TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
NasionalViral
Home›Nasional›Ini Penjelasan Lengkap Polisi Soal Video Viral Banser Dicap ‘Kafir’

Ini Penjelasan Lengkap Polisi Soal Video Viral Banser Dicap ‘Kafir’

By Johan Arif
12 Desember 2019
1033
0
Ini Penjelasan Lengkap Polisi Soal Video Viral Banser Dicap 'Kafir'

TIKTAK.ID – Beberapa waktu lalu, viral video yang memperlihatkan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dicap “kafir” oleh pelaku bullying diduga anggota salah satu ormas Ibu Kota. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnawa mengklarifikasi bahwa peristiwa tersebut terjadi di wilayah Jakarta Selatan.

Kejadian berawal pada saat pelaku mengintai anggota Banser dengan membuntutinya menggunakan sepeda motor.

“Kejadiannya pada (Selasa) 10 Desember sekitar jam 15:00 WIB. Tempatnya di Jalan Ciputat Raya I Nomor 61, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, atau di seberang Holland Bakery,” terang Kombes Bastoni.

Baca juga: Jokowi Minta Mahfud MD Kawal Penuntasan Kasus Korupsi Besar yang Belum Terjamah

Korban yang diketahui berinisial ES dan WS saat itu tengah mengendarai sepeda motor ke arah Depok dari arah Pasar Jumat. Ada beberapa orang yang membuntuti di belakangnya. Setelah itu, pelaku yang mencegat kedua anggota Banser itu lalu melontarkan kata-kata kasar kepada korban.

“Korban berinisial ES dan WS, keduanya merupakan Banser Depok. Peristiwa tersebut terjadi ketika korban menuju ke Depok. Kemudian mereka dibuntuti beberapa orang. Setelah sampai di TKP, anggota Banser tersebut dipepet dan bahkan dibentak dengan kata-kata kasar. Sehingga korban merasa terancam dan terintimidasi. Pelaku sendiri memvideokan kejadian tersebut dan menjadi viral,” tambah Kombes Bastoni.

Setelah kejadian, Kombes Bastoni Purnawa mengatakan bahwa kedua korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada Ketua Banser Depok, Muhammad Anwar. Mendengar kabar tersebut, Anwar langsung membuat laporan kepada Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Viral, Penyelundupan Harley Davidson Hingga Dugaan Prostitusi di Maskapai Garuda Indonesia

“Kemudian anggota Banser tersebut melaporkan kejadian itu kepada Ketua Banser NU Jaksel, Muhammad Anwar. Seketika, Ketua Banser NU langsung menindaklanjuti kejadian tersebut kepada Polres Jaksel. Kemudian mereka membuat laporan, dan kami buatkan laporan kemarin malam. Setelah itu, kita melakukan langkah-langkah dengan mencari saksi, alat bukti dan lain-lain,” jelas Kombes Bastoni.

Dikabarkan, pihak kepolisian sudah memeriksa empat saksi, di antaranya adalah saksi korban. Artinya, saat ini proses hukum tengah berjalan.

Selanjutnya pihak kepolisian juga akan mencari alat bukti lain, sekaligus mencari saksi ahli terkait dengan UU ITE atau ahli bahasa, untuk memastikan apakah kata-kata pelaku perundungan itu bersifat ancanam atau mengarah ke persekusi.

TagsBanser NUBullyingJakarta SelatanLaporan PolisiPersekusiUU ITE

Related articles More from author

  • Polri Yakinkan Maklumat Kapolri Bukan Ancaman Bagi Insan Pers dan Media
    Nasional

    Polri Yakinkan Maklumat Kapolri Bukan Ancaman Bagi Insan Pers dan Media

    6 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Apa Pasal Unggahan Roy Kiyoshi ini Bikin Nikita Mirzani Ngamuk?
    Selebriti

    Apa Pasal Unggahan Roy Kiyoshi ini Bikin Nikita Mirzani Ngamuk?

    21 November 2019
    By
  • Usulkan DPR Revisi UU ITE, Jokowi: Hapus Pasal-pasal Karet!
    Nasional

    Usulkan DPR Revisi UU ITE, Jokowi: Hapus Pasal-pasal Karet!

    17 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Ina Yuniarti Penyebar Video Penggal Jokowi
    Nasional

    Vonis Bebas Ina Yuniarti, Perekam dan Penyebar Video ‘Penggal Jokowi’

    14 Oktober 2019
    By Rusli Qomar
  • Pernyataan Resmi KAMI Pasca Petingginya Dicokok Polisi
    Nasional

    Pernyataan Resmi KAMI Pasca Petingginya Dicokok Polisi

    14 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • UU ITE: Dimulai Zaman Megawati, Sah Masa SBY, Ruwet di Era Jokowi
    Nasional

    UU ITE: Dimulai Zaman Megawati, Sah Masa SBY, Ruwet di Era Jokowi

    17 Februari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Khofifah Sambangi Pengungsi Korban Angin Kencang di Batu
    Nasional

    Khofifah Sambangi Pengungsi Korban Angin Kencang di Batu

  • Rasa Nyeri dan Sakit di Gigi Ternyata Merupakan Mekanisme Pertahanan
    Tips & Tutorial

    Rasa Nyeri dan Sakit di Gigi Ternyata Merupakan Mekanisme Pertahanan

  • Jokowi Malu, BUMN Sudah 'Dibukain' Pintu tapi Tidak Merespons
    Nasional

    Jokowi Malu, BUMN Sudah ‘Dibukain’ Pintu tapi Tidak Merespons

  • Telusuri Aset Tersangka Asabri, Kejagung Sebar Puluhan Jaksa
    Nasional

    Telusuri Aset Tersangka Asabri, Kejagung Sebar Puluhan Jaksa

  • PKB Timang Raffi Ahmad dan Agnez Mo Maju Pilgub DKI 2024
    Nasional

    PKB Timang Raffi Ahmad dan Agnez Mo Maju Pilgub DKI 2024

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.