TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Imbas Ajak Jatuhkan Prabowo, Saiful Mujani Dipolisikan

Imbas Ajak Jatuhkan Prabowo, Saiful Mujani Dipolisikan

By Joni Sitohang
10 April 2026
0
0
Imbas Ajak Jatuhkan Prabowo, Saiful Mujani Dipolisikan

TIKTAK.ID – Pengamat politik Saiful Mujani dilaporkan ke Polda Metro Jaya mengenai dugaan penghasutan, pada Rabu (8/4/26). Diduga laporan itu adalah buntut pernyataan Saiful yang dinarasikan mengajak untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.

Adapun laporan terhadap Mujani tercatat atas nama Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur dan teregister dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 8 April 2026.

“Iya benar dilaporkan pada Rabu 8 April 2026 sekitar pukul 21.30 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pada Kamis (9/4/26), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Sindir Pihak yang Gaungkan Narasi ‘Indonesia Gelap’, Prabowo: Matanya Buram

Pelapor sendiri melaporkan Saiful terkait Pasal 246 KUHP yang mengatur soal penghasutan untuk melawan penguasa umum dengan pidana paling lama empat tahun penjara.

“Terkait dengan Pasal 246 UU 1/2023,” terang Budi.

Menurut Budi, polisi masih mendalami laporan terhadap Saiful Mujani. Dia menjelaskan, nantinya pelapor bakal diklarifikasi untuk dimintai keterangan atas laporannya, termasuk tentang alasan laporan dibuat.

“Nanti akan didalami ketika pelapor diambil keterangan,” tutur Budi.

Baca juga : Satu TNI Tewas Diserang Israel, DPR Desak Pemerintah Tarik Pasukan Perdamaian di Lebanon

Untuk diketahui, Saiful Mujani merupakan Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah sekaligus pendiri lembaga penelitian dan konsultansi politik dan kebijakan berbasis riset Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

Belakangan potongan videonya yang dinarasikan mengajak menjatuhkan Pemerintah viral di media sosial. Mujani mengungkapkan hal itu dalam acara Halalbihalal Pengamat yang digelar beberapa hari lalu.

Kemudian terkait pernyataannya itu, Mujani pun telah buka suara. Ia menampik ucapannya itu dikategorikan sebagai tindakan makar. Ia menegaskan, ucapannya yang viral dalam potongan video di media sosial itu sebagai sikap politik.

Baca juga : Projo Usulkan Pemerintah Bentuk Badan Khusus Pengendali LPG Subsidi

“Pertanyaannya apakah ucapan saya itu ‘dapat disebut makar’? Saya tegaskan kalau itu bukan makar, melainkan ‘political engagement’, yakni sikap politik atau sikap yang dinyatakan tentang isu politik di hadapan orang banyak,” jelas Mujani dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Mujani menanggapi santai adanya sejumlah masyarakat yang ingin melaporkannya ke polisi, buntut pernyataannya yang menyinggung upaya untuk menggulingkan Presiden Prabowo Subianto. Dia bahkan mempersilakan.

“Monggo, itu sah,” ucap Mujani lewat pesan singkat, pada Kamis (9/4/26), mengutip Sindonews.com. Meski begitu, Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta tersebut menganggap idealnya opini dibalas dengan opini, bukan melibatkan instrumen negara seperti kepolisian.

TagsPolda Metro JayaPrabowoPresiden PrabowoSaiful Mujani

Related articles More from author

  • Ketum PAN Sarankan Nama Baru untuk Koalisi Pengusung Prabowo di Pilpres 2024
    Nasional

    Ketum PAN Sarankan Nama Baru untuk Koalisi Pengusung Prabowo di Pilpres 2024

    18 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Prabowo: Sabar, Kita Coba Dulu UU Cipta Kerja, jika Tidak Bagus Kita Bawa ke MK!
    Nasional

    Prabowo: Sabar, Kita Coba Dulu UU Cipta Kerja, jika Tidak Bagus Kita Bawa ke MK!

    16 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Dapat Dukungan Lagi, Kali ini dari Alumni Pelajar Islam Indonesia
    Nasional

    Prabowo Dapat Dukungan Lagi, Kali ini dari Alumni Pelajar Islam Indonesia

    11 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Soal Drone Bawah Laut, Peneliti Militer ISESS ke Prabowo: Bagaimana Penjaga Rumah?
    Nasional

    Soal Drone Bawah Laut, Peneliti Militer ISESS ke Prabowo: Bagaimana Penjaga Rumah?

    7 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi-Prabowo Makin Mesra Sampai Makan Malam Bersama, Isu Keberpihakan Pilpres 2024 Menguat
    Nasional

    Jokowi-Prabowo Makin Mesra Sampai Makan Malam Bersama, Isu Keberpihakan Pilpres 2024 Menguat

    12 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Kemenhan Larang Jajarannya Gunakan Zoom, Instruksi Prabowo?
    Nasional

    Kemenhan Larang Jajarannya Gunakan Zoom, Instruksi Prabowo?

    29 April 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Di Tengah Isu Reshuffle Kabinet, Jokowi Kunker ke Jabar-Jateng
    Nasional

    Di Tengah Isu Reshuffle Kabinet, Jokowi Kunker ke Jabar-Jateng

  • Sesalkan Manuver Moeldoko Kudeta Demokrat, Gatot Nurmantyo: Tak Cerminkan Kualitas dan Moral Prajurit
    Nasional

    Sesalkan Manuver Moeldoko Kudeta Demokrat, Gatot Nurmantyo: Tak Cerminkan Kualitas dan Moral Prajurit

  • Mengenal Wahabi, Aliran Radikal yang Diminta PBNU Dilarang di RI
    Nasional

    Mengenal Wahabi, Aliran Radikal yang Diminta PBNU Dilarang di RI

  • Sambut Rencana Pemerintah Bangun Pusat AI di Papua, Menantu Amien Rais Gagas Pusakantara
    Nasional

    Sambut Rencana Pemerintah Bangun Pusat AI di Papua, Menantu Amien Rais Gagas Pusakantara

  • Anies Dipanggil KPK Hari Ini, Kasus Apa?
    Nasional

    Anies Dipanggil KPK Hari Ini, Kasus Apa?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.