TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Mahfud MD Ungkap Pernah Dicap Menteri Pembohong, Soal Apa?

Mahfud MD Ungkap Pernah Dicap Menteri Pembohong, Soal Apa?

By Joni Sitohang
5 Juli 2023
349
0
Mahfud MD Ungkap Pernah Dicap Menteri Pembohong, Soal Apa?

TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengaku bahwa dirinya pernah dicap sebagai menteri pembohong, lantaran sempat mengatakan tidak ada pelanggaran HAM berat selama Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 silam.

Padahal, kata Mahfud, saat itu memang tidak ada kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi, namun yang ada adalah kasus kejahatan yang berat dan lainnya.

“Saya dulu bilang waktu menjadi menteri pertama di era Pemerintahan Pak Jokowi tidak ada pelanggaran HAM berat. Tapi marah semua, ‘bohong baru jadi menteri bohong’ katanya begitu,” ujar Mahfud dalam rapat kerja bersama Komite I DPD DI, pada Selasa (4/7/23), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : PDIP Tanggapi Isu Jokowi Bakal Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Menurut Mahfud, kini masyarakat banyak yang tidak bisa membedakan pelanggaran HAM berat dengan kejahatan berat. Ia mencontohkan, kasus terorisme di Bali yang menewaskan sebanyak 220 orang bukan merupakan pelanggaran HAM berat, melainkan termasuk kejahatan berat.

Mahfud pun menyebut lembaga yang berhak merekomendasikan atau menentukan kasus pelanggaran HAM berat yakni Komnas HAM.

Misalnya, lanjut Mahfud, ketika aparat TNI melakukan pengeroyokan dan penembakan warga sipil hingga tewas dan luka-luka dalam kasus Paniai Berdarah, maka Komnas HAM menetapkan kasus pelanggaran HAM berat. Akan tetapi ternyata dibebaskan akibat tidak cukup bukti.

Baca juga : Bocoran Mahfud MD Soal Bisikan Megawati Tentang Masalah Penting Negara

Mahfud menjelaskan bahwa sama halnya dengan peristiwa Kanjuruhan yang menewaskan 134 orang, tapi kemudian dinyatakan Komnas HAM bukan pelanggaran HAM. Dengan begitu, maka Pemerintah juga akan menyatakan hal serupa.

Lantas Mahfud merinci 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia, termasuk peristiwa kerusuhan Mei 1998 hingga peristiwa Wamena di Papua pada 2003 silam. Mahfud menyatakan bahwa 12 kasus pelanggaran berat tersebut sudah direkomendasi oleh Komnas HAM.

“Ini 12 ini yang telah kami verifikasi ‘Pak banyak loh pelanggaran HAM itu di Aceh masih ada lagi Tengku Bantaqiah misalnya’ loh itu tidak direkomendasikan oleh Komnas HAM, jadi kami tidak boleh menyebut sendiri atau atas usul orang. Enggak bisa, harus Komnas HAM yang mengatakan hal itu,” tegas Mahfud.

TagsKomnas HAMmahfud mdMenkopolhukamPelanggaran HAM

Related articles More from author

  • Bantah Mahfud MD Soal Rekening Terorisme, Eks FPI: Tuduhan Dusta dan Keji
    Nasional

    Bantah Mahfud MD Soal Rekening Terorisme, Eks FPI: Tuduhan Dusta dan Keji

    21 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Soal Penghargaan Jokowi untuk Gatot Nurmantyo, Mahfud MD: Tidak Ada Bungkam-Membungkam
    Nasional

    Soal Penghargaan Jokowi untuk Gatot Nurmantyo, Mahfud MD: Tidak Ada Bungkam-Membungkam

    6 November 2020
    By Joni Sitohang
  • GEMAS Tolak Gelar 'Pahlawan Nasional' untuk Soeharto dengan Kirim Buku 'Kita Merawat Ingatan' ke Kemensos
    Nasional

    GEMAS Tolak Gelar ‘Pahlawan Nasional’ untuk Soeharto dengan Kirim Buku ‘Kita Merawat Ingatan’ ke Kemensos

    9 Juli 2025
    By Joni Sitohang
  • Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus HAM Berat, Jokowi: Demi Pulihkan Luka Anak Bangsa
    Nasional

    Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus HAM Berat, Jokowi: Demi Pulihkan Luka Anak Bangsa

    12 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Soal Diskusi Pemberhentian Presiden di UGM, Mahfud MD Tak Masalah dan Minta yang Diteror Melapor
    Nasional

    Soal Diskusi Pemberhentian Presiden di UGM, Mahfud MD Tak Masalah dan Minta yang Diteror Melapor

    31 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Beberkan Merosotnya Suara Ganjar-Mahfud di Kandang Banteng, Karena Jokowi?
    Nasional

    Pengamat Beberkan Merosotnya Suara Ganjar-Mahfud di Kandang Banteng, Karena Jokowi?

    19 Februari 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jokowi Sebut 3 Kepala Negara Belum Konfirmasi Hadir di KTT G20 Bali
    Nasional

    Jokowi Sebut 3 Kepala Negara Belum Konfirmasi Hadir di KTT G20 Bali

  • Sambangi NasDem Tower, Said Aqil Ngaku Simpati ke AMIN
    Nasional

    Sambangi NasDem Tower, Said Aqil Ngaku Simpati ke AMIN

  • Sejumlah Situs Web Perusahaan Besar AS Dilaporkan 'Tumbang'
    Internasional

    Sejumlah Situs Web Perusahaan Besar AS Dilaporkan ‘Tumbang’

  • Jangan Biasakan Menahan Bersin, Berikut Bahayanya
    Tips & Tutorial

    Jangan Biasakan Menahan Bersin, Berikut Bahayanya

  • Alasan Risma Blusukan di Jakarta, Sengaja 'Pinjam Tangan Anies' untuk Naikkan Popularitasnya
    Nasional

    Alasan Risma Blusukan di Jakarta

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.