Hal ini juga dikonfirmasi oleh Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama atau GNPF Ulama, Yusuf Martak.
Namun Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, Cholil Nafis justru mengimbau umat Islam agar tidak mengikuti reuni tersebut. Sebabnya, ia menilai aktivitas 212 bermuatan politis dan identik dengan kasus hukum yang sempat menjerat Basuki Tjahaja Purnama.
Baca juga: Beda Sikap Tanggapi Kasus Ahok dan Sukmawati, Pengamat Sebut Ma’ruf Amin Inkonsisten
“Ketika kita bicara Reuni 212 itu kan sarat dengan politis dan hukum ya. Kalau masalah hukumnya kan sudah selesai, orangnya juga sudah menjalani proses hukuman. Mari kita rekonsiliasi,” ujar Cholil, Selasa (26/11/19).
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan bahwa Pemerintah tidak mempersoalkan kegiatan reuni tersebut. Sebab kegiatan reuni yang demikian merupakan salah satu bentuk dan ekspresi warga negara.
“Reuni-reuni ya biasa saja. Tidak usah dibesar-besarkan reuni itu, tidak usah ditakuti juga, itu biasa-biasa saja dan gak usah dipanas-panasi. Itu soal biasa saja, orang mau reuni kok mau dilarang,” tukas Mahfud.
Baca juga: Blak-Blakan Tak Mau Urusi Rizieq Shihab, Mahfud MD: Selesaikan Sendiri Masalahnya