“Kalau memang beliau bisa hadir, ya akan menjadi saksi. Kalau memang beliau hadir, tapi sampai hari ini panitia masih belum menerima kepastian kehadirannya,” ucap Slamet.
Anies sendiri sempat mengunjungi kediaman Habib Rizieq ketika baru pulang dari Arab Saudi. Kunjungan Anies itu pun mendapat kritik dari sejumlah pihak.
Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai Anies tidak memberi teladan baik karena mengunjungi Rizieq Shihab saat masih karantina Covid-19.
Baca juga : Mahfud MD: Agama itu Urusan Pribadi, Urusan Berbangsa dan Bernegara Selesaikan dengan Pancasila
Trubus pun menyatakan khawatir kalau pertemuan Anies dengan Rizieq menjadi contoh yang buruk bagi masyarakat. Ia beranggapan, warga bisa jadi tak peduli akan bahaya Covid-19 karena melihat contoh dari pemimpinnya sendiri.
“Ini sama seperti meremehkan Covid-19. Warganya disuruh ketat, tapi dia sendiri banyak pelanggaran. Harusnya Pak Anies bisa memberi contoh keteladanan kepada warga,” tegas Trubus, mengutip CNNIndonesia.com, Kamis (12/11/20).
Namun belakangan, pernyataan Trubus itu dibantah netizen yang mengetahui bahwa kewajiban karantina yang dimaksud memang sudah tidak diberlakukan, bahkan sejak Juni 2020.
Baca juga : Lolos Seleksi, 475 Casis Bintara Polda Jawa Tengah Siap Ikuti Pendidikan SPN
“Manfaat pulangnya bapak satu itu adalah membuat saya tahu kalau sudah tidak ada kewajiban karantina 14 hari bagi yg berpergian keluar negeri… dan sejak akhir Juni pula aturannya.
Ternyata karantina hny utk nunggu hasil PCR keluar”, cuit @elisa-jkt dengan menyertakan emoji ketawa heran, sekaligus mengunggah screenshot Surat Edaran Gugus Tugas Nasional bernomor SE 09 2020.
“Tapi kayaknya banyak yg gak tahu kek saya.
Coba pada cari deh SK nya Gugus Tugas Nasional … hehehe …” tambahnya, seolah menyindir ketidaktahuan Trubus terkait aturan tersebut.