TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi Respons Tudingan Mahfud MD Soal KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada

Jokowi Respons Tudingan Mahfud MD Soal KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada

By Joni Sitohang
13 Juli 2024
377
0
Jokowi Respons Tudingan Mahfud MD Soal KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai tudingan Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD yang menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak layak menjadi penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Jokowi mengeklaim Pilpres sudah berjalan baik dan lancar, sehingga tidak ada masalah soal pelaksanaan Pilkada.

“Oh kan sudah sukses menyelenggarakan Pemilu Pilpres dengan baik dan lancar, tak ada masalah,” ujar Jokowi usai melepas bantuan kemanusiaan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin (8/6/24), seperti dilansir detikcom.

Sebelumnya, Mahfud MD sempat menyorot pemecatan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari yang terlibat kasus asusila. Mahfud menegaskan bahwa KPU tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada.

Baca juga : Restui Kaesang Maju Pilkada 2024, Jokowi: Tugas Orang Tua Hanya Mendoakan

“Secara umum KPU kini tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian seluruh komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang, serta tanpa harus membatalkan hasil Pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat,” ungkap Mahfud melalui akun X miliknya.

Kemudian KPU menanggapi pernyataan Mahfud. Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik mengaku KPU telah melaksanakan tugas sesuai undang-undang.

“Pasal 1 ayat (7) UU No. 8 Tahun 2015. Komisi Pemilihan Umum yang selanjutnya disingkat KPU merupakan lembaga penyelenggara pemilihan umum sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai penyelenggara pemilihan umum yang diberikan tugas dan wewenang dalam penyelenggaraan Pemilihan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini,” jelas Idham Holik, pada Senin (8/7/24).

Baca juga : PAN Hingga Demokrat Tanggapi Usulan PKB Soal Nagita Slavina Jadi Cawagub Bobby di Pilgub Sumut 2024

Idham turut merespons pernyataan Mahfud yang meminta pergantian seluruh komisioner KPU. Dia mengatakan saat ini tahapan Pilkada 2024 berjalan semestinya.

“Dalam pertimbangan hukum Putusan PHPU Pilpres, MK mengapresiasi KPU dalam menyelenggarakan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden,” tutur Idham.

“Saat ini tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak Nasional berjalan sebagaimana yang sudah dijadwalkan oleh KPU dalam Lampiran Peraturan KPU No. 2 Tahun 2024 dan saat ini juga penyelesaian tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi atas PHPU Legislatif berjalan lancar,” imbuhnya.

TagsJokowiKPUmahfud mdMenkopolhukamPilkada

Related articles More from author

  • Pelantikan AHY Jadi Menteri ATR/BPN Panen Kritikan, Apa Saja?
    Nasional

    Pelantikan AHY Jadi Menteri ATR/BPN Panen Kritikan, Apa Saja?

    27 Februari 2024
    By Joni Sitohang
  • Disentil Fadli Zon, Mahfud MD Malah Tertawakan Balik, Soal Apa Sih?
    Nasional

    Disentil Fadli Zon, Mahfud MD Malah Tertawakan Balik, Soal Apa Sih?

    1 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Astaga! Fraksi PKS Usul Pemerintahan Jokowi Ekspor dan Legalkan Ganja
    Nasional

    Astaga! Fraksi PKS Usul Pemerintahan Jokowi Ekspor dan Legalkan Ganja

    31 Januari 2020
    By Rusli Qomar
  • PDIP Sebut JIS Bukan Murni Keberhasilan Anies tapi Ada Andil Jokowi-Ahok
    Nasional

    PDIP Sebut JIS Bukan Murni Keberhasilan Anies tapi Ada Andil Jokowi-Ahok

    1 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Jadi Muslim Peringkat ke-12 Paling Berpengaruh 2021
    Nasional

    Survey Kepuasan terhadap Jokowi dan Kasus Covid-19 yang Sama-sama Meningkat Tinggi

    9 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Bebaskan Pilihan Politik Kaesang, Jokowi: Saya Enggak Akan Ikut-ikut
    Nasional

    Bebaskan Pilihan Politik Kaesang, Jokowi: Saya Enggak Akan Ikut-ikut

    30 Januari 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • BEM SI Tetap Bakal Demo Besar 11 April, Meski Jokowi Stop Pembicaraan Penundaan Pemilu
    Nasional

    BEM SI Tetap Bakal Demo Besar 11 April, Meski Jokowi Stop Pembicaraan Penundaan Pemilu

  • Sesalkan Aktivis Kritis KAMI Langsung Dibui, Fahri Hamzah: Pak Presiden dan Pak Kyai, Kita Tak Bisa Begini..
    Nasional

    Sesalkan Aktivis Kritis KAMI Langsung Dibui, Fahri Hamzah: Pak Presiden dan Pak Kyai, Kita Tak Bisa Begini..

  • HH Terduga Teroris Condet, Sekretaris Bidang Jihad FPI yang Sudah Dipecat Sejak 2017
    Nasional

    HH Terduga Teroris Condet, Sekretaris Bidang Jihad FPI yang Sudah Dipecat Sejak 2017

  • Manfaat Sinar Matahari untuk Kesehatan: Turunkan Berat Badan Hingga Jaga Kesehatan Mental
    Tips & Tutorial

    Manfaat Sinar Matahari untuk Kesehatan: Turunkan Berat Badan Hingga Jaga Kesehatan Mental

  • Cegah Kekurangan Energi, Konsumsi Makanan ini
    Tips & Tutorial

    Cegah Kekurangan Energi, Konsumsi Makanan ini

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.