TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Mahfud MD Ungkap Pernah Dicap Menteri Pembohong, Soal Apa?

Mahfud MD Ungkap Pernah Dicap Menteri Pembohong, Soal Apa?

By Joni Sitohang
5 Juli 2023
349
0
Mahfud MD Ungkap Pernah Dicap Menteri Pembohong, Soal Apa?

TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengaku bahwa dirinya pernah dicap sebagai menteri pembohong, lantaran sempat mengatakan tidak ada pelanggaran HAM berat selama Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 silam.

Padahal, kata Mahfud, saat itu memang tidak ada kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi, namun yang ada adalah kasus kejahatan yang berat dan lainnya.

“Saya dulu bilang waktu menjadi menteri pertama di era Pemerintahan Pak Jokowi tidak ada pelanggaran HAM berat. Tapi marah semua, ‘bohong baru jadi menteri bohong’ katanya begitu,” ujar Mahfud dalam rapat kerja bersama Komite I DPD DI, pada Selasa (4/7/23), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : PDIP Tanggapi Isu Jokowi Bakal Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Menurut Mahfud, kini masyarakat banyak yang tidak bisa membedakan pelanggaran HAM berat dengan kejahatan berat. Ia mencontohkan, kasus terorisme di Bali yang menewaskan sebanyak 220 orang bukan merupakan pelanggaran HAM berat, melainkan termasuk kejahatan berat.

Mahfud pun menyebut lembaga yang berhak merekomendasikan atau menentukan kasus pelanggaran HAM berat yakni Komnas HAM.

Misalnya, lanjut Mahfud, ketika aparat TNI melakukan pengeroyokan dan penembakan warga sipil hingga tewas dan luka-luka dalam kasus Paniai Berdarah, maka Komnas HAM menetapkan kasus pelanggaran HAM berat. Akan tetapi ternyata dibebaskan akibat tidak cukup bukti.

Baca juga : Bocoran Mahfud MD Soal Bisikan Megawati Tentang Masalah Penting Negara

Mahfud menjelaskan bahwa sama halnya dengan peristiwa Kanjuruhan yang menewaskan 134 orang, tapi kemudian dinyatakan Komnas HAM bukan pelanggaran HAM. Dengan begitu, maka Pemerintah juga akan menyatakan hal serupa.

Lantas Mahfud merinci 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia, termasuk peristiwa kerusuhan Mei 1998 hingga peristiwa Wamena di Papua pada 2003 silam. Mahfud menyatakan bahwa 12 kasus pelanggaran berat tersebut sudah direkomendasi oleh Komnas HAM.

“Ini 12 ini yang telah kami verifikasi ‘Pak banyak loh pelanggaran HAM itu di Aceh masih ada lagi Tengku Bantaqiah misalnya’ loh itu tidak direkomendasikan oleh Komnas HAM, jadi kami tidak boleh menyebut sendiri atau atas usul orang. Enggak bisa, harus Komnas HAM yang mengatakan hal itu,” tegas Mahfud.

TagsKomnas HAMmahfud mdMenkopolhukamPelanggaran HAM

Related articles More from author

  • Jokowi Restui Mahfud MD Dampingi Ganjar di Pilpres 2024
    Nasional

    Jokowi Restui Mahfud MD Dampingi Ganjar di Pilpres 2024

    21 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Soal Usulan Debat Bahasa Inggris dari Kubu Prabowo, TPN Ganjar: Ini Bukan Jago-jagoan Berbahasa
    Nasional

    Soal Usulan Debat Bahasa Inggris dari Kubu Prabowo, TPN Ganjar: Ini Bukan Jago-jagoan Berbahasa

    10 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Ganjar Janjikan SMKN Gratis Jika Terpilih Presiden
    Nasional

    Relawan Pendukung Ganjar-Mahfud Dorong Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

    28 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Kembali Dibuka, Begini Penjelasan Mahfud MD
    Nasional

    Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Kembali Dibuka, Begini Penjelasan Mahfud MD

    4 Januari 2021
    By Adam Humain
  • Jokowi Respons Tudingan Mahfud MD Soal KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
    Nasional

    Jokowi Respons Tudingan Mahfud MD Soal KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada

    13 Juli 2024
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Tolak Wacana Pemerintah Pulangkan WNI Eks ISIS, PBNU: Pembunuh, Pembantai, dan Pemerkosa, Buat Apa Diramahin!
    Nasional

    Tolak Wacana Pemerintah Pulangkan WNI Eks ISIS, PBNU: Pembunuh, Pembantai, dan Pemerkosa, Buat Apa Diramahin!

    9 Februari 2020
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ahok Ngamuk Dengar Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI Diusulkan Naik
    Nasional

    Ahok Ngamuk Dengar Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI Diusulkan Naik

  • Waspadai Dampak Konsumsi Vitamin Berlebihan, Bisa Alergi
    Tips & Tutorial

    Waspadai Dampak Konsumsi Vitamin Berlebihan, Bisa Alergi

  • Jokowi Siap Bangun Superhub Ekonomi di IKN
    Nasional

    Jokowi Siap Bangun Superhub Ekonomi di IKN

  • Jokowi Pamer Penanganan Covid dan Bencana di Indonesia pada Forum Dunia
    Nasional

    Jokowi Pamer Penanganan Covid dan Bencana di Indonesia pada Forum Dunia

  • Anak-anak Wajib Minum Susu untuk Pertumbuhan, Mitos atau Fakta
    Tips & Tutorial

    Anak-anak Wajib Minum Susu untuk Pertumbuhan, Mitos atau Fakta?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.