
TIKTAK.ID – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengatakan pada Rabu (19/8/20), bahwa dia mengharapkan Arab Saudi segera bergabung dengan kesepakatan yang diumumkan minggu lalu oleh Israel dan Uni Emirat Arab untuk menormalkan hubungan diplomatik dan menjalin hubungan baru yang lebih luas.
“Ya saya berharap begitu,” jawab Trump ketika ditanya pada konferensi pers Gedung Putih apakah dia mengharapkan Arab Saudi untuk bergabung dengan kesepakatan tersebut, tulis Reuters.
Di bawah perjanjian yang ditengahi Trump, Israel setuju untuk menangguhkan rencana pencaplokan wilayah pendudukan di Tepi Barat. Perjanjian tersebut juga memperkuat penentangan terhadap kekuatan regional Iran, yang dipandang UEA, Israel, dan Amerika Serikat sebagai ancaman utama bagi Timur Tengah.
Padahal, yang selama ini mencaplok wilayah negara lain adalah Israel. Nah, usulan pencaplokan itu sendiri merupakan ide Presiden Amerika, Donald Trump agar Isreal dapat mencaplok 30 persen wilayah Tepi barat. Namun, Amerika tetap saja menganggap Iran sebagai ancaman di Timur Tengah, bukan Israel.
Dalam komentar resmi pertama Arab Saudi sejak perjanjian diumumkan, Menteri Luar Negerinya mengatakan pada hari yang sama bahwa Kerajaan pimpinan Putra Mahkota, Pangeran Muhammad bin Salman tetap berkomitmen untuk berdamai dengan Israel berdasarkan Prakarsa Perdamaian Arab tahun 2002.
Arab Saudi, yang tidak mengakui Israel, membuat inisiatif di mana negara-negara Arab menawarkan untuk menormalisasi hubungan dengan Israel sebagai imbalan atas kesepakatan kenegaraan dengan Palestina dan penarikan penuh Israel dari wilayah yang direbut pada tahun 1967.
Sebelumnya dalam konferensi pers, Trump menyebut kesepakatan UEA-Israel bagus dan mengatakan “negara-negara yang Anda bahkan tidak percaya ingin mencapai kesepakatan itu.” Dia tidak menyebutkan negara lain selain Arab Saudi.
Trump juga mengatakan UEA tertarik untuk membeli jet F-35 buatan Lockheed Martin Co, yang digunakan Israel dalam pertempuran.
“Mereka punya uang dan mereka ingin memesan cukup banyak F-35,” kata Trump.
Sebelumnya, pada pekan lalu, Trump menyebut hari paling bersejarah di Timur Tengah setelah mengklaim dapat membuat UEA bertekuk lutut dan menerima tawaran untuk melakukan normalisasi hubungan dengan Israel.






![Saat Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo Dipertanyakan TIKTAK.ID - Belakangan ini kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo, menjadi sorotan. Beredar kesimpang-siuran yang mengklaim Sambo memiliki masalah kejiwaan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik. Kemudian Taufan meluruskan isu itu. Dia menilai pernyataan dia sebelumnya dimaknai secara keliru dalam sebuah pemberitaan. Padahal, Taufan hendak menyampaikan kalau Sambo sudah melampaui abuse of power. "Salah nangkap, jadi maksudnya orang ini [Sambo] memiliki kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga mampu menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakan di Metro Jaya, Reskrim," ujar Taufan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Kamis (15/9/22). "Inilah yang dimaksud melebihi abuse of power. Seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," sambung Taufan. Taufan pun menduga karena Sambo merasa berkuasa, maka berani mengeksekusi ajudannya, Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Taufan bahkan menyebut Sambo jemawa bisa kebal hukum. Selain itu, kata Taufan, Sambo juga dapat mengerahkan puluhan polisi untuk menghilangkan barang bukti, merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga menambah skenario palsu. "Itu kan artinya orang ini sangat percaya diri kalau tindakan kejahatannya tidak akan terbongkar," jelas Taufan. Sebelumnya, beredar informasi soal Sambo mempunyai masalah kejiwaan. Dalam suatu pemberitaan nasional, hal itu disampaikan oleh Taufan. Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu. Polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni Sambo, Putri, RR, RE dan KM. Kelimanya dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sedangkan Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. Tidak hanya itu, polisi juga menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Mereka diduga telah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.](https://i0.wp.com/www.tiktak.id/wp-content/uploads/2022/09/AHY1.jpg?resize=130%2C130&ssl=1)



