TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›PA 212: Kalau HRS Penuhi Panggilan Polisi, Umat Akan Turun ke Jalan

PA 212: Kalau HRS Penuhi Panggilan Polisi, Umat Akan Turun ke Jalan

By Joni Sitohang
1 Desember 2020
504
0
PA 212: Kalau HRS Penuhi Panggilan Polisi, Umat Akan Turun ke Jalan

TIKTAK.ID – Wakil Sekretaris Jendral Persaudaraan Alumni PA 212, Novel Bamukmin mengungkapkan bahwa massa pendukung gerakan ini berencana untuk turun ke jalan, jika pentolan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab memilih memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, pada Selasa (1/12/20) besok. Novel pun menyebut para pengikut dan simpatisan juga bakal mendampingi proses pemeriksaan Rizieq.

“Kalau memang HRS (Habib Rizieq Shihab) memenuhi panggilan ke Polda Metro Jaya, maka bisa terjadi umat akan tumpah ruah turun ke jalan untuk mengawal pemeriksaan itu,” ujar Novel, seperti dilansir CNN Indonesia, Senin (30/11/20).

Oleh karena itu, Novel mendesak agar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran bersedia membatalkan pemanggilan terhadap Rizieq Shihab. Sebab, Novel menilai pemanggilan terhadap Rizieq hanya mengada-ada. Menurutnya, hal itu justru bisa menimbulkan kegaduhan baru di tengah-tengah masyarakat.

Baca juga : Datangi Kediaman Habib Rizieq, Penyidik Polda Metro Jaya Dihadang FPI

“Itu yang hanya akan membuat kegaduhan serta justru melanggar Prokes itu sendiri. Sejatinya Kapolda sendiri sudah mengetahui konsekuensinya pemanggilan yang tidak berkeadilan itu,” ucap Novel.

Kemudian Novel juga meminta Kapolri, Jendral Idham Aziz untuk mencopot Kapolda Metro Jaya. Pasalnya, ia menuding Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang justru bakal menciptakan kerumunan lantaran membiarkan pemanggilan Rizieq.

“Kapolri harus mencopot Kapolda Metro Jaya karena ia telah menyebabkan kerumunan massa kalau pemanggilan itu tetap dipaksakan,” jelas Novel.

Baca juga : Sebut Habib Rizieq Kabur dari RS, Begini Kata Nikita Mirzani

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memanggil Rizieq untuk menjalani pemeriksaan. Hal itu terkait kerumunan di Tebet, Jakarta Selatan dan Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Pemeriksaan tersebut pun rencananya bakal berlangsung di kantor Polda Metro Jaya, pada Selasa (1/12/20).

Di sisi lain, Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) FPI Aziz Yanuar mengaku bahwa pihaknya masih belum mengetahui apakah Rizieq akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya besok atau tidak. Pasalnya, ia juga menganggap bahwa pemanggilan polisi terhadap Rizieq terkait peristiwa di Tebet dan Petamburan sudah masuk kategori dugaan kesewenang-wenangan terhadap hukum.

TagsAziz YanuarHRS PolisiKapolda Metro JayaNovel bamukPA 212Polda Metro Jaya

Related articles More from author

  • Kuasa Hukum Sesalkan Perlakuan Polisi: Habib Rizieq Sakit sudah Sepekan, Perawatan Dipersulit Sampai Sesak Napas dan Hampir Pingsan
    Nasional

    Kuasa Hukum Sesalkan Perlakuan Polisi: Habib Rizieq Sakit sudah Sepekan, Perawatan Dipersulit Sampai Sesak Napas dan Hampir Pingsan

    8 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Din Syamsuddin Sebut Pemanggilan Polisi ke Anies 'Drama Penegakan Hukum Irasional dan Tidak Wajar'
    Nasional

    Din Syamsuddin Sebut Pemanggilan Polisi ke Anies ‘Drama Penegakan Hukum Irasional dan Tidak Wajar’

    19 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Sejumlah Perkara Hukum Habib Rizieq di Indonesia
    Nasional

    Sejumlah Perkara Hukum Habib Rizieq di Indonesia

    5 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Ini 13 Poin Pakta Integritas Ijtima Ulama yang Diteken AMIN
    Nasional

    Ini 13 Poin Pakta Integritas Ijtima Ulama yang Diteken AMIN

    17 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Massa Rizieq di Sidang Vonis Banding Ricuh, Polisi Gunakan Gas Air Mata
    Nasional

    Massa Rizieq di Sidang Vonis Banding Ricuh, Polisi Gunakan Gas Air Mata

    3 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Buntut Teror 3 Kepala Anjing, Pengikut Jaga Pesantren Bahar bin Smith 24 Jam
    Nasional

    Buntut Teror 3 Kepala Anjing, Pengikut Jaga Pesantren Bahar bin Smith 24 Jam

    2 Januari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Peneliti Ungkap Korelasi Antara Obesitas dan Risiko Kematian Penderita Covid-19
    Tips & Tutorial

    Peneliti Ungkap Korelasi Antara Obesitas dan Risiko Kematian Penderita Covid-19

  • Sambut Pilpres 2024, Anies Mulai Panen Dukungan dari Pendukung Utama Jokowi
    Nasional

    Sambut Pilpres 2024, Anies Mulai Panen Dukungan dari Pendukung Utama Jokowi

  • Surya Paloh Bertemu Empat Mata dengan Jokowi di Istana, Bahas Pilpres 2024?
    Nasional

    Surya Paloh Bertemu Empat Mata dengan Jokowi di Istana, Bahas Pilpres 2024?

  • Jamie Carragher Sarankan Liverpool Cari Striker Baru
    Olahraga

    Jamie Carragher Sarankan Liverpool Cari Striker Baru

  • Dianggap Rusak Tatanan Sepakbola Dunia, Presiden La Liga Kritik PSG dan Manchester City
    Olahraga

    Dianggap Rusak Tatanan Sepakbola Dunia, Presiden La Liga Kritik PSG dan Manchester City

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.