TIKTAK.ID – Sejumlah mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) diketahui telah mengisi jajaran pucuk pimpinan Front Persaudaraan Islam. Ormas baru itu adalah perubahan dari FPI yang sebelumnya dilarang oleh Pemerintah.
Mantan Imam FPI Banten, Ahmad Qurthubi Jaelani kini menjabat sebagai Ketua Umum Front Persaudaraan Islam. Dia terpilih melalui musyawarah para anggota.
“Resmi [Ahmad Qurthubi sebagai Ketum], pemilihannya internal. Melalui musyawarah para imam daerah dan penasihat,” ujar Tim Advokasi Front Persaudaraan Islam, Aziz Yanuar, seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (7/9/21).
Baca juga : PP Bamusi Sayap PDIP Sebut Fatwa ‘Sesat’ MUI Picu Kekerasan
Sekadar informasi, Ahmad Qurthubi Jaelani merupakan salah satu ulama dari Banten. Ia sempat menjabat sebagai Imam FPI Banten, serta tercatat sebagai pengasuh Pesantren Al Futuhiyah Lebak Gedong, Banten.
Kemudian Aziz menyebut mantan Ketua Umum Front Pembela Islam, Ahmad Shabri Lubis menjabat sebagai Penasihat Front Persaudaraan Islam. Ia juga mengatakan Ali Alatas saat ini menjabat sebagai Sekretaris Umum.
“[Rizieq Shihab] tidak ada [jabatan],” terang Aziz.
Baca juga : Penyidik KPK Nonaktif Beberkan Harun Masiku Masih di Indonesia
Pada pertengahan Agustus 2021 silam, Front Persaudaraan Islam merilis logo baru. Aziz menjelaskan, FPI memang sengaja mengganti logo supaya tetap terdepan menjadi pelayan umat.
“Semoga dengan logo baru ini FPI bisa tetap terdepan dalam melayani masyarakat, sesuai mottonya menjadi pelayan Ummat dan Penjaga Agama,” begitu bunyi keterangan itu.
Logo baru tersebut tampak tidak berubah secara signifikan ketimbang logo FPI yang lama. Logo baru ini tetap berbentuk dasar bulat yang dilingkari dengan tasbih dengan tulisan FPI berwarna putih di bagian tengah dengan latar belakang berwarna hijau terang.
Baca juga : Tommy Soeharto vs Muchdi Pr Rebutan Partai Berkarya Berlanjut ke MA
Terdapat pula tulisan Front Persaudaraan Islam di sisi bagian bawah melingkari tulisan FPI dan tulisan berbahasa Arab di bagian atasnya. Bedanya, pada logo baru kali ini dilengkapi dengan simbol Kakbah, tasbih, kubah hijau dan kubah emas.
Mereka pun mengumumkan asas organisasinya dalam Anggaran Dasar Front Persaudaraan Islam, yaitu Islam. Sedangkan asas kebangsaan organisasi mereka yakni Pancasila.
Selain itu, Front Persaudaraan Islam mempunyai lima paradigma juang. Kelima paradigma juang tersebut adalah Bela Agama dan Bela Negara, Dakwah dan Pendidikan Islam, Penegakan Hukum dan HAM, Kemanusiaan dan Penanggulangan Bencana, serta Pengembangan Media yang Jujur dan Amanah.
Baca juga : Meski Elektabilitas Tinggi, Pengamat Sebut Ganjar Mentok Jadi Cawapres di 2024
Front Persaudaraan Islam sendiri merupakan organisasi pengganti FPI yang sudah dilarang oleh Pemerintah pada akhir Desember 2020. Pemerintah juga telah menetapkan organisasi besutan Rizieq Shihab tersebut sebagai organisasi terlarang.