Menurut para demonstran, pemerintah Hong Kong memperkarakan Yuli gara-gara menulis soal gejolak politik di wilayah itu dalam situs berita Migran Pos yang diluncurkan pada Maret lalu. Mereka juga mempertanyakan alasan aparat imigrasi yang menahan Yuli hampir sebulan.
Menurut Koordinator Federasi Asisten Rumah Tangga Internasional, Fish Ip Pui-yu, pekerja migran yang terlambat memperbarui visa bisa meminta majikannya untuk membuat pernyataan tertulis atau memberikan salinan surat kontrak kerja kepada Imigrasi. Padahal, kata Ip, majikan Yuli telah melakukan itu, tapi aparat tetap menahannya.
Baca juga: Jokowi Pastikan Nama Pelaku Penyerang Novel Diumumkan dalam Waktu Dekat
Terkait pengakuan Yuli, otoritas Hong Kong menolak berkomentar. Mereka hanya menyatakan prosedur yang dijalankan di CIC sudah sesuai dan memastikan berlaku sama bagi semua orang.
“Jika ada tahanan yang kecewa dengan ketentuan itu, mereka bisa mengajukan protes kepada kami lewat saluran yang sudah disediakan,” kata Jubir Imigrasi Hong Kong.
Baca juga: Rudiantara Resmi Dirut, Internal PLN Belum Banyak Tahu