TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Komisi III Cecar Mahfud Soal Fungsi Kompolnas Saat Rapat Kasus Sambo

Komisi III Cecar Mahfud Soal Fungsi Kompolnas Saat Rapat Kasus Sambo

By Joni Sitohang
23 Agustus 2022
311
0
Komisi III Cecar Mahfud Soal Fungsi Kompolnas Saat Rapat Kasus Sambo

TIKTAK.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J. Mahesa, diketahui mencecar Menko Polhukam, Mahfud MD soal peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam kasus penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Hal itu terjadi dalam rapat Komisi III DPR bersama Mahfud selaku Ketua Kompolnas, terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mulanya, Desmond bertanya mengenai peran Kompolnas dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo. Dalam kasus tersebut, Desmond menganggap Kompolnas sudah seperti juru bicara kepolisian.

Baca juga : Buntut Kasus Sambo, Demokrat Usul Kapolri Diberhentikan Sementara

“Tugas Kompolnas itu apa sih sebetulnya?” tanya Desmond, seperti dilansir CNNIndonesia.com.

“Jika kapasitasnya hanya menjadi jubir seperti itu ya tidak perlu ada Kompolnas,” imbuhnya.

Mahfud menjawab, Kompolnas adalah lembaga eksternal pengawas Polri. Mahfud mengatakan Komponas ikut mengawasi hingga memberi rekomendasi kepada kepolisian terkait kasus yang sedang diusut.

“Kompolnas itu ikut mengawasi dan memberi rekomendasi,” terang Mahfud.

Setelah itu, Desmond menyinggung tragedi KM 50. Desmond menanyakan apakah Kompolnas telah melakukan hal yang sama di kasus KM 50. Sebab, dia menganggap Mahfud terbilang getol bicara dalam kasus Sambo.

Baca juga : Jokowi Minta Relawannya Tidak Kesusu: Jangan Keliru Pilih Pemimpin

“Oke, lalu kasus KM 50 bagaimana? Bapak pernah membuat catatan itu kepada kepolisian juga tidak?” tanya Desmond lagi.

“Saya pernah mengirim surat langsung,” kata Mahfud.

Kemudian Desmond menanyakan jawaban Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait surat yang dikirim Mahfud sebagai ketua Kompolnas. Akan tetapi, Mahfud enggan membeberkan hal itu.

“Itu menjadi urusan Kapolri. Saya pernah sebagai Menkopohukam dan Ketua Kompolnas, ini hasil penyidikan tindak lanjuti. Resmi Pak, tertulis Pak,” ucap Mahfud.

Baca juga : UAS, JK dan Gatot Nurmantyo Bertemu di Masjid Agung Al Azhar, Ada Apa?

“Ada tindak lanjut tidak?” tanya Desmond.

“Kalau mengenai implementasi di Polri jangan salahkan saya dong,” tegas Mahfud.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan enam Laskar FPI terjadi pada Desember 2020 silam di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Ketika itu, anggota Laskar FPI disebut terlibat aksi kejar-kejaran dan baku tembak dengan anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya.

Padahal menurut jaksa, anggota Laskar FPI ditembak dari jarak dekat oleh tiga anggota Polda Metro Jaya, yaitu Ipda Elwira Priadi Z (almarhum), Briptu Fikri Ramadhan, dan Ipda Mohammad Yusmin Ohorella.

TagsFerdy SamboKompolnasmahfud mdMenkopolhukam

Related articles More from author

  • Jubir Menko Marves Bantah Luhut Perintahkan Kabareskrim Tegas Usut Kasus Sambo
    Nasional

    Jubir Menko Marves Bantah Luhut Perintahkan Kabareskrim Tegas Usut Kasus Sambo

    15 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Pansus DPD Papua akan bertemu kelompok Saparatis Papua Barat
    Nasional

    Pansus DPD Papua Siap Duduk Bersama Kelompok Separatis Bahas Solusi Terbaik

    26 November 2019
    By Adam Humain
  • Mahfud MD Pamer Foto Bareng Anies dan JK
    Nasional

    Mahfud MD Pamer Foto Bareng Anies dan JK

    26 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Kini BIN Langsung di Bawah Presiden, Pengamat: Ada Unsur Politis dan Peran Budi Gunawan
    Nasional

    Kini BIN Langsung di Bawah Presiden, Pengamat: Ada Unsur Politis dan Peran Budi Gunawan

    21 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Mahfud Jelaskan Indonesia Darurat Militer yang Dimaksud Muhadjir
    Nasional

    Mahfud Jelaskan Indonesia Darurat Militer yang Dimaksud Muhadjir

    18 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Buntut Akal-akalan Laporan Pelecehan, Istri Sambo Bakal Diperkarakan
    Nasional

    Buntut Akal-akalan Laporan Pelecehan, Istri Sambo Bakal Diperkarakan

    16 Agustus 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kasus Positif Covid-19 Pecah Rekor, Bertambah 8.854 Kasus dalam Sehari
    Nasional

    Kasus Positif Covid-19 Pecah Rekor, Bertambah 8.854 Kasus dalam Sehari

  • Partai Ummat Tak Merasa Curi Kader PAN, Loyalis Amien Rais: Jangan Baper Lah!
    Nasional

    Partai Ummat Tak Merasa Curi Kader PAN, Loyalis Amien Rais: Jangan Baper Lah!

  • TIKTAK.ID - Kediaman Habib Rizieq di Arab Saudi Selalu Ramai Pengunjung, Otoritas Setempat Tak Masalah
    Nasional

    Kediaman Habib Rizieq di Arab Saudi Selalu Ramai Pengunjung, Otoritas Setempat Tak Masalah

  • TIKTAK.ID - Jokowi Teken PP Pelaksanaan Kebiri Kimia Predator Seksual terhadap Anak
    Nasional

    Jokowi Teken PP Pelaksanaan Kebiri Kimia Predator Seksual terhadap Anak

  • Nasional

    Luhut: Prabowo Ngaku Salah Menilai Investor China

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.