TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Salah Sasaran, PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Penerima Bansos dengan Saldo Rp2 Triliun

Salah Sasaran, PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Penerima Bansos dengan Saldo Rp2 Triliun

By Joni Sitohang
8 Juli 2025
122
0
Salah Sasaran, PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Penerima Bansos dengan Saldo Rp2 Triliun

TIKTAK.ID – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengeklaim sudah membekukan 10 juta lebih rekening penerima Bansos yang selama ini salah sasaran.

Langkah tersebut dilakukan usai Menteri Sosial, Saifullah Yusuf meminta bantuan PPATK untuk menganalisis rekening-rekening yang selama ini terdata sebagai penerima Bansos.

“Rekening Bansos yang telah kami bekukan sebanyak lebih dari 10 juta, dengan nilai saldo di dalamnya lebih dari Rp2 trilliun,” ujar Ivan, seperti dilansir CNBC Indonesia, pada Sabtu (5/7/25).

Baca juga : Kritik Keras Pemisahan Pemilu oleh MK, Surya Paloh: Ada Titipan?

Ivan menjelaskan, setelah pembekuan ini, pihaknya bakal segera berkoordinasi kembali dengan Kementerian Sosial atau Kemensos. Dengan begitu, kata Ivan, perbaikan data penerima Bansos bisa segera dilakukan.

“Kami berkoordinasi dengan Kemensos,” ucap Ivan.

Ivan menyatakan pemblokiran ini juga dilakukan terhadap rekening penerima Bansos yang selama ini menyalahgunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut.

Baca juga : Tom Lembong dan Hasto Sama-sama Dituntut 7 Tahun Bui

Pasalnya, lanjut Ivan, salah satu tujuan pemberian Bansos yakni menaikkan taraf hidup masyarakat, dengan cara menyekolahkan anak hingga memenuhi kebutuhan hidup, supaya lebih baik.

“Bila Bansos diberikan kepada penerima yang sama dalam jangka waktu lama, contohnya lebih dari 10 tahun, berarti tak ada perubahan apapun dari penerima Bansos, atau dana Bansos justru dimanfaatkan untuk kepentingan menyimpang,” tegas Ivan.

“Itu yang Bapak Presiden tak kehendaki dan harus dimanfaatkan bagi kepentingan yang sesuai,” imbuh Ivan.

Baca juga : Wendit Wonder Walks Hadirkan Edukasi Satwa Langsung di Alam, Anak-anak Antusias Jelajahi Habitat Monyet di Wisata Wendit

Untuk diketahui, pada Jumat (4/7/25) lalu, Kementerian Sosial menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), demi memastikan Bansos efektif dan tepat sasaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Data-data sudah kami sampaikan (kepada PPATK) dan masalah-masalah yang kami hadapi juga telah kami sampaikan. Mudah-mudahan ke depannya bisa ditindaklanjuti,” jelas Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul.

Gus Ipul mengatakan akan menjadikan hasil analisis rekening penerima Bansos dari PPATK sebagai pedoman untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Baca juga : Wendit Wonder Walks Hadirkan Pengalaman Penjelajahan Seru untuk Anak-anak, Liburan Sekolah Jadi Lebih Bermakna

Dalam pertemuan antara Gus Ipul dan Ketua PPATK, Ivan Yustiavanda juga diketahui ternyata terdapat banyak rekening penerima Bansos yang disinyalir dormant atau tidak melakukan transaksi apapun kecuali hanya menerima transfer saja.

TagsAPBNIvan YustiavandanaKemensosKementerian SosialPenerima BansosPPATK

Related articles More from author

  • DPR Kukuh Tak Mau Terima Pembatalan Haji 2020 Meski Menag Sudah Minta Maaf
    Nasional

    DPR Kukuh Tak Mau Terima Pembatalan Haji 2020 Meski Menag Sudah Minta Maaf

    20 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Kubu AMIN Desak Polisi Tak Diam Soal Temuan Dana Janggal Terkait Pemilu
    Nasional

    Kubu AMIN Desak Polisi Tak Diam Soal Temuan Dana Janggal Terkait Pemilu

    26 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Ini Pelanggaran Aturan Donasi yang Bikin Operasional ACT Disetop Kemensos
    Nasional

    Ini Pelanggaran Aturan Donasi yang Bikin Operasional ACT Disetop Kemensos

    10 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Klaim Panjang Jalan Tol yang Dibangunnya Kalahkan Hasil Pembangunan Selama 40 Tahun
    Nasional

    Jokowi Klaim Panjang Jalan Tol yang Dibangunnya Kalahkan Hasil Pembangunan Selama 40 Tahun

    17 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Blak-blakan Ungkap Alasan Kebut RUU Cipta Kerja di Tengah Pandemi
    Nasional

    Jokowi Blak-blakan Ungkap Alasan Kebut RUU Cipta Kerja di Tengah Pandemi

    25 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Bantah Mahfud MD Soal Rekening Terorisme, Eks FPI: Tuduhan Dusta dan Keji
    Nasional

    Bantah Mahfud MD Soal Rekening Terorisme, Eks FPI: Tuduhan Dusta dan Keji

    21 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • DPR Klaim Tak Pernah Diajak Prabowo Bahas Pembelian Pesawat Jet Tempur Bekas
    Nasional

    DPR Klaim Tak Pernah Diajak Prabowo Bahas Pembelian Pesawat Jet Tempur Bekas

  • Pengadilan Militer Myanmar Vonis Pembantu Senior Suu Kyi 20 Tahun Penjara
    Internasional

    Pengadilan Militer Myanmar Vonis Pembantu Senior Suu Kyi 20 Tahun Penjara

  • Sejumlah Pihak Dorong Prabowo Batalkan Capim KPK Era Jokowi, Istana: Lanjutkan Saja Prosesnya
    Nasional

    Sejumlah Pihak Dorong Prabowo Batalkan Capim KPK Era Jokowi, Istana: Lanjutkan Saja Prosesnya

  • Jokowi Minta RI Siap jadi Tuan Rumah Olimpiade 2036 di Ibu Kota Baru
    Nasional

    Jokowi Minta RI Siap jadi Tuan Rumah Olimpiade 2036 di Ibu Kota Baru

  • Nasional

    Gerah Ucapan Waketum Gerindra Soal ‘Isu PKI Mainan Kadrun untuk Jatuhkan Jokowi’, PA 212: Pecat Poyuono!

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.