Tag: Penerima Bansos

  • Salah Sasaran, PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Penerima Bansos dengan Saldo Rp2 Triliun

    Salah Sasaran, PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Penerima Bansos dengan Saldo Rp2 Triliun

    TIKTAK.ID – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengeklaim sudah membekukan 10 juta lebih rekening penerima Bansos yang selama ini salah sasaran.

    Langkah tersebut dilakukan usai Menteri Sosial, Saifullah Yusuf meminta bantuan PPATK untuk menganalisis rekening-rekening yang selama ini terdata sebagai penerima Bansos.

    “Rekening Bansos yang telah kami bekukan sebanyak lebih dari 10 juta, dengan nilai saldo di dalamnya lebih dari Rp2 trilliun,” ujar Ivan, seperti dilansir CNBC Indonesia, pada Sabtu (5/7/25).

    Baca juga : Kritik Keras Pemisahan Pemilu oleh MK, Surya Paloh: Ada Titipan?

    Ivan menjelaskan, setelah pembekuan ini, pihaknya bakal segera berkoordinasi kembali dengan Kementerian Sosial atau Kemensos. Dengan begitu, kata Ivan, perbaikan data penerima Bansos bisa segera dilakukan.

    “Kami berkoordinasi dengan Kemensos,” ucap Ivan.

    Ivan menyatakan pemblokiran ini juga dilakukan terhadap rekening penerima Bansos yang selama ini menyalahgunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut.

    Baca juga : Tom Lembong dan Hasto Sama-sama Dituntut 7 Tahun Bui

    Pasalnya, lanjut Ivan, salah satu tujuan pemberian Bansos yakni menaikkan taraf hidup masyarakat, dengan cara menyekolahkan anak hingga memenuhi kebutuhan hidup, supaya lebih baik.

    “Bila Bansos diberikan kepada penerima yang sama dalam jangka waktu lama, contohnya lebih dari 10 tahun, berarti tak ada perubahan apapun dari penerima Bansos, atau dana Bansos justru dimanfaatkan untuk kepentingan menyimpang,” tegas Ivan.

    “Itu yang Bapak Presiden tak kehendaki dan harus dimanfaatkan bagi kepentingan yang sesuai,” imbuh Ivan.

    Baca juga : Wendit Wonder Walks Hadirkan Edukasi Satwa Langsung di Alam, Anak-anak Antusias Jelajahi Habitat Monyet di Wisata Wendit

    Untuk diketahui, pada Jumat (4/7/25) lalu, Kementerian Sosial menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), demi memastikan Bansos efektif dan tepat sasaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Data-data sudah kami sampaikan (kepada PPATK) dan masalah-masalah yang kami hadapi juga telah kami sampaikan. Mudah-mudahan ke depannya bisa ditindaklanjuti,” jelas Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul.

    Gus Ipul mengatakan akan menjadikan hasil analisis rekening penerima Bansos dari PPATK sebagai pedoman untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

    Baca juga : Wendit Wonder Walks Hadirkan Pengalaman Penjelajahan Seru untuk Anak-anak, Liburan Sekolah Jadi Lebih Bermakna

    Dalam pertemuan antara Gus Ipul dan Ketua PPATK, Ivan Yustiavanda juga diketahui ternyata terdapat banyak rekening penerima Bansos yang disinyalir dormant atau tidak melakukan transaksi apapun kecuali hanya menerima transfer saja.

  • Anggota DPRD Masuk Daftar Penerima, Bansos DKI Disebut Banyak Salah Sasaran

    Anggota DPRD Masuk Daftar Penerima, Bansos DKI Disebut Banyak Salah Sasaran

    TIKTAK.ID – Pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan bantuan sosial untuk masyarakat yang ekonominya terdampak wabah Corona. Namun berdasarkan laporan yang ada, diketahui banyak penerima bantuan yang justru salah sasaran.

    Salah satu penerima bantuan yang salah sasaran adalah Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Johnny Simanjutak. Johnny pun membenarkan jika namanya masuk dalam daftar penerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Padahal bansos diperuntukan bagi warga miskin dan warga rentan miskin yang terdampak Covid-19.

    “Iya betul (itu nama saya), itu di RT saya, enggak ada lagi,” ujar Johnny, seperti dilansir Grid.id, Rabu (22/4/20).

    Baca juga: Anak Buah Prabowo: Rakyat Sudah Teriak, Harusnya BBM 4 Ribu Rupiah Per Liter, Pak Jokowi!

    Politisi PDI-P itu mengaku tak tahu menahu penyebab namanya bisa masuk dalam daftar penerima bansos tersebut. Bahkan, lanjutnya, ketua RT dan RW di wilayahnya yakni Kelurahan Lago, Koja, Jakarta Utara, pun tak merasa memasukkan nama Johnny dalam daftar penerima bansos.

    “Warga ada yang mengembalikan karena dia merasa tidak berhak, apalagi saya yang seharusnya ikut urunan kepada masyarakat. Di sini kelihatan sekali bahwa daftar penerima bansos tidak melibatkan RT dan RW. Main comot saja, itu kelihatan karena RT dan RW saya kan kenal sama saya,” tutur Johnny.

    Halaman selanjutnya…