TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Penembakan Laskar FPI, PA 212 Tuntut Kapolda Metro Jaya Dipecat

Soal Penembakan Laskar FPI, PA 212 Tuntut Kapolda Metro Jaya Dipecat

By Joni Sitohang
14 Desember 2020
542
0
Soal Penembakan Laskar FPI, PA 212 Tuntut Kapolda Metro Jaya Dipecat

TIKTAK.ID – Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak 14 saksi terkait penembakan terhadap enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin berharap pemeriksaan oleh Bareskrim Polri kepada 14 saksi tersebut dapat memberikan titik cerah untuk mengungkap siapa yang bersalah dalam kasus itu.

“Selain itu, pemeriksaan Bareskrim harus sinkron nanti dengan tim pencari fakta independen yang akan dibentuk. Dengan begitu, dapat mencari titik temunya siapa yang bersalah,” ujar Novel, seperti dikutip Sindonews.com dari MNC News Portal, Minggu (13/12/20).

Baca juga : Relawan Minta Jokowi Cari Menteri yang Siap Dihukum Mati

Novel mengatakan, jika hasil pemeriksaan dari Bareskrim Polri dan tim pencari fakta independen nantinya membuktikan bahwa anggota Polda Metro yang salah, maka dia menuntut agar Kapolri, Idham Azis mencopot Fadil Imran dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya.

“Kalau nanti sudah terbukti bahwa Polda Metro Jaya bersalah dalam hal ini, maka Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Metro Jaya. Sebab, akibat kelalaiannya, telah menyebabkan korban nyawa, kegaduhan, dan perpecahan,” ucap Novel.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa 14 saksi terkait penyidikan kasus dugaan penembakan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

Baca juga : ‘Gubernur Anies Kerap Diejek Mega’ Muncul di Ujian Sekolah, Begini Klarifikasi Disdik DKI

“Untuk sementara ini kami memeriksa 14 saksi,” terang Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono melalui jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/20).

Menurut Argo, pihak aparat kepolisian juga akan membuktikan fakta-fakta sesuai dengan kejadian mulai dari awal peristiwa tersebut hingga akhirnya terjadi baku tembak.

“Kami akan membuktikan dari TKP pertama, yaitu di Sentul. Saksi di sana keberangkatan seperti apa kami cari saksi sampai ke TKP berikutnya,” ucap Argo.

Baca juga : Mahfud MD Beber Alasan Pemerintah Batal Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq

Untuk diketahui, pihak FPI dan Polda Metro Jaya mengeluarkan pernyataan yang berbeda terkait kejadian penembakan itu. FPI meyakini enam pengawal khusus pemimpin FPI, Habib Rizieq itu tak memiliki senjata api, apalagi menyerang polisi.

“Tuduhan para pengawal kami yang dipersenjatai merupakan fitnah besar, bohong besar. Tidak ada satu pun pengawal kami yang dipersenjatai. Sebab, kami tidak pernah mengira kalau kami akan diperlakukan seperti itu,” tutur Habib Rizieq.

Akan tetapi, Polda Metro Jaya mengklaim enam pengawal Imam Besar FPI itu terpaksa ditembak karena melakukan penyerangan terlebih dahulu kepada personel polisi.

TagsArgo YuwonoBareskrim PolriIdham AzisIrjen Pol M Fadil ImranKapolda Metro JayaLaskar FPIPA 212Penembakan Laskar FPIPolda Metro Jaya

Related articles More from author

  • PA 212 Ancam Tinggalkan Anies Baswedan Jika Tak Batalkan Sponsor Bir di Ajang Formula E
    Nasional

    PA 212 Ancam Tinggalkan Anies Baswedan Jika Tak Batalkan Sponsor Bir di Ajang Formula E

    30 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Idham Aziz Kapolri
    Nasional

    Kapolri Anjurkan Kapolda dan Kapolres Tiru Iriana Jokowi

    15 Januari 2020
    By Adam Humain
  • PA 212 Serukan Pengikut HRS Jihad Lawan Kezaliman di Medsos
    Nasional

    PA 212 Serukan Pengikut HRS Jihad Lawan Kezaliman di Medsos

    9 September 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Novel Baswedan dan Dewi Tanjung
    Nasional

    Babak Baru Kasus Penyerangan ke Novel Baswedan

    18 November 2019
    By Rusli Qomar
  • Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Ditangkap di Bali dan Medan, Bagaimana Nasibnya Sekarang?
    Nasional

    Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Ditangkap di Bali dan Medan, Bagaimana Nasibnya Sekarang?

    3 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Wagub DKI Angkat Tangan Soal Izin Reuni PA 212: Itu Kewenangan Polisi
    Nasional

    Wagub DKI Angkat Tangan Soal Izin Reuni PA 212: Itu Kewenangan Polisi

    25 November 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Susi Pudjiastuti
    Nasional

    Nelayan Kaget Bukan Main Dikejar Susi Pudjiastuti di Tengah Laut, Ternyata Dihadiahi Ini

  • Rusia Sambut Baik Persatuan Fatah dan Hamas Hadapi Aneksasi Tepi Barat oleh Israel
    Internasional

    Rusia Sambut Baik Persatuan Fatah dan Hamas Hadapi Aneksasi Tepi Barat oleh Israel

  • Munculnya Duet Ganjar-Prabowo Bisa Tandingi Wacana Jokowi 3 Periode
    Nasional

    Munculnya Duet Ganjar-Prabowo Bisa Tandingi Wacana Jokowi 3 Periode

  • WhatsApp Dapat Diakses Langsung Lewat Smartwatch
    Teknologi

    WhatsApp Dapat Diakses Langsung Lewat Smartwatch

  • Demokrat AHY Gaungkan Perlawanan Hadapi 'Si Pengganggu' Bernama Yusril
    Nasional

    Nasdem Usulkan Duet ‘Pemersatu Bangsa’ Anies-Ganjar ke Jokowi, Demokrat Ngotot AHY Lebih Pantas

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.