Sebelumnya, fatwa mengenai pernikahan antar status ekonomi semula diusulkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. Ia mengusulkan kepada Menteri Agama, Fachrul Razi untuk menerbitkan fatwa tersebut.
Muhadjir berdalih hal itu dilakukan untuk mencegah peningkatan angka kemiskinan. Ia pun memaparkan data angka rumah tangga miskin di Indonesia yang saat ini sudah mencapai 5 juta keluarga dari sekitar 57 juta keluarga.
“Rumah tangga Indonesia 57.116.000, yang miskin 9,4 persen itu sekitar 5 juta. Kalau ditambah status hampir miskin itu 16,8 persen itu sekitar hampir 15 juta,” ucap Muhadjir saat memberikan sambutan di pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2020 di JI-Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/20).
Baca juga: Dua Menteri Yang Rawan Dipecat Jokowi
Selain itu, dia menyebut meningkatnya angka kemiskinan juga segaris lurus dengan meningkatnya penyakit seperti stunting.
“Miskin itu, nah di situlah sumber penyakit tadi stunting. Segala macam yang sebagian besar di bagian miskin ini,” ungkapnya.
Sebagai solusinya, Mantan Mendikbud itu meminta Fahrul Razi untuk menerbitkan fatwa yang mengharuskan orang miskin menikah dengan orang kaya, begitu pun sebaliknya.
Baca juga: Megawati Jengkel: Kalau Anaknya Gak Mampu Maju di 2024, Jangan Dipaksa! Sentil Gibran Anak Jokowi?
Menurutnya, jika orang miskin menikahi sesama orang miskin, maka akan menimbulkan rumah tangga miskin baru.