TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Hore! BLT UMKM 2,4 Juta Diperpanjang, Begini Cara Daftarnya

Hore! BLT UMKM 2,4 Juta Diperpanjang, Begini Cara Daftarnya

By Joni Sitohang
24 Januari 2021
543
0
Hore! BLT UMKM 2,4 Juta Diperpanjang, Begini Cara Daftarnya

TIKTAK.ID – Bantuan UMKM 2021 yang disebut BLT UMKM atau BPUM 2021 diketahui telah berjalan pada 2020 dan akan berlanjut hingga 2021. Belum lama ini, Kementerian Koperasi dan UKM mengusulkan kepada Kementerian Keuangan, supaya BLT UMKM Rp 2,4 juta dapat dilanjutkan kembali pada 2021.

Mengutip Kompas.com, 28 Desember 2020, Kemenkop UKM mengusulkan besaran BLT UMKM pada 2021 adalah Rp2,4 juta.

Pemerintah memberikan BLT UMKM sebagai salah satu upaya meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus Corona (Covid-19) bagi para pelaku usaha kecil.

Baca juga : Bentuk Pam Swakarsa, Komjen Listyo Sigit Ingin Bangkitkan Kembali FPI Model Baru?

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman mengungkapkan bahwa target penerima bantuan masih sama dengan tahun lalu, yakni 12 juta pelaku UMKM. Ia menyebut pendaftaran BLT UMKM hanya bisa dilakukan secara luring atau offline.

Untuk mengecek apakah mendapatkan bantuan atau tidak, calon penerima bantuan bisa mendaftar BLT UMKM pada 2020 melalui salah satu bank penyalur, BRI. Nantinya, BRI akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Calon penerima dapat mengakses https://eform.bri.co.id/bpum, kemudian memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya. Setelah itu, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Baca juga : Alasan KPK Tolak Keinginan Edhy Prabowo untuk Bertemu Keluarga secara Langsung

Seperti dilansir Tribunnews.com, untuk mendaftar manual bantuan UMKM, maka calon penerima bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten/Kota sesuai persyaratan.

Berikut sejumlah syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp2,4 juta:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Mempunyai Usaha Mikro.
4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan maupun KUR.
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Baca juga : Mbak You Revisi Ramalan Jokowi Lengser, Pelapornya ke Polisi Makin Semangat

Jika sudah memenuhi persyaratan itu, maka pelaku Usaha Mikro bisa menjadi penerima bantuan tanpa harus melakukan proses pendaftaran.

Meski begitu, pelaku usaha juga dapat mengajukan pendaftaran dengan mendatangi dinas yang membidangi koperasi dan UKM.

Laman Kemenkop UKM menyebut hanya pelaku UMKM yang diusulkan lembaga pengusul dapat mengakses bantuan Rp2,4 juta dari Pemerintah.

TagsBantuan langsung tunaiBLTCoronaCOVID-19UMKMVirus Corona

Related articles More from author

  • Sesalkan Vonis Rendah Juliari Batubara, DPR Singgung Inkonsistensi Wacana Hukuman Mati KPK
    Nasional

    Sesalkan Vonis Rendah Juliari Batubara, DPR Singgung Inkonsistensi Wacana Hukuman Mati KPK

    1 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Pulang dari AS, Tentara Thailand Positif Covid-19
    Internasional

    Pulang dari AS, Tentara Thailand Positif Covid-19

    3 Agustus 2020
    By William Putra Wijaya
  • Kabar Buruk dari Jokowi, Indonesia Bakal Hadapi Ledakan Pengangguran
    Nasional

    Kabar Buruk dari Jokowi, Indonesia Bakal Hadapi Ledakan Pengangguran

    6 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Benarkah Olahraga di Luar Ruangan Tetap Perlu Pakai Masker?
    Tips & Tutorial

    Benarkah Olahraga di Luar Ruangan Tetap Perlu Pakai Masker?

    23 Mei 2020
    By Hendra Setiawan
  • Jawab Kritik Publik, Pemerintah Gerak Cepat Bangun Fasilitas Karantina di Pulau Galang
    Nasional

    Jawab Kritik Publik, Pemerintah Gerak Cepat Bangun Fasilitas Karantina di Pulau Galang

    22 Maret 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Batalkan Program Vaksinasi Berbayar, Begini Kata Mahfud MD
    Nasional

    Jokowi Batalkan Program Vaksinasi Berbayar, Begini Kata Mahfud MD

    18 Juli 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Anies Baswedan dan DPRD DKI Jakarta Terancam Tak Terima Gaji 212
    Nasional

    Anies Baswedan dan DPRD DKI Jakarta Terancam Tak Gajian 6 Bulan Gara-Gara Ini

  • 5 Tokoh Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional dari Jokowi, Ada Nama Soeharto
    Nasional

    5 Tokoh Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional dari Jokowi, Ada Nama Soeharto

  • Timnas Indonesia Pernah Libas Filipina 13-1, Kemenangan Terbesar Garuda
    Olahraga

    Timnas Indonesia Pernah Libas Filipina 13-1, Kemenangan Terbesar Garuda

  • PSSI Protes Hasil Imbang Vietnam Vs Thailand
    Olahraga

    PSSI Protes Hasil Imbang Vietnam Vs Thailand

  • Survei: Ganjar-Anies Bersaing Posisi Teratas, Prabowo Malah Anjlok
    Nasional

    Survei: Ganjar-Anies Bersaing Posisi Teratas, Prabowo Malah Anjlok

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.