TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tak Kunjung Kelar, Mahfud Cari Cara Tuntaskan Kasus Tragedi Semanggi I dan II

Tak Kunjung Kelar, Mahfud Cari Cara Tuntaskan Kasus Tragedi Semanggi I dan II

By Johan Arif
18 Januari 2020
1340
0
Tak Kunjung Kelar, Mahfud Cari Cara Tuntaskan Kasus Tragedi Semanggi I dan II

TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mencari cara menyelesaikan kasus tragedi Semanggi I dan II yang belum juga selesai, meski telah bertahun-tahun berlalu. Pasalnya, masih ada perbedaaan pandangan antara Kejaksaan Agung dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Pernyataan ini awalnya dikemukakan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat rapat dengan Komisi III DPR beberapa hari lalu. Ia mengatakan Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat.

“Saya mau diskusi secara terpisah terlebih dahulu dengan keduanya,” ujar Mahfud di Istana Kepresidenan, dilansir Katadata.co.id, Jumat (17/1/20).

Namun Mahfud menyatakan dirinya belum mendengar pernyataan langsung dari Burhanuddin mengenai kasus Semanggi. Apalagi dia menilai pelanggaran HAM berat terdiri dari dua hal, yakni adanya kejahatan manusia dan adanya genosida.

Baca juga: Wah, Ternyata Jokowi Sudah Libatkan Pihak Asing Sejak Lama Terkait Pembangunan Ibu Kota Baru

Sementara itu, Kejaksaan Agung juga menjelaskan alasan penetapan status tragedi Semanggi I & II bukan pelanggaran HAM berat. Kejaksaan Agung mengacu kepada hasil penyelidikan Panitia Khusus (Pansus) di DPR tahun 2001 silam.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengklaim pihaknya memilih pegangan hasil kajian yang pasti dalam penetapan status pelanggaran HAM.

“Makanya disampaikan lagi dan mengingatkan lagi, bahwa Pansus 2001 menyatakan seperti itu,” ucap Hari saat ditemui awak media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/1/20).

Halaman selanjutnya…

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

1 2
TagsHari SetiyonoKapuspenkum Kejagung RIkasus SemanggiKejaksaan AgungKomnas HAMmahfud mdMenko Polhukam

Related articles More from author

  • Pengamat: Imbauan Jokowi Tak Serang Personal Saat Debat Dilanggar Anaknya Sendiri
    Nasional

    Pengamat: Imbauan Jokowi Tak Serang Personal Saat Debat Dilanggar Anaknya Sendiri

    26 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Komisi III Cecar Mahfud Soal Fungsi Kompolnas Saat Rapat Kasus Sambo
    Nasional

    Komisi III Cecar Mahfud Soal Fungsi Kompolnas Saat Rapat Kasus Sambo

    23 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Dinilai Kaya Pengalaman, Hasto Optimis Mahfud MD Unggul di Debat Cawapres
    Nasional

    Dinilai Kaya Pengalaman, Hasto Optimis Mahfud MD Unggul di Debat Cawapres

    21 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Habib Rizieq Tuding Mahfud MD, Luhut dan 2 Menteri Jokowi Lainnya Bohong Soal Covid-19
    Nasional

    Habib Rizieq Tuding Mahfud MD, Luhut dan 2 Menteri Jokowi Lainnya Bohong Soal Covid-19

    29 Maret 2021
    By Johan Arif
  • Mahfud MD Ungkap Pernah Dicap Menteri Pembohong, Soal Apa?
    Nasional

    Mahfud MD Ungkap Pernah Dicap Menteri Pembohong, Soal Apa?

    5 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Kembali Dibuka, Begini Penjelasan Mahfud MD
    Nasional

    Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Kembali Dibuka, Begini Penjelasan Mahfud MD

    4 Januari 2021
    By Adam Humain

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Seribu Lebih Korban Virus Corona Sembuh, China Berterimakasih ke Indonesia, Kok Bisa?
    Internasional

    Seribu Lebih Korban Virus Corona Sembuh, China Berterimakasih ke Indonesia, Kok Bisa?

  • Gelandang Timnas Belgia: Kante Punya 6 Paru-Paru dan 32 Kaki
    Olahraga

    Gelandang Timnas Belgia: Kante Punya 6 Paru-Paru dan 32 Kaki

  • Budi Gunawan E Sport
    Nasional

    Tak Hanya Jokowi, Kepala BIN Budi Gunawan Juga Sebut Sandiaga Uno Bakal Menangi Pilpres 2024

  • Anies: Kemampuan Tes PCR DKI Lampaui Standar WHO
    Nasional

    Anies: Kemampuan Tes PCR DKI Lampaui Standar WHO

  • Israel Kembali Gempur Jalur Gaza
    Internasional

    Israel Kembali Gempur Jalur Gaza

Artikel Terbaru

  • HP Vivo Y28: Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 25 September 2026
  • Desember, Rico Waas Targetkan Puskesmas Glugur Darat Rampung Dibangun 25 September 2026
  • Polantas KARIB, Kapolri Dorong Teknologi Jadi Jembatan Pelayanan yang Lebih Dekat dengan Masyarakat 25 September 2026
  • Cara Membuat Kata Sandi yang Kuat dan Mudah Diingat 25 September 2026
  • Riwayat Sekolah Gibran Diungkap Jokowi: UTS Australia-MDIS Singapura 25 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (54)
  • Keuangan (8)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,933)
  • Olahraga (1,132)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,212)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.