Tag: Persekusi

  • Apa Motif Persekusi Haddad Alwi Saat Shalawatan di Sukabumi, Dendam Politik Ataukah Anti Shalawat?

    Apa Motif Persekusi Haddad Alwi Saat Shalawatan di Sukabumi, Dendam Politik Ataukah Anti Shalawat?

    TIKTAK.ID – Beredar video viral di media sosial mengenai Habib Haddad Alwi Assegaf yang dipaksa turun dari panggung saat sedang mengisi acara haul di Sukabumi. Saat itu Haddad Alwi dipersekusi oleh simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang memintanya untuk berhenti dan turun dari panggung.

    Kegiatan berlangsung pada Senin (16/12/19). Saat itu Hadad Alwi diundang untuk memimpin Shalawat oleh panitia acara Haul ke-8 Habib Abdullah bin Zen Alatas. Acara diisi oleh kurang lebih dua agenda, yaitu ceramah oleh salah seorang Habib dan lantunan shalawat dari Haddad Alwi.

    “Sedang berlangsung haul ke-delapan Habib Abdullah bin Zein Alatas,” ujar pembawa acara, Ustaz Hikmat, di lokasi kejadian, Kampung Cikurutug Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi, dilansir sukabumiupdate.com, Jumat (20/12/19).

    Baca juga: Polemik Ijin DWP dan Penghargaan Diskotek Terus Bergulir, Giliran FPI Kecam Keras Anies Baswedan

    Setelah memperoleh perlakuan tidak menyenangkan dari FPI yang memaksanya untuk turun dari panggung dan menghentikan ceramahnya, Haddad Alwi akhirnya menuruti permintaan mereka turun dari panggung dengan santun tanpa melakukan perlawanan.

    “Baik-baik…saya akan turun… saya akan turun…”, ujar Hadad Alwi sebagaimana yang terlihat dalam video yang diunggah oleh akun @Lady_Zeebo di media sosial pada (17/12/2019).

    Tindakan persekusi terhadap Haddad Alwi menuai banyak kritikan dari netizen, mereka menyebut FPI telah sering melakukan aksi-aksi kekerasan atas nama agama. Mereka berpendapat aparat seharusnya menindak tegas FPI dan bahkan jika perlu organisasi semacam FPI ini dibubarkan.

    Baca juga: Sempat Ditolak, Laporan FPI Soal Gus Muwafiq Diterima Bareskrim Polri

    Bukan hanya netizen, beberapa tokoh juga turut berkomentar dan mengecam FPI yang mempersekusi ikon “Cinta Rasul”, Hadad Alwi.

    Kader muda NU, Guntur Romli menyesalkan adanya tindak persekusi terhadap Haddad Alwi di Sukabumi. Tokoh yang lebih dikenal dengan sebutan Gun Romli itu mempertanyakan motif dibalik tindak persekusi tersebut. Gun Romli menduga ada 2 kemungkinan motif yang melatarbelakangi tindakan persekusi FPI terhadap Haddad Alwi. Pertama, tindakan tersebut merupakan wujud balas dendam dari kelompok-kelompok yang tidak terima Haddad Alwi mendukung Jokowi-Ma’ruf Amin saat kontestasi Pilpres yang lalu, atau kedua, tindakan tersebut dilakukan oleh gerakan-gerakan radikal yang anti dengan Sholawat.

    “Ikut sedih & mengecam persekusi terhadap Habib Haddad Alwi Assegaf salah satu Ikon Cinta Rasul & Penyebar Shalawat di Negeri ini, apakah karena beliau dukung Jokowi Amin saat Pilpres kemudian ada kelompok-kelompok yang ingin balas dendam? Atau ada kelompok yang anti Shalawat sehingga persekusi beliau?”, cuit Gun Romli di akun twitternya.

    Baca juga: Bareskrim Polri Tolak Laporan FPI soal Gus Muwafiq, Ini Alasannya

    Sementara itu, Ketua Umum Cyber Indonesia Habib Muannas Alaidid mengaku geram dengan FPI yang mempersekusi Haddad Alwi. Ia bahkan telah meminta aparat kepolisian untuk turun tangan menangani kasus ini.

    “Kita minta polisi turun tangan, baik Polres Sukabumi hingga Polda Jawa Barat, ini persekusi menurunkan Habib yang sedang ceramah dan sholawat, harus diperiksa pelakunya dan digali motifnya, karena kalau persekusi ini berlanjut bisa mengancam kerukunan umat beragama yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan, bayangkan saja ini satu agama, apalagi mereka yang beda agama,” ujar Muannas yang dikenal sebagai pelapor dalam kasus Buni Yani, Jonru serta Ratna Sarumpaet.

    Senada dengan Gun Romli, Habib Muannas menduga persekusi ini digerakkan oleh kelompok-kelompok yang anti sholawat.

    “Bisa jadi ada gerakan kelompok yang anti sholawat yang merupakan kelompok intoleran, sebagaimana kita tahu intoleransi di Jabar sangat tinggi, kita harus tegas melawan kelompok-kelompok Intoleran ini” ujar Habib Muannas.

    Baca juga: Sekjen Gerindra ‘Ngeyel’ Desak Pemerintah Keluarkan SKT Perpanjangan FPI

    Dilansir dari detikcom, Sabtu (21/12/2019), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk keras peristiwa persekusi tersebut dan akan memberikan pembelaan advokasi kepada Haddad Alwi.

    “(PBNU) memberikan pembelaan advokasi kepada Haddad Alwi. Kami mengutuk keras (tindakan persekusi Haddad Alwi),” kata Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini.

    Sebelumnya pengacara Haddad Alwi mensinyalir persekusi tersebut terjadi lantaran sejumlah pihak menunduh kliennya penganut Syiah. Menurut Helmy, tuduhan itu tidak bisa dibenarkan dan telah masuk ke wilayah hukum. Helmy menyatakan pihaknya akan melaporkan kasus ini ke polisi.

    “Kita (akan) melaporkan kepada polisi. Tentunya bisa melalui Polres Sukabumi. (Pelaporan) sedang diurus saya sudah komunikasi dengan Haddad Alwi barusan,” ujar Helmy.

    Baca juga: Jokowi Dianggap Takut FPI, Ini Respons Istana dan Mahfud MD

    Selain tudingan Syiah, terdapat dugaan lain soal penyebab pengusiran Haddad Alwi. Pelantun lagu-lagu Islami dan sholawat itu diduga membela KH Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq yang dinilai telah melecehkan agama.

    “Itu belum, belum (ceramah membela Gus Muwafiq). Baru sampaikan satu sholawat langsung disuruh turun. Kita mengutuk keras tindakan seperti itu. Menurut saya ini sudah masuk ke dalam ranah hukum dan polisi harus mengusut ini,” pungkas Helmy.

  • Ini Penjelasan Lengkap Polisi Soal Video Viral Banser Dicap ‘Kafir’

    Ini Penjelasan Lengkap Polisi Soal Video Viral Banser Dicap ‘Kafir’

    TIKTAK.ID – Beberapa waktu lalu, viral video yang memperlihatkan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dicap “kafir” oleh pelaku bullying diduga anggota salah satu ormas Ibu Kota. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnawa mengklarifikasi bahwa peristiwa tersebut terjadi di wilayah Jakarta Selatan.

    Kejadian berawal pada saat pelaku mengintai anggota Banser dengan membuntutinya menggunakan sepeda motor.

    “Kejadiannya pada (Selasa) 10 Desember sekitar jam 15:00 WIB. Tempatnya di Jalan Ciputat Raya I Nomor 61, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, atau di seberang Holland Bakery,” terang Kombes Bastoni.

    Baca juga: Jokowi Minta Mahfud MD Kawal Penuntasan Kasus Korupsi Besar yang Belum Terjamah

    Korban yang diketahui berinisial ES dan WS saat itu tengah mengendarai sepeda motor ke arah Depok dari arah Pasar Jumat. Ada beberapa orang yang membuntuti di belakangnya. Setelah itu, pelaku yang mencegat kedua anggota Banser itu lalu melontarkan kata-kata kasar kepada korban.

    “Korban berinisial ES dan WS, keduanya merupakan Banser Depok. Peristiwa tersebut terjadi ketika korban menuju ke Depok. Kemudian mereka dibuntuti beberapa orang. Setelah sampai di TKP, anggota Banser tersebut dipepet dan bahkan dibentak dengan kata-kata kasar. Sehingga korban merasa terancam dan terintimidasi. Pelaku sendiri memvideokan kejadian tersebut dan menjadi viral,” tambah Kombes Bastoni.

    Setelah kejadian, Kombes Bastoni Purnawa mengatakan bahwa kedua korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada Ketua Banser Depok, Muhammad Anwar. Mendengar kabar tersebut, Anwar langsung membuat laporan kepada Polres Jakarta Selatan.

    Baca juga: Viral, Penyelundupan Harley Davidson Hingga Dugaan Prostitusi di Maskapai Garuda Indonesia

    “Kemudian anggota Banser tersebut melaporkan kejadian itu kepada Ketua Banser NU Jaksel, Muhammad Anwar. Seketika, Ketua Banser NU langsung menindaklanjuti kejadian tersebut kepada Polres Jaksel. Kemudian mereka membuat laporan, dan kami buatkan laporan kemarin malam. Setelah itu, kita melakukan langkah-langkah dengan mencari saksi, alat bukti dan lain-lain,” jelas Kombes Bastoni.

    Dikabarkan, pihak kepolisian sudah memeriksa empat saksi, di antaranya adalah saksi korban. Artinya, saat ini proses hukum tengah berjalan.

    Selanjutnya pihak kepolisian juga akan mencari alat bukti lain, sekaligus mencari saksi ahli terkait dengan UU ITE atau ahli bahasa, untuk memastikan apakah kata-kata pelaku perundungan itu bersifat ancanam atau mengarah ke persekusi.