TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dua PNS Ditangkap Saber Pungli Polres Situbondo

Dua PNS Ditangkap Saber Pungli Polres Situbondo

By Johan Arif
6 Desember 2019
653
0
Dua PNS Ditangkap Saber Pungli Polres Situbondo

TIKTAK.ID – Unit Satgas Saber Pungli Polres Situbondo mengamankan dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka disinyalir melakukan pungutan liar tunjangan sertifikasi guru di Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo.

Satgas Saber Pungli mendapatkan informasi di kantor Korwilcam Dinas Pendidikan dan kebudayaan Asembagus, Kabupaten Situbondo akan dilakukan pertemuan para Kepala Sekolah se-Kecamatan Asembagus. Tujuannya, menyerahkan uang yang diduga pungutan tunjangan sertifikasi guru.

Baca juga: Tak Kebagian Jatah Jabatan, Yusril Tetap Loyal Dukung Jokowi

Berdasarkan informasi itu Unit Satgas Saber Pungli Polres Situbondo melakukan penyelidikan. Benar saja, petugas mendapati kurang lebih 30 orang Kepala Sekolah SD Negeri di Asembagus telah selesai menyetorkan uang yang diduga pungutan tunjangan sertifikasi guru.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsKepala SekolahPNSSaber PungliSitubondo

Related articles More from author

  • Anggap Jabatan Presiden 'Tujuan Politik Rendahan', Din Syamsuddin Balas Lebih Pedas Sindiran Megawati Soal KAMI
    Nasional

    GAR-ITB Tolak Cabut Laporan Pelanggaran Kode Etik ASN Din Syamsuddin

    15 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Jokowi Klaim Tak Ragu Paksa PNS Pusat Pindah ke Ibu Kota Baru
    Nasional

    Jokowi Klaim Tak Ragu Paksa PNS Pusat Pindah ke Ibu Kota Baru

    25 Januari 2020
    By Rusli Qomar
  • Begini Penjelasan FPI Soal Doa Pendek Umur untuk Jokowi dan Megawati
    Nasional

    PNS Dilarang Dukung Ormas Terlarang, Eks FPI: Kalau Dilarang Malah Penasaran

    30 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Mulai Tahun ini 500 Ribu PNS dan TNI/Polri Pindah ke Ibu Kota Baru
    Nasional

    Mulai Tahun ini 500 Ribu PNS dan TNI/Polri Pindah ke Ibu Kota Baru

    20 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Hadapi New Normal, Anies Baswedan Anjurkan Masker Jadi Seragam PNS
    Nasional

    Hadapi New Normal, Anies Baswedan Anjurkan Masker Jadi Seragam PNS

    2 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Wali Kota Madiun Maidi Kena OTT, Terkait Fee Proyek dan Dana CSR
    Nasional

    Wali Kota Madiun Maidi Kena OTT, Terkait Fee Proyek dan Dana CSR

    20 Januari 2026
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tiga Perusahaan BUMN ini 'Kecipratan' Rezeki Saat Pertemuan Jokowi dengan Putra Mahkota Abu Dhabi
    Nasional

    Tiga Perusahaan BUMN ini ‘Kecipratan’ Rezeki Saat Pertemuan Jokowi dengan Putra Mahkota Abu Dhabi

  • Oppo Find X2
    Teknologi

    Keunggulan Oppo Find X2, Dilengkapi Image Signal Prosesor Bikin Bersosialita dan Nge-Game Makin Oke

  • Pengguna TikTok Terpilih, Dapat Spotify Premium Gratis
    Teknologi

    Pengguna TikTok Terpilih, Dapat Spotify Premium Gratis

  • Sejumlah Pihak Dorong Prabowo Batalkan Capim KPK Era Jokowi, Istana: Lanjutkan Saja Prosesnya
    Nasional

    Sejumlah Pihak Dorong Prabowo Batalkan Capim KPK Era Jokowi, Istana: Lanjutkan Saja Prosesnya

  • Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Hakim PN Jakpus Langgar Kode Etik dan Pedoman Perilaku
    Nasional

    Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Hakim PN Jakpus Langgar Kode Etik dan Pedoman Perilaku

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.