“Kita berkesimpulan, negara memang tak ingin korupsi hilang di Indonesia dan negara yang menjadi sutradara utama yaitu Presiden Jokowi dan DPR,” ucap Kurnia di kantor ICW, Jakarta, Minggu (29/12/19).
Menurut Kurnia, Jokowi dan DPR meluluhlantakkan KPK dengan cara menghadirkan lima komisioner terburuk sepanjang sejarah KPK selain juga UU terburuk.
Baca juga: Alasan Jokowi Pilih Dewan Pengawas KPK Berlatar Belakang Berbeda dan Tunjuk Tumpak sebagai Ketua
Sementara pihak Istana Kepresidenan menyesalkan pilihan kata yang digunakan ICW untuk menyampaikan hasil amatannya terhadap kondisi KPK.
“Pemilihan kata seperti itu adalah pembodohan publik dan melahirkan kebencian masyarakat kepada Pemerintah dan DPR,” kata Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, dilansir Detik.com, Senin (30/12/19).
Ngabalin menyarankan ICW memakai pilihan kata yang bagus dan memberikan pencerahan. Hal itu, kata Ngabalin, supaya ICW tidak disebut sebagai provokator.
Ngabalin juga berpandangan Jokowi mendukung penguatan KPK melalui sikapnya terhadap Revisi Undang-Undang KPK, dan kini telah disahkan DPR menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Penguatan KPK itu juga meliputi pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.