TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi Perintahkan BNPT-Polri-BIN Selidiki Lagi Kasus Penyerangan Ulama sebelum Syekh Ali Jaber

Jokowi Perintahkan BNPT-Polri-BIN Selidiki Lagi Kasus Penyerangan Ulama sebelum Syekh Ali Jaber

By Joni Sitohang
18 September 2020
665
0
Jokowi Perintahkan BNPT-Polri-BIN Selidiki Lagi Kasus Penyerangan Ulama sebelum Syekh Ali Jaber

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengusut semua kasus penyerangan ulama yang pernah terjadi. Jokowi menginginkan kasus-kasus itu dapat diusut tuntas agar tak ada spekulasi liar yang berkembang di masyarakat.

“Tadi pagi Presiden juga memerintahkan kepada saya agar BNPT, Polri, dan BIN bisa menyelidiki semua kasus penyerangan kepada ulama yang dulu-dulu, apakah ada pola yang sama. Pengusutan tuntas kasus tersebut agar tidak ada spekulasi di masyarakat,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD di Bandara Internasional Minangkabau, Padang, melalui keterangan tertulis, seperti dilansir Detik.com, Rabu (19/6/20).

Kemudian Mahfud secara khusus berbicara mengenai kasus penusukan Syekh Ali Jaber beberapa waktu lalu. Mahfud pun menepis isu liar mengenai kasus tersebut tak akan dibawa ke pengadilan.

Baca juga : Sentilan Fahri Hamzah untuk Ahok dan Erick Thohir: Dua Orang ini Sama-sama Nyasar…

“Informasi itu tidak benar. Pemerintah transparan dan akan meneruskan kasus ini ke pengadilan,” terang Mahfud.

Mahfud menjelaskan, nantinya pengadilan yang akan bersikap mengenai pihak keluarga yang menyatakan tersangka AA mengalami gangguan jiwa.

Dia menyatakan bahwa pihak kepolisian tak akan menghentikan kasus penusukan tersebut.

“Polri sudah bersikap bahwa pelaku akan terus dibawa ke pengadilan dengan actus reus atau tindakan yang sudah nyata. Soal sakit jiwa atau tidak, hal itu biar hakim yang menentukan. Hakim mungkin nanti akan meminta dokter untuk memeriksa, dan polisi tidak akan menghentikan karena alasan sakit jiwa. Soal itu biar nanti di pengadilan saja, advokat yang akan mendampingi dan membela apakah ia sakit jiwa atau tidak,” ucap Mahfud.

Baca juga : Nasihati Jokowi Beri Ahok Jabatan Lain, Rizal Ramli: Ketimbang Merusak dan Bikin Pertamina Lebih Rugi

Sebelumnya, peristiwa penusukan Syekh Ali Jaber terjadi pada Minggu (13/9/20) kemarin saat mengisi ceramah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung.

Pelaku penusukan yang berinisial AA (24) ditangkap di lokasi kejadian usai melakukan penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber.

Melalui penyidikan kasus tersebut, sudah ada 13 orang saksi yang diperiksa, yakni berasal dari pihak keluarga, saksi di lokasi kejadian, dan panitia.

Baca juga : Ada Dugaan Pidana, Bareskrim Tingkatkan Kasus Kebakaran Kejagung ke Penyidikan

Kini tersangka AA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Bandar Lampung. Polisi mengenakan pasal pembunuhan, sehingga tersangka AA pun terancam hukuman mati.

TagsBINBNPTJokowimahfud mdPolriSyekh Ali Jaber

Related articles More from author

  • Nasional

    Jokowi Minta BNPB, Pemprov dan SAR Bergerak Bersama Tangani Banjir

    1 Januari 2020
    By
  • Polemik BEM UI, Fahri Hamzah Sindir Jokowi: Saya Pilih Benar Meski Dianggap Gak Sopan
    Nasional

    Polemik BEM UI, Fahri Hamzah Sindir Jokowi: Saya Pilih Benar Meski Dianggap Gak Sopan

    1 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi: Bantuan Kemanusiaan Kloter 1 Berangkat Pekan ini ke Gaza
    Nasional

    Jokowi: Bantuan Kemanusiaan Kloter 1 Berangkat Pekan ini ke Gaza

    5 November 2023
    By Joni Sitohang
  • PKS Khawatir, Masih Ada Celah Paksakan Jokowi 3 Periode
    Nasional

    PKS Khawatir, Masih Ada Celah Paksakan Jokowi 3 Periode

    2 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Baru Terungkap, Ternyata ini Alasan Jokowi Tunjuk Prabowo Urus Proyek Lumbung Pangan Nasional
    Nasional

    Demi Ketahanan Pangan, Prabowo Garap Food Estate, Anehnya Kenapa Singkong yang Ditanam?

    23 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Sandiaga Uno Ikut Buka Suara Soal Kekesalan Jokowi ke para Menteri
    Nasional

    Sandiaga Uno Ikut Buka Suara Soal Kekesalan Jokowi ke para Menteri

    30 Juni 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Rektorat Panggil BEM UI Soal Meme Jokowi, Ulil: Baru 2 Periode Sudah Gini, Apalagi 3 Periode
    Nasional

    Rektorat Panggil BEM UI Soal Meme Jokowi, Ulil: Baru 2 Periode Sudah Gini, Apalagi 3 Periode

  • Anies Sebut Kemang Tidak Banjir, Saat Kawasan itu Terendam 2 Meter
    Nasional

    Saat Banjir Melanda Jakarta, Kepala BPBD DKI Mundur, Ini Reaksi Anies

  • Usai Sidak Trotoar Revitalisasi Anies, Ketua DPRD: Cakep di Luar, Berantakan di Dalam
    Nasional

    Usai Sidak Trotoar Revitalisasi Anies, Ketua DPRD: Cakep di Luar, Berantakan di Dalam

  • Waduh, Nama Luhut dan Airlangga Juga Muncul di Laporan Pandora Papers
    Nasional

    Waduh, Nama Luhut dan Airlangga Juga Muncul di Laporan Pandora Papers

  • Hindari Maraknya Aksi Saling Lapor Gunakan Pasal Karet, Kapolri Listyo Sigit Janji Selektif Terapkan UU ITE
    Nasional

    Hindari Maraknya Aksi Saling Lapor Gunakan Pasal Karet, Kapolri Listyo Sigit Janji Selektif Terapkan UU ITE

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.