TIKTAK.ID – Unit Satgas Saber Pungli Polres Situbondo mengamankan dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka disinyalir melakukan pungutan liar tunjangan sertifikasi guru di Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo.
Satgas Saber Pungli mendapatkan informasi di kantor Korwilcam Dinas Pendidikan dan kebudayaan Asembagus, Kabupaten Situbondo akan dilakukan pertemuan para Kepala Sekolah se-Kecamatan Asembagus. Tujuannya, menyerahkan uang yang diduga pungutan tunjangan sertifikasi guru.
Baca juga: Tak Kebagian Jatah Jabatan, Yusril Tetap Loyal Dukung Jokowi
Berdasarkan informasi itu Unit Satgas Saber Pungli Polres Situbondo melakukan penyelidikan. Benar saja, petugas mendapati kurang lebih 30 orang Kepala Sekolah SD Negeri di Asembagus telah selesai menyetorkan uang yang diduga pungutan tunjangan sertifikasi guru.
Halaman selanjutnya…