TIKTAK.ID – Beberapa waktu lalu, viral video yang memperlihatkan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dicap “kafir” oleh pelaku bullying diduga anggota salah satu ormas Ibu Kota. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnawa mengklarifikasi bahwa peristiwa tersebut terjadi di wilayah Jakarta Selatan.
Kejadian berawal pada saat pelaku mengintai anggota Banser dengan membuntutinya menggunakan sepeda motor.
“Kejadiannya pada (Selasa) 10 Desember sekitar jam 15:00 WIB. Tempatnya di Jalan Ciputat Raya I Nomor 61, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, atau di seberang Holland Bakery,” terang Kombes Bastoni.
Baca juga: Jokowi Minta Mahfud MD Kawal Penuntasan Kasus Korupsi Besar yang Belum Terjamah
Korban yang diketahui berinisial ES dan WS saat itu tengah mengendarai sepeda motor ke arah Depok dari arah Pasar Jumat. Ada beberapa orang yang membuntuti di belakangnya. Setelah itu, pelaku yang mencegat kedua anggota Banser itu lalu melontarkan kata-kata kasar kepada korban.
“Korban berinisial ES dan WS, keduanya merupakan Banser Depok. Peristiwa tersebut terjadi ketika korban menuju ke Depok. Kemudian mereka dibuntuti beberapa orang. Setelah sampai di TKP, anggota Banser tersebut dipepet dan bahkan dibentak dengan kata-kata kasar. Sehingga korban merasa terancam dan terintimidasi. Pelaku sendiri memvideokan kejadian tersebut dan menjadi viral,” tambah Kombes Bastoni.
Setelah kejadian, Kombes Bastoni Purnawa mengatakan bahwa kedua korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada Ketua Banser Depok, Muhammad Anwar. Mendengar kabar tersebut, Anwar langsung membuat laporan kepada Polres Jakarta Selatan.
Baca juga: Viral, Penyelundupan Harley Davidson Hingga Dugaan Prostitusi di Maskapai Garuda Indonesia
“Kemudian anggota Banser tersebut melaporkan kejadian itu kepada Ketua Banser NU Jaksel, Muhammad Anwar. Seketika, Ketua Banser NU langsung menindaklanjuti kejadian tersebut kepada Polres Jaksel. Kemudian mereka membuat laporan, dan kami buatkan laporan kemarin malam. Setelah itu, kita melakukan langkah-langkah dengan mencari saksi, alat bukti dan lain-lain,” jelas Kombes Bastoni.
Dikabarkan, pihak kepolisian sudah memeriksa empat saksi, di antaranya adalah saksi korban. Artinya, saat ini proses hukum tengah berjalan.
Selanjutnya pihak kepolisian juga akan mencari alat bukti lain, sekaligus mencari saksi ahli terkait dengan UU ITE atau ahli bahasa, untuk memastikan apakah kata-kata pelaku perundungan itu bersifat ancanam atau mengarah ke persekusi.