” ungkap Eka, mengutip detik.com, Kamis (25/11/21).

Eka memaparkan, salah satu syarat itu mengenai rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub). Padahal, dia menyebut Dishub tidak pernah mengeluarkan rekomendasi dan menunggu surat dari Intelkam.

“Syarat yang diajukan seperti rekomendasi dari Dishub, padahal Dishub sendiri menunggu surat dari Intelkam dan Dishub tidak pernah mengeluarkan rekomendasi. Jadi seperti ayam sama telur,” tutur Eka.

Baca juga : Rencana MUI DKI Bentuk Pasukan Siber Jadi Sorotan, Bakal Dinamai ‘Mujahid Digital’

Di sisi lain, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sempat mengumumkan bahwa Polda Metro Jaya sudah menyiapkan langkah antisipasi terkait rencana Reuni 212.

“Langsung Polda Metro sudah mengantisipasi kegiatan itu,” ucap Dedi saat dihubungi, Rabu (24/11/21).

TagsPolda Metro JayaReuni 212Satgas Covid-19

Related articles More from author

  • Kasus Covid Meningkat, Polri Kaji Ulang Izin Liga 1
    Nasional

    Kasus Covid Meningkat, Polri Kaji Ulang Izin Liga 1

    9 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • FPI Jaga Petamburan di Jadwal Pemanggilan Kedua, Habib Rizieq Bakal Mangkir Lagi?
    Nasional

    FPI Jaga Petamburan di Jadwal Pemanggilan Kedua, Habib Rizieq Bakal Mangkir Lagi?

    7 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Anies Wacanakan Lockdown DKI, Jokowi: Itu Kebijakan Pemerintah Pusat
    Nasional

    Anies Wacanakan Lockdown DKI, Jokowi: Itu Kebijakan Pemerintah Pusat

    16 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Kabareskrim Pastikan Kasus Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Segera Dituntaskan
    Nasional

    Kabareskrim Pastikan Kasus Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Segera Dituntaskan

    22 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Menantu Rizieq Ikut Jadi Tersangka Kasus Tes Swab RS Ummi, Begini Penjelasan Polisi
    Nasional

    Menantu Rizieq Ikut Jadi Tersangka Kasus Tes Swab RS Ummi, Begini Penjelasan Polisi

    12 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Kasus Covid-19 Indonesia Enam Hari Terakhir Sangat Tinggi, Lampaui Rata-rata Dunia
    Nasional

    Kasus Covid-19 Indonesia Enam Hari Terakhir Sangat Tinggi, Lampaui Rata-rata Dunia

    21 Juni 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Viral! Ternyata Begini Isi Surat Terima Kasih Anies untuk Tenaga Medis yang Bikin Nangis
    Nasional

    Viral! Ternyata Begini Isi Surat Terima Kasih Anies untuk Tenaga Medis yang Bikin Nangis

  • Peluang Mesut Oezil Main Lagi di Arsenal, Masih Ada?
    Olahraga

    Peluang Mesut Oezil Main Lagi di Arsenal, Masih Ada?

  • Amien Rais Minta Ma'ruf Amin Protes Jokowi Soal Perpres Investasi Miras
    Nasional

    Amien Rais Minta Ma’ruf Amin Protes Jokowi Soal Perpres Investasi Miras

  • Jelang Final SEA Games, Timnas Indonesia U-22 Tak Boleh Banyak Main Medsos
    Olahraga

    Jelang Final SEA Games, Timnas Indonesia U-22 Tak Boleh Banyak Main Medsos

  • Inilah 3 Makanan Terburuk bagi Penderita Kolesterol
    Tips & Tutorial

    Minum Yogurt Bisa Jadi Cara Mudah dan Murah Turunkan Risiko Kanker Payudara

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.