TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tom Lembong dan Hasto Sama-sama Dituntut 7 Tahun Bui

Tom Lembong dan Hasto Sama-sama Dituntut 7 Tahun Bui

By Joni Sitohang
7 Juli 2025
114
0
Tom Lembong dan Hasto Sama-sama Dituntut 7 Tahun Bui

TIKTAK.ID – Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, dan Sekretarits PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sama-sama memperoleh tuntutan kurungan penjara selama tujuh tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU menuntut Tom Lembong selama tujuh tahun pidana dalam perkara dugaan korupsi importasi gula periode 2015-2016. Jaksa mengungkapkan, Tom Lembong telah dinyatakan secara sah dan bersalah, lantaran terlibat dalam perkara korupsi impor gula ketika menjabat sebagai Mendag periode 2015-2016.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan pidana penjara selama tujuh tahun,” terang jaksa di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, pada Jumat (4/7/25), seperti dilansir Bisnis.com.

Baca juga : Wendit Wonder Walks Hadirkan Edukasi Satwa Langsung di Alam, Anak-anak Antusias Jelajahi Habitat Monyet di Wisata Wendit

Tak hanya itu, Tom Lembong dituntut untuk membayar denda sebsar Rp750 juta dengan ketentuan jika denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

“Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp750 juta,” jelas JPU.

Menurut JPU, hal yang memberatkan tuntutan tersebut yakni Tom Lembong dinilai tidak merasa bersalah dan menyesali perbuatannya dalam perkara importasi gula ini.

Baca juga : Wendit Wonder Walks Hadirkan Pengalaman Penjelajahan Seru untuk Anak-anak, Liburan Sekolah Jadi Lebih Bermakna

Jaksa memaparkan, faktor yang memberatkan lainnya lantaran Tom Lembong tidak mendukung program pemberantasan korupsi dari pemerintah. Jaksa juga menyebut hal yang meringankan pejabat menteri di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ini adalah tidak pernah dihukum.

Sementara pada kasus yang lain, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dituntut hukuman penjara selama tujuh tahun dalam perkara perintangan kasus suap Harun Masiku. Surat tuntutan itu dibacakan pada Kamis (3/7/25), melalui persidangan perkara suap dan perintangan penyidikan kasus buron Harun Masiku, yang dalam perkara ini Hasto menjadi terdakwa.

Sesuai surat tuntutan sebanyak 1.300 halaman yang dibacakan itu, JPU meminta Majelis Hakim agar menyatakan Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan perbuatan yang melanggar pasal 21 Undang-Undang (UU) Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Baca juga : Prabowo Resmikan Proyek Baterai EV Terbesar se-Asia di Karawang

JPU turut mendesak Majelis Hakim menyatakan Hasto terbukti melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor r jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

TagsHastoHasto KristiyantoPDIPSekjen PDIPTom Lembong

Related articles More from author

  • PDIP Tegaskan Tak Akan Tarik NU dalam Politik Praktis Jelang 2024
    Nasional

    PDIP Tegaskan Tak Akan Tarik NU dalam Politik Praktis Jelang 2024

    15 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Gibran Nyatakan Siap Maju Pilgub DKI 2024, PDIP Minta Anak Jokowi Tunjukkan Prestasi Dulu di Solo
    Nasional

    Gibran Nyatakan Siap Maju Pilgub DKI 2024, PDIP Minta Anak Jokowi Tunjukkan Prestasi Dulu di Solo

    30 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Andika dan Arsjad Rasjid Latih Ratusan Orang jadi Jurkam Ganjar
    Nasional

    Andika dan Arsjad Rasjid Latih Ratusan Orang jadi Jurkam Ganjar

    20 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Sempat Dihambat PDIP, Gerindra Dukung Rencana Anies Jual Saham Pabrik Bir Milik DKI
    Nasional

    Sempat Dihambat PDIP, Gerindra Dukung Rencana Anies Jual Saham Pabrik Bir Milik DKI

    2 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Megawati Akui Banyak yang Tak Suka Dirinya
    Nasional

    Megawati Akui Banyak yang Tak Suka Dirinya

    11 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Hasto: Palestina sudah Jadi Negara Merdeka jika Soekarno Tak Dilengserkan
    Nasional

    Hasto PDIP Jelaskan Alasannya Pertanyakan Prestasi Anies Memimpin DKI

    27 Juli 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Joget Tik Tok Ala Menlu Retno Marsudi Viral di Medsos
    Nasional

    Joget Tik Tok Ala Menlu Retno Marsudi Viral di Medsos

  • Yusril Bantu Kubu Moeldoko Gugat AD/ART Demokrat
    Nasional

    Yusril Bantu Kubu Moeldoko Gugat AD/ART Demokrat

  • Netflix Sertakan Iklan Per Oktober 2022
    Teknologi

    Netflix Sertakan Iklan Per Oktober 2022

  • Mendagri Tito Respons Positif Usulan ‘Kepala Daerah Dipilih DPRD’
    Nasional

    Mendagri Tito Respons Positif Usulan ‘Kepala Daerah Dipilih DPRD’

  • Akhirnya! Kapolri Beri Izin Turnamen Pramusim Piala Menpora 2021
    Olahraga

    Akhirnya! Kapolri Beri Izin Turnamen Pramusim Piala Menpora 2021

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.