TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dituduh Makar, Eggi Sudjana: Saya Membela Prabowo

Dituduh Makar, Eggi Sudjana: Saya Membela Prabowo

By Joni Sitohang
3 Desember 2020
1214
0
Dituduh Makar, Eggi Sudjana: Saya Membela Prabowo

TIKTAK.ID – Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memeriksa tersangka kasus makar, Eggi Sudjana pada Kamis (3/12/20). Pemeriksaan Eggi itu dalam kapasitasnya sebagai tersangka untuk kasus pada 2019.

Akan tetapi, Eggi mengaku keberatan terhadap statusnya sebagai tersangka. Pasalnya, Eggi mengklaim dirinya ditetapkan sebagai tersangka ketika sedang melakoni tugasnya sebagai pengacara.

“Advokat memiliki UU Nomor 18 tahun 2003 Pasal 16 yang menyatakan tidak boleh dipidana dan digugat perdata saat membela klien. Ketika itu, saya sedang membela klien saya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto,” ujar Eggi, seperti dilansir Tempo.co, Rabu (2/12/20).

Baca juga : Angka Kematian Covid-19 RI Lampaui Rata-rata Dunia, Ini Penyebabnya Kata Jokowi

Karena itu, Eggi menilai penetapannya sebagai tersangka makar itu telah melanggar Undang-Undang. Ia juga menyebut polisi melampaui peraturan dalam penetapan sebagai tersangka.

Sebelumnya, berdasarkan surat bernomor S.Pgl/8802/XII/2020/Ditreskrimum itu, Eggi disangkakan melanggar Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan 2, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Eggi dianggap melakukan tindak pidana makar dan atau menyiarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat. Pihak pelapor kasus tersebut yakni Suriyanto.

Baca juga : Kronologis Anies Baswedan Terpapar Virus Covid-19

Perlu diketahui, tindakan yang dianggap sebagai makar itu ketika Eggi menyerukan people power terkait hasil Pilpres 2019. Seruan itu ditujukan kepada massa di rumah pemenangan capres Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada 17 April 2019.

Setelah itu, Eggi sempat ditahan beberapa waktu. Kemudian Polda Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanan Eggi Sudjana pada Juni 2019, atas jaminan dari politikus Gerindra yang juga anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

“Setelah dilihat dan dievaluasi, pada hari ini Senin tanggal 24 Juni pengajuan penangguhan penahanan oleh penjamin Pak Dasco dikabulkan oleh penydik,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Inspektur Jenderal Argo Yuwono.

Baca juga : Rumahnya di Kampung Digeruduk Massa, Mahfud MD: Mereka Ganggu Ibu Saya, Bukan Menko Polhukam

Menurut Argo, terdapat dua surat pengajuan yang disampaikan Eggi Sudjana. Ia memaparkan, surat pertama yakni dari pihak keluarga dan surat kedua dari Sufmi Dasco Ahmad.

TagsEggi SudjanaGerindraMenteri PertahananPolda Metro JayaPrabowo

Related articles More from author

  • Makan Bergizi Gratis Jadi Nama Baru Program Unggulan Prabowo
    Nasional

    Makan Bergizi Gratis Jadi Nama Baru Program Unggulan Prabowo

    29 Mei 2024
    By Joni Sitohang
  • Mantan Kepala BIN Hendropriyono Blak-blakan Soal Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2014 dan 2019
    Nasional

    Mantan Kepala BIN Hendropriyono Blak-blakan Soal Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2014 dan 2019

    12 Juli 2024
    By Joni Sitohang
  • Elektabilitas Ganjar Unggul dari Prabowo Hingga Anies di Hasil Survei SMRC
    Nasional

    Litbang Kompas: Pendukung NasDem Ternyata Lebih Banyak Pilih Prabowo dan Ganjar Ketimbang Anies

    27 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Tawarkan Senjata Buatan RI ke Republik Laos
    Nasional

    Prabowo Tawarkan Senjata Buatan RI ke Republik Laos

    12 Desember 2019
    By Johan Arif
  • Mencuat Pejuang PPP Dukung Prabowo-Gibran, Mardiono Siap Pecat Kader yang Tak Patuh
    Nasional

    Mencuat Pejuang PPP Dukung Prabowo-Gibran, Mardiono Siap Pecat Kader yang Tak Patuh

    5 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Survei Ungkap Prabowo Jadi Sosok Pemersatu di Tengah Polarisasi Politik, Bagaimana Anies dan Ganjar?
    Nasional

    Simulasi Head to Head Survei Indo Riset: Prabowo Kalahkan Anies dan Ganjar

    8 September 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • PA 212: Kalau HRS Penuhi Panggilan Polisi, Umat Akan Turun ke Jalan
    Nasional

    PA 212: Kalau HRS Penuhi Panggilan Polisi, Umat Akan Turun ke Jalan

  • Robert Akui Pentingnya Peran Nick Kuipers di Persib
    Olahraga

    Robert Akui Pentingnya Peran Nick Kuipers di Persib

  • Makanan yang Tak Boleh Dipanaskan Ulang, Apa Saja?
    Tips & Tutorial

    Makanan yang Tak Boleh Dipanaskan Ulang, Apa Saja?

  • Politisi PDIP Desak Mayor Tedi Mundur dari TNI Agar Tak Langgar Undang-Undang
    Nasional

    Politisi PDIP Desak Mayor Tedi Mundur dari TNI Agar Tak Langgar Undang-Undang

  • Hanung Bramantyo Ungkap Alasan Beri Karakter Jahat untuk Fedi Nuril
    Selebriti

    Hanung Bramantyo Ungkap Alasan Beri Karakter Jahat untuk Fedi Nuril

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.