TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Sebut Banyak Kejanggalan, Laskar FPI Desak Kapolri Buka Lagi Kasus Unlawfull Killing

Sebut Banyak Kejanggalan, Laskar FPI Desak Kapolri Buka Lagi Kasus Unlawfull Killing

By Joni Sitohang
28 Agustus 2022
421
0
Munarman Bakal Dibela 212 Pengacara

TIKTAK.ID – Kuasa hukum korban enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Aziz Yanuar mendesak Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo supaya mau membuka lagi vonis pengadilan terhadap dua orang polisi yang dijadikan tersangka. Sebab, dia menyatakan dalam kasus penembakan enam laskar itu terdapat banyak kejanggalan.

Aziz menyampaikan hal itu untuk menanggapi pernyataan Listyo bahwa pihaknya bakal segera menindaklanjuti jika ditemukan fakta baru atau kondisi hukum terbaru perihal kasus KM50.

“Semoga Pak Kapolri yang terhormat dapat membuka lagi vonis putusannya. Di situ jelas tampak ada banyak kejanggalan antara keterangan oknum polisi yang dijadikan tersangka dengan fakta yang disampaikan oleh para dokter forensik,” ujar Aziz, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Kamis (25/8/22).

Baca juga : Sesalkan Penggusuran Era Ahok, Anies: Negara Harus Janji Tak Ulangi Peristiwa di Bukit Duri

Kemudian Aziz mencontohkan bahwa tidak ada bukti enam Laskar FPI ditembak dari belakang oleh polisi. Namun dia menyebut para tersangka dalam BAP dan persidangan mengaku tembakan dilepaskan ke belakang tubuh dua orang Laskar FPI.

Selain itu, Aziz menyinggung patah tulang rusuk yang diklaim para tersangka akibat luka tembak tembus. Dia melanjutkan, kenyataannya rusuk depan patah tapi bagian belakang tidak.

“Apa peluru dapat belok-belok begitu?” ucap Aziz.

Baca juga : Tahu Kadernya Pukuli Wanita di Palembang, Gerindra Ngamuk

Menurut Aziz, ada ketidaksinkronan antara fakta yang terjadi dan keterangan para tersangka polisi tersebut. Dia lantas mempertanyakan beberapa jam setelah insiden tersebut, tempat kejadian perkara di Tol Cikampek sudah bersih dari pelbagai bukti adanya tindak dugaan penyerangan. Terlebih, kata Aziz, polisi baru menjelaskan kepada publik mengenai insiden itu pada siang hari atau sekitar 12 jam dari insiden awal.

“Apa maksudnya itu semua, apakah bagian dari prosedur yang seharusnya dilakukan? Atau memang ada kejadian yang harus ditutupi sehingga ada jeda waktu lumayan lama bagi masyarakat tahu peristiwa pada dinihari kelam itu?” tanya Aziz.

Sebelumnya, Listyo sempat mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan terbaru kasus unlawfull killing yang menewaskan enam orang laskar FPI pada Desember 2020 silam. Listyo menyampaikan hal itu ketika menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR kemarin.

Baca juga : Ternyata Tentara Aceh Merdeka Ada di Balik Kisruh Perobekan dan Pembakaran Bendera Merah Putih

Listyo menjelaskan, kasus tersebut sudah diproses dan ada keputusan dari pengadilan. Meski begitu, pihaknya masih menunggu hasil banding yang sedang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Jadi kami akan menunggu, tapi apabila ada novum baru tentunya kami akan juga memproses,” tutur Listyo.

TagsAziz YanuarFPIKapolriLaskar FPIListyo Sigit Prabowo

Related articles More from author

  • Kaget Habib Rizieq Terancam Hingga 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Ajaib Sekali!
    Nasional

    Kaget Habib Rizieq Terancam Hingga 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Ajaib Sekali!

    11 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Aksi 212 Bakal Digelar, Pimpinan KPK Minta FPI dkk Bantu Cari Harun Masiku
    Nasional

    Aksi 212 Bakal Digelar, Pimpinan KPK Minta FPI dkk Bantu Cari Harun Masiku

    6 Februari 2020
    By Johan Arif
  • Wanti-wanti Yasonna pada Rizieq Shihab Usai Bebas Bersyarat
    Nasional

    Wanti-wanti Yasonna pada Rizieq Shihab Usai Bebas Bersyarat

    22 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Habib Rizieq Mengaku Belum Pantas Disebut 'Imam Besar'
    Nasional

    Habib Rizieq Mengaku Belum Pantas Disebut ‘Imam Besar’

    17 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Disorot Soal Protokol Kesehatan Acara Habib Rizieq, Anies Bandingkan dengan Pilkada Daerah Lain
    Nasional

    Disorot Soal Protokol Kesehatan Acara Habib Rizieq, Anies Bandingkan dengan Pilkada Daerah Lain

    17 November 2020
    By Joni Sitohang
  • 'Gubernur Anies Kerap Diejek Mega' Muncul di Ujian Sekolah, Begini Klarifikasi Disdik DKI
    Nasional

    ‘Gubernur Anies Kerap Diejek Mega’ Muncul di Ujian Sekolah, Begini Klarifikasi Disdik DKI

    13 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Polisi Terbitkan Izin Liga 1, Begini Respons Persija, Persib dan Arema
    Olahraga

    Polisi Terbitkan Izin Liga 1, Begini Respons Persija, Persib dan Arema

  • Pernyataan Megawati 'Anak Dipaksakan 2024' Sentil Jokowi, SBY atau Siapa?
    Nasional

    Pernyataan Megawati ‘Anak Dipaksakan 2024’ Sentil Jokowi, SBY atau Siapa?

  • Pengacara Beberkan Kemungkinan Dukungan Habib Rizieq ke Prabowo di Pilpres 2024
    Nasional

    Pengacara Beberkan Kemungkinan Dukungan Habib Rizieq ke Prabowo di Pilpres 2024

  • Saat Valentine, Jokowi Kunjungi Kampung Kelahiran SBY dan Resmikan Bendungan Tukul
    Nasional

    Saat Valentine, Jokowi Kunjungi Kampung Kelahiran SBY dan Resmikan Bendungan Tukul

  • Hashim: Prabowo Marah Besar Dikhianati Edhy 'Si Anak Pungut dari Selokan'
    Nasional

    Adik Prabowo Garap Sejumlah Proyek di IKN Nusantara, Berapa Nilainya?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.