TIKTAK.ID – Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengungkapkan bahwa pihaknya berencana akan melakukan pengajuan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Aziz mengatakan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menolak banding Rizieq mengenai perkara tes swab RS Ummi Bogor itu sudah zalim. Oleh sebab itu, Aziz akan melakukan kasasi terkait kasus Rizieq ke Mahkamah Agung (MA) pada pekan depan.
“Kami akan menyatakan (kasasi, red). Insyaallah dalam pekan depan,” ujar Aziz seperti dilansir Terkini.id-jaringan Suara.com.
Menurut Aziz, putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah menolak banding Rizieq adalah perbuatan zalim dan pandir.
Baca juga : DPR Pertanyakan Peran Polisi Siber Usai Data Jokowi Bocor
“Insyaallah pasti kami akan ajukan atas putusan zalim dan pandir itu, seribu persen pasti, insyaallah,” ucap Aziz.
Aziz pun menyatakan Rizieq juga sudah sependapat dengan upaya yang ditempuh tim penasihat hukumnya tersebut.
“Alhamdulillah, Habib Rizieq juga sependapat dengan kami,” tutur Aziz.
Sebelumnya, Aziz mengklaim akan menerima dengan sabar terkait putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menolak banding Rizieq dalam perkara tes swab RS Ummi Bogor. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu pun menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang telah memvonis Rizieq hukuman empat tahun penjara.
Baca juga : Anies Enggan Bahas Pilpres 2024 Meski Jabatan Gubernur DKI Sisa Setahun
Kemudian merespons putusan tersebut, Aziz mengaku akan bersama menerima putusan terhadap kliennya tersebut.
“Jika putusannya sebaliknya, kami alhamdulillah bersabar,” terang Aziz, beberapa waktu lalu.
Meski begitu, Aziz mengaku tidak akan berhenti untuk mendapatkan keadilan bagi Rizieq. Ia menegaskan, pihaknya akan terus berjuang demi pembebasan Rizieq. Sedangkan mengenai kliennya dizalimi, ia menilai hal itu adalah urusan pihak-pihak yang memperkarakan mantan pimpinan FPI tersebut.
Baca juga : Masjidnya Dirusak Massa, Begini Kondisi Terakhir Jemaah Ahmadiyah di Sintang
“Perjuangan milik kami, kezaliman urusan mereka, dan kemenangan milik-Nya semata. Siapa yang zalim maka akan menerimanya nanti di dunia akhirat,” tegas Aziz.
Di sisi lain, politikus PDIP Kapitra Ampera menyarankan agar Rizieq memikirkan ulang rencana mengajukan kasasi tersebut. Kapitra menganggap ada baiknya kembali kepada jalan hidup manusia dengan berserah diri kepada Tuhan, supaya diberi petunjuk.
“Kalau dikembalikan ke sana, ya sudahlah, terima ini sebagai suatu takdir. Untuk apa? Untuk menafakuri, apakah ini sebuah peringatan dini dari Allah, atau sebagai rahmat,” kata Kapitra, mengutip JPNN.com, Sabtu (4/9/21).