TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Massa Aksi 20 Tahun Kasus Munir Geruduk dan Segel Kantor Komnas HAM

Massa Aksi 20 Tahun Kasus Munir Geruduk dan Segel Kantor Komnas HAM

By Joni Sitohang
11 September 2024
241
0
Massa Aksi 20 Tahun Kasus Munir Geruduk dan Segel Kantor Komnas HAM

TIKTAK.ID – Massa aksi #20TahunKasusMunir diketahui telah menggeruduk dan menyegel kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat, pada Jumat (6/9/24) sore.

Seperti dilansir CNNIndonesia.com, massa aksi terlihat menempelkan stiker penyegelan di pintu utama gedung Komnas HAM.

Massa aksi menuntut Komnas HAM agar segera mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM, Munir Said Thalib. Selain itu, mereka juga mendesak Pemerintah untuk segera menetapkan kasus Munir itu sebagai pelanggaran HAM Berat dan bukan kasus pembunuhan biasa.

Kemudian Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah, tampak menghampiri massa aksi usai melakukan audiensi dengan 15 perwakilan aliansi masyarakat. Dia pun ditahan masuk setelah gerbang utama kantor Komnas HAM digembok massa.

Baca juga : Mahfud MD Minta Perilaku Hedon Kaesang-Erina Diselidiki dalam Konteks Gratifikasi

“Ini saya nanti masuk kerja untuk menyelesaikan penyelidikan bagaimana, karena kantornya disegel,” ucap Anis sembari terkekeh.

Anis lantas memastikan bahwa sikap Komnas HAM tetap menganggap pembunuhan Munir sebagai salah satu peristiwa pelanggaran HAM Berat di Indonesia, yang penting untuk Komnas HAM usut tuntas dan selesaikan.

Anis juga menyatakan penyelidikan dan komitmen penyelesaian kasus ini untuk memastikan tidak adanya impunitas dan untuk memastikan peristiwa serupa tidak berulang, khususnya bagi pembela HAM di Indonesia.

Baca juga : Puan Maharani: Pilkada Jateng Bukan Perang Bintang

“Komnas HAM pada Januari 2023 lalu telah membentuk tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM Berat pembunuhan Munir, dan hingga hari ini kami masih bekerja menyelesaikan proses penyelidikan,” tutur Anis.

Anies menjelaskan, tim tersebut sudah memanggil sejumlah saksi, serta tengah dan terus mengumpulkan sejumlah dokumen pembanding dan pendukung sebagai bukti.

Lebih lanjut, Anis menegaskan bahwa Komnas HAM berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini, sehingga penyelidikan bisa diakhiri dan hasilnya akan diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Baca juga : Menkumham: SK Kepengurusan PKB Sudah Ditandatangani 

“Mudah-mudahan teman-teman dapat terus-menerus mengingatkan kami,” jelas Anis.

“Saya mewakili Komnas HAM meminta maaf jika proses yang kami lakukan dianggap bertele-tele, dianggap memakan waktu yang banyak. Namun memang kami memerlukan waktu untuk memastikan proses penyelidikan bisa berjalan,” sambung Anis.

Mengutip Pikiranrakyat.com, kasus pembunuhan Munir Said Thalib sampai pada peringatan tahun ke-20, tepatnya besok, Sabtu, 7 September 2024. Akan tetapi, otak pelaku yang membubuhkan racun arsenik dalam minuman Munir, pada penerbangannya menuju Belanda 2004 silam masih jadi misteri.

Dua dekade sudah berlalu, kasus ini pun tetap menyisakan celah tanda tanya yang besar menganga, soal siapa sebenarnya yang menjadi dalang di balik pembunuhan sang aktivis HAM tersebut.

TagsKomnas HAMMunirPelanggaran HAM Berat

Related articles More from author

  • Novel Baswedan cs Bakal Diangkat ASN Polri, Begini Kata Komnas HAM
    Nasional

    Novel Baswedan cs Bakal Diangkat ASN Polri, Begini Kata Komnas HAM

    5 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • KASUM Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir Pelanggaran HAM Berat
    Nasional

    KASUM Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir Pelanggaran HAM Berat

    22 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Rocky Gerung Ungkit Nama Jokowi Soal Konflik Lahan dengan Sentul City, Apa Hubungannya?
    Nasional

    Rocky Gerung Ungkit Nama Jokowi Soal Konflik Lahan dengan Sentul City, Apa Hubungannya?

    21 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Komentar Jokowi Tanggapi Tewasnya 6 Anggota FPI
    Nasional

    Komentar Jokowi Tanggapi Tewasnya 6 Anggota FPI

    15 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Tak Kunjung Kelar, Mahfud Cari Cara Tuntaskan Kasus Tragedi Semanggi I dan II
    Nasional

    Tak Kunjung Kelar, Mahfud Cari Cara Tuntaskan Kasus Tragedi Semanggi I dan II

    18 Januari 2020
    By Johan Arif
  • PHBI Desak 2.569 Prajurit TNI Mundur dari Jabatan Sipil Usai UU TNI Diketok Palu
    Nasional

    PHBI Desak 2.569 Prajurit TNI Mundur dari Jabatan Sipil Usai UU TNI Diketok Palu

    23 Maret 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Edan! Software Cheat PUBG di China Bernilai Triliunan
    Teknologi

    Edan! Software Cheat PUBG di China Bernilai Triliunan

  • Dinilai Halangi dan Rendahkan Peradilan, Habib Rizieq Bisa Tuai Kasus Pidana Baru
    Nasional

    Dinilai Halangi dan Rendahkan Peradilan, Habib Rizieq Bisa Tuai Kasus Pidana Baru

  • Begini Pembelaan PPP Usai Politisi PDIP Salahkan Jokowi soal Jebakan Pandemi
    Nasional

    Begini Pembelaan PPP Usai Politisi PDIP Salahkan Jokowi soal Jebakan Pandemi

  • Internasional

    Serangan Roket Beruntun Hantam Zona Hijau Baghdad, Sirine kedubes AS Berbunyi

  • Ini Iming-iming Imbalan Jika Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel
    Internasional

    Ini Iming-iming Imbalan Jika Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.