TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Sebut Putusan Pengadilan ‘Zalim dan Pandir’, Rizieq Shihab Siap Ajukan Kasasi

Sebut Putusan Pengadilan ‘Zalim dan Pandir’, Rizieq Shihab Siap Ajukan Kasasi

By Joni Sitohang
5 September 2021
718
0
Sebut Putusan Pengadilan 'Zalim dan Pandir', Rizieq Shihab Siap Ajukan Kasasi

TIKTAK.ID – Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengungkapkan bahwa pihaknya berencana akan melakukan pengajuan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Aziz mengatakan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menolak banding Rizieq mengenai perkara tes swab RS Ummi Bogor itu sudah zalim. Oleh sebab itu, Aziz akan melakukan kasasi terkait kasus Rizieq ke Mahkamah Agung (MA) pada pekan depan.

“Kami akan menyatakan (kasasi, red). Insyaallah dalam pekan depan,” ujar Aziz seperti dilansir Terkini.id-jaringan Suara.com.

Menurut Aziz, putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah menolak banding Rizieq adalah perbuatan zalim dan pandir.

Baca juga : DPR Pertanyakan Peran Polisi Siber Usai Data Jokowi Bocor

“Insyaallah pasti kami akan ajukan atas putusan zalim dan pandir itu, seribu persen pasti, insyaallah,” ucap Aziz.

Aziz pun menyatakan Rizieq juga sudah sependapat dengan upaya yang ditempuh tim penasihat hukumnya tersebut.

“Alhamdulillah, Habib Rizieq juga sependapat dengan kami,” tutur Aziz.

Sebelumnya, Aziz mengklaim akan menerima dengan sabar terkait putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menolak banding Rizieq dalam perkara tes swab RS Ummi Bogor. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu pun menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang telah memvonis Rizieq hukuman empat tahun penjara.

Baca juga : Anies Enggan Bahas Pilpres 2024 Meski Jabatan Gubernur DKI Sisa Setahun

Kemudian merespons putusan tersebut, Aziz mengaku akan bersama menerima putusan terhadap kliennya tersebut.

“Jika putusannya sebaliknya, kami alhamdulillah bersabar,” terang Aziz, beberapa waktu lalu.

Meski begitu, Aziz mengaku tidak akan berhenti untuk mendapatkan keadilan bagi Rizieq. Ia menegaskan, pihaknya akan terus berjuang demi pembebasan Rizieq. Sedangkan mengenai kliennya dizalimi, ia menilai hal itu adalah urusan pihak-pihak yang memperkarakan mantan pimpinan FPI tersebut.

Baca juga : Masjidnya Dirusak Massa, Begini Kondisi Terakhir Jemaah Ahmadiyah di Sintang

“Perjuangan milik kami, kezaliman urusan mereka, dan kemenangan milik-Nya semata. Siapa yang zalim maka akan menerimanya nanti di dunia akhirat,” tegas Aziz.

Di sisi lain, politikus PDIP Kapitra Ampera menyarankan agar Rizieq memikirkan ulang rencana mengajukan kasasi tersebut. Kapitra menganggap ada baiknya kembali kepada jalan hidup manusia dengan berserah diri kepada Tuhan, supaya diberi petunjuk.

“Kalau dikembalikan ke sana, ya sudahlah, terima ini sebagai suatu takdir. Untuk apa? Untuk menafakuri, apakah ini sebuah peringatan dini dari Allah, atau sebagai rahmat,” kata Kapitra, mengutip JPNN.com, Sabtu (4/9/21).

TagsAziz YanuarFPIHabib Rizieq ShihabMahkamah AgungRizieq Shihab

Related articles More from author

  • FPI Gelar Demo 411, Minta Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa
    Nasional

    FPI Gelar Demo 411, Minta Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

    9 November 2024
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Mantan Penguasa Pakistan, Pervez Musharraf Divonis Hukuman Mati
    Internasional

    Mantan Penguasa Pakistan, Pervez Musharraf Divonis Hukuman Mati

    18 Desember 2019
    By Bagas F Sinaga
  • Pesan PKS Sambut Pembebasan Bersyarat Habib Rizieq
    Nasional

    Pesan PKS Sambut Pembebasan Bersyarat Habib Rizieq

    21 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Sebut Pemerintah Tak Fair Bubarkan FPI, Tim Hukum Ungkit Aksi Sosial Saat Bencana
    Nasional

    Sebut Pemerintah Tak Fair Bubarkan FPI, Tim Hukum Ungkit Aksi Sosial Saat Bencana

    31 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • FPI Jaga Petamburan di Jadwal Pemanggilan Kedua, Habib Rizieq Bakal Mangkir Lagi?
    Nasional

    FPI Jaga Petamburan di Jadwal Pemanggilan Kedua, Habib Rizieq Bakal Mangkir Lagi?

    7 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Ketua BEM UI Tanggapi Tudingan 'Asuhan Cikeas dan Pro-FPI'
    Nasional

    Ketua BEM UI Tanggapi Tudingan ‘Asuhan Cikeas dan Pro-FPI’

    1 Juli 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ancaman Reshuffle Tak Terbukti, Pengamat: Lama-lama Kemarahan Jokowi Hilang Kredibilitasnya
    Nasional

    Ancaman Reshuffle Tak Terbukti, Pengamat: Lama-lama Kemarahan Jokowi Hilang Kredibilitasnya

  • Taliban Tegaskan Perang di Afghanistan Sudah Berakhir
    Internasional

    Taliban Tegaskan Perang di Afghanistan Sudah Berakhir

  • Tak Hanya Apresiasi Kaesang, PKS ke PSI: Bravo Gaet Anak Presiden
    Nasional

    Tak Hanya Apresiasi Kaesang, PKS ke PSI: Bravo Gaet Anak Presiden

  • Ganda Putra Fajar/Yeremia Bocorkan Rahasia Sukses Tampil di Home Tournament PBSI
    Olahraga

    Ganda Putra Fajar/Yeremia Bocorkan Rahasia Sukses Tampil di Home Tournament PBSI

  • Sebelumnya Muncul Isu Duet Anies-Ahok, Kini Muncul Anies-Andika
    Nasional

    Sebelumnya Muncul Isu Duet Anies-Ahok, Kini Muncul Anies-Andika

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.