“Kita akan mulai dengan tata ruangnya. Site plan-nya sudah ditetapkan dari sekarang. Nanti tinggal bagaimana prosesnya di DPR. Karena banyak undang-undang yang menyebut Jakarta sebagai Ibu Kota,” ujar Mahfud.
“Bukan hanya undang-undang khusus tentang DKI Jakarta, tetapi banyak undang-undang lain yang menyebut kantor kementerian di Ibu Kota Jakarta. Nanti disisir satu per satu yang menyebut Jakarta sebagai Ibu Kota nanti akan dimasukkan (direvisi),” kata dia.
Menpan RB Tjahjo Kumolo memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat pusat akan dipindahkan ke Ibu Kota baru.
Pemindahan tersebut dilakukan apabila Ibu Kota baru yang terletak di Penajam Passer Utara-Kutai Kartanegara sudah selesai dibangun pada 2024 mendatang.
Baca juga: Jokowi Perpanjang Usia Pensiun Prajurit TNI
“Iya semuanya (pindah),” kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/1/20), dikutip dari Kompas.com.
Tjahjo menyebut, Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah selesai melakukan pemetaan. Dari pemetaan itu jumlah kebutuhan ASN yang bertugas di instansi pusat berjumlah 118.000 orang. Hanya ASN yang sudah memasuki masa pensiun yang tidak diikutsertakan ke Ibu Kota baru.
“Yang 2023-2024 pensiun itu hampir 16-17 persen. Berarti kan itu enggak (pindah). Karena pindahnya kan 2024,” ungkap Tjahjo.
Menurut Tjahjo, jumlah ASN yang pensiun itu akan digantikan oleh rekrutan baru. Selain itu, Pemerintah juga membuka peluang untuk pemindahan ASN di Kaltim ke pusat. Dalam kesempatan itu Tjahjo pun kembali mengingatkan seluruh ASN harus siap ditempatkan di wilayah manapun di seluruh Indonesia.
Kendati demikian, ia belum bisa memastikan apakah nantinya akan ada sanksi bagi ASN yang menolak untuk pindah.
“Harusnya ASN ditugaskan di mana saja harus siap dong,” kata dia.