TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Sebut Banyak Kejanggalan, Laskar FPI Desak Kapolri Buka Lagi Kasus Unlawfull Killing

Sebut Banyak Kejanggalan, Laskar FPI Desak Kapolri Buka Lagi Kasus Unlawfull Killing

By Joni Sitohang
28 Agustus 2022
421
0
Munarman Bakal Dibela 212 Pengacara

TIKTAK.ID – Kuasa hukum korban enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Aziz Yanuar mendesak Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo supaya mau membuka lagi vonis pengadilan terhadap dua orang polisi yang dijadikan tersangka. Sebab, dia menyatakan dalam kasus penembakan enam laskar itu terdapat banyak kejanggalan.

Aziz menyampaikan hal itu untuk menanggapi pernyataan Listyo bahwa pihaknya bakal segera menindaklanjuti jika ditemukan fakta baru atau kondisi hukum terbaru perihal kasus KM50.

“Semoga Pak Kapolri yang terhormat dapat membuka lagi vonis putusannya. Di situ jelas tampak ada banyak kejanggalan antara keterangan oknum polisi yang dijadikan tersangka dengan fakta yang disampaikan oleh para dokter forensik,” ujar Aziz, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Kamis (25/8/22).

Baca juga : Sesalkan Penggusuran Era Ahok, Anies: Negara Harus Janji Tak Ulangi Peristiwa di Bukit Duri

Kemudian Aziz mencontohkan bahwa tidak ada bukti enam Laskar FPI ditembak dari belakang oleh polisi. Namun dia menyebut para tersangka dalam BAP dan persidangan mengaku tembakan dilepaskan ke belakang tubuh dua orang Laskar FPI.

Selain itu, Aziz menyinggung patah tulang rusuk yang diklaim para tersangka akibat luka tembak tembus. Dia melanjutkan, kenyataannya rusuk depan patah tapi bagian belakang tidak.

“Apa peluru dapat belok-belok begitu?” ucap Aziz.

Baca juga : Tahu Kadernya Pukuli Wanita di Palembang, Gerindra Ngamuk

Menurut Aziz, ada ketidaksinkronan antara fakta yang terjadi dan keterangan para tersangka polisi tersebut. Dia lantas mempertanyakan beberapa jam setelah insiden tersebut, tempat kejadian perkara di Tol Cikampek sudah bersih dari pelbagai bukti adanya tindak dugaan penyerangan. Terlebih, kata Aziz, polisi baru menjelaskan kepada publik mengenai insiden itu pada siang hari atau sekitar 12 jam dari insiden awal.

“Apa maksudnya itu semua, apakah bagian dari prosedur yang seharusnya dilakukan? Atau memang ada kejadian yang harus ditutupi sehingga ada jeda waktu lumayan lama bagi masyarakat tahu peristiwa pada dinihari kelam itu?” tanya Aziz.

Sebelumnya, Listyo sempat mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan terbaru kasus unlawfull killing yang menewaskan enam orang laskar FPI pada Desember 2020 silam. Listyo menyampaikan hal itu ketika menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR kemarin.

Baca juga : Ternyata Tentara Aceh Merdeka Ada di Balik Kisruh Perobekan dan Pembakaran Bendera Merah Putih

Listyo menjelaskan, kasus tersebut sudah diproses dan ada keputusan dari pengadilan. Meski begitu, pihaknya masih menunggu hasil banding yang sedang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Jadi kami akan menunggu, tapi apabila ada novum baru tentunya kami akan juga memproses,” tutur Listyo.

TagsAziz YanuarFPIKapolriLaskar FPIListyo Sigit Prabowo

Related articles More from author

  • Silaturahmi Kapolri ke Panglima TNI, Tekankan Sinergitas dan Soliditas
    Nasional

    Silaturahmi Kapolri ke Panglima TNI, Tekankan Sinergitas dan Soliditas

    31 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Menantu Rizieq Ikut Jadi Tersangka Kasus Tes Swab RS Ummi, Begini Penjelasan Polisi
    Nasional

    Menantu Rizieq Ikut Jadi Tersangka Kasus Tes Swab RS Ummi, Begini Penjelasan Polisi

    12 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Refly Harun Pertanyakan Hasil Investigasi Komnas HAM yang 'Kurang Greget' dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI
    Nasional

    Refly Harun Pertanyakan Hasil Investigasi Komnas HAM yang ‘Kurang Greget’ dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI

    19 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Kapolres Kampar Dicopot
    NasionalViral

    Ngobrol Saat Kapolri Beri Arahan, Kapolres Kampar Dicopot dari Jabatannya

    19 November 2019
    By Adam Humain
  • Silaturahmi ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik
    Nasional

    Silaturahmi ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

    2 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Habib Rizieq Ancam Lakukan Jihad Fisabilillah Jika Revolusi Akhlak Ditolak Pemerintah
    Nasional

    Habib Rizieq Ancam Lakukan Jihad Fisabilillah Jika Revolusi Akhlak Ditolak Pemerintah

    16 November 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Apple Rilis iPhone 14 Series Tanpa Slot Kartu SIM di Amerika Serikat
    Teknologi

    Apple Rilis iPhone 14 Series Tanpa Slot Kartu SIM di Amerika Serikat

  • Sony Perkenalkan Game Eksklusif PlayStation Studios
    Teknologi

    Sony Perkenalkan Game Eksklusif PlayStation Studios

  • Mahfud MD: Survei BIN, Hanya 8% Warga Papua Tolak Kelanjutan Otonomi Khusus
    Nasional

    Mahfud MD: Survei BIN, Hanya 8% Warga Papua Tolak Kelanjutan Otonomi Khusus

  • Akun Novel-Febri Tak Bisa Diakses, Peretasan Pegiat Antikorupsi Kian Massif
    Nasional

    Akun Novel-Febri Tak Bisa Diakses, Peretasan Pegiat Antikorupsi Kian Massif

  • Pemerintah Kembali Kirim TNI ke Lebanon
    Nasional

    Pemerintah Kembali Kirim TNI ke Lebanon

Artikel Terbaru

  • Cara Menjaga Postur Tubuh agar Tidak Mudah Bungkuk 30 September 2026
  • Cara Menggunakan WhatsApp Web di Laptop dengan Mudah 2026 30 September 2026
  • HP vivo Y29 Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 29 September 2026
  • Kejagung Segel Perusahaan Milik Don Ritto di SCBD Terkait Kasus Febrie 29 September 2026
  • Android vs iPhone: Mana yang Lebih Cocok untuk Kamu? 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,945)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,225)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.