TIKTAK.ID

Berita akurat tanpa karat

TIKTAK.ID

Berita akurat tanpa karat

Nasional

Imigrasi Loloskan 153 WNA China Masuk RI, Demokrat: Pemerintah Diskriminatif, Inkonsisten dan Gagal Jadi Teladan Hadapi Pandemi

TIKTAK.ID – Pemerintah dinilai tidak konsisten dalam menjalankan aturan mengenai larangan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia di masa pandemi Covid-19 belum berakhir, bahkan ketika penyebarannya sedang dalam kondisi makin parah di Tanah Air.

Penilaian itu disampaikan Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan menyikapi masuknya 153 WNA asal China ke Indonesia lewat Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Sabtu (23/1/21).

Menurut dia, Pemerintah tidak bisa menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19.

Baca juga : Jagat Politik RI Terancam Geger, KPK Tegaskan Bakal Bongkar Sosok ‘Madam’ dalam Korupsi Bansos oleh Petinggi PDIP

“Pemerintah harus serius dan konsisten dalam penanganan Covid-19 ini. PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan pembatasan WNA ke Indonesia itu kita apresiasi tetapi sayangnya Pemerintah sendiri tidak bisa jadi teladan dan contoh yang baik bagi masyarakat dalam penanganan Covid-19,” tutur Irwan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/1/21).

Anggota Komisi V DPR ini menilai, Pemerintah telah bersikap diskriminatif dan tidak adil dengan membiarkan 153 warga negara China masuk ke Indonesia.

Oleh karena itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat ini meminta Pemerintah segera menjelaskan kepada publik tentang inkonsistensi kebijakan tersebut.

Baca juga : Ganjar Gelar Doa Lintas Agama, Berharap Indonesia Bebas dari Bencana

“Pemerintah harus segera menjelaskan. Apa tidak bisa konsisten dengan kebijakan pembatasan yang mereka keluarkan sendiri,” katanya.

Menurut dia, menteri terkait persoalan tersebut harus konsisten dalam melaksanakan kebijakan PPKM dan pelarangan WNA masuk ke Indonesia. Apalagi kebijakan ini sudah merupakan hasil keputusan bersama Pemerintah dan telah dirapatkan bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ini kan keputusan bersama Pemerintah yang sudah dibahas dalam rapat terbatas dengan Presiden. Menteri terkait harus laksanakan dan wujudkan di lapangan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *