TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Risma Akhirnya Cabut Laporan Zikria Dzatil, Apa Alasannya?

Risma Akhirnya Cabut Laporan Zikria Dzatil, Apa Alasannya?

By Johan Arif
8 Februari 2020
2013
0
Risma Akhirnya Cabut Laporan Zikria Dzatil, Apa Alasannya?

TIKTAK.ID – Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini resmi mencabut laporan penghinaan dengan tersangka Zikria Dzatil. Risma mencabut laporannya atas dasar beberapa pertimbangan.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati menyatakan Zikria sudah dua kali mengirim surat permohonan maaf kepada Risma melalui Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho. Oleh karena itu, Risma memutuskan mencabut laporan.

Melalui dua buah surat tersebut, Zikria sudah menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga Kota Surabaya juga khususnya kepada Risma.

“Pada intinya, karena telah ada permintaan maaf oleh pihak bersangkutan, sehingga Bu Wali Kota menyampaikan surat pencabutan laporan ini,” terang Ira dalam keterangan pers yang diperoleh detikcom di Surabaya, Sabtu (8/2/20).

Ira menjelaskan dalam surat pencabutan laporan tersebut, persoalan Risma terhadap Zikria sudah usai. Ira menekankan Risma setulusnya memaafkan Zikria. Ira juga menyerahkan persoalan ini kepada pihak kepolisian.

“Proses berikutnya, kami serahkan pada kepolisian. Dikarenakan, apa pun itu, penghentian perkara itu ada proses-prosesnya yang perlu ditempuh,” paparnya.

Baca juga: Inilah yang Diharapkan Suami Zikria dari Risma Terkait Nasib Istrinya

Mulanya, surat pencabutan laporan tersebut sudah diantar Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati kepada Polrestabes Surabaya. Ira memaparkan dirinya memberikan surat pencabutan laporan tersebut Jumat (7/2/20), sekitar pukul 11.00 WIB. Surat pencabutan laporan tersebut diserahkan kepada Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran dan diterima secara langsung.

Meski demikian, pihak kepolisian menyatakan hampir merampungkan penyidikan.

“Penyidikan tak jauh tak dekat, tapi sudah tahap akhir,” terang Sudamiran di Surabaya, Sabtu (8/2/20).

Sudamiran menambahkan pemeriksaan saksi sejauh ini telah tuntas. “Sudah, sudah (pemeriksaan saksi),” terangnya.

Sudamiran menginginkan, minggu depan proses penyidikan kasus ini telah tuntas. Sudamiran juga ingin berkas kasus ini segera diserahkan kepada pihak kejaksaan.

“Semoga minggu depan sudah ada keputusan,” harapnya.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsKasus PenghinaanLaporan PolisiTri RismahariniWalikota SurabayaZikria Dzatil

Related articles More from author

  • Pidato Jokowi Marah Viral, Yunarto Wijaya: Coba Kalau Prabowo yang Marah, Enggak Aneh
    Nasional

    Bela Risma Sindir Anies, Yunarto Ngaku Bingung Ada Kepala Daerah Tak Marah Fasilitas Publik Dirusak Demonstran

    11 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Dianggap Salahgunakan Wewenang, Risma dan Kapolrestabes Surabaya Dilaporkan ke Ombudsman
    Nasional

    Dianggap Salahgunakan Wewenang, Risma dan Kapolrestabes Surabaya Dilaporkan ke Ombudsman

    5 Februari 2020
    By Johan Arif
  • (Cek Hoaks atau Fakta) Jokowi Tunjuk Risma Gantikan Anies
    Nasional

    (Cek Hoaks atau Fakta) Jokowi Tunjuk Risma Gantikan Anies

    31 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Beri Arahan Calon Kepala Daerah dari PDIP, Megawati: Korupsi Pasti Dilakukan Elite. Lho Kok?
    Nasional

    Beri Arahan Calon Kepala Daerah dari PDIP, Megawati: Korupsi Pasti Dilakukan Elite. Lho Kok?

    25 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Nasib Prabowo Akan Ditentukan di Kongres Luar Biasa Gerindra 8 Agustus ini
    Nasional

    Survei Capres 2024 Terbaru, Pamor Prabowo Makin Redup

    30 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • DPP PKB: Ada 6 Posisi di Kabinet yang Akan Dirombak oleh Presiden Jokowi
    Nasional

    DPP PKB: Ada 6 Posisi di Kabinet yang Akan Dirombak oleh Presiden Jokowi

    22 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Inovasi Smart Office, Huawei Luncurkan IdeaHub
    Teknologi

    Inovasi Smart Office, Huawei Luncurkan IdeaHub

  • Dukung Statemen Haedar Nashir, Ini Kata Rizal Ramli Soal Buzzer Jokowi
    Nasional

    Dukung Statemen Haedar Nashir, Ini Kata Rizal Ramli Soal Buzzer Jokowi

  • Ngeri, RI Sukses Bikin Motor Trail Listrik Tempur, Sniper Mematikan hingga Senapan Amfibi
    Nasional

    Ngeri, RI Sukses Bikin Motor Trail Listrik Tempur, Sniper Mematikan hingga Senapan Amfibi

  • 9 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Cabut Gugatan di MK, Kenapa?
    Nasional

    9 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Cabut Gugatan di MK, Kenapa?

  • TIKTAK.ID - Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Kamarudin Amin
    Nasional

    Kemenag Rombak 155 Buku Pelajaran Agama Bermuatan Wacana Khilafah

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.