TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Teknologi
Home›Teknologi›Klaim Ketahanan Air Menyesatkan, Italia Denda Apple 170 Miliar

Klaim Ketahanan Air Menyesatkan, Italia Denda Apple 170 Miliar

By Alfan Mahardika
3 Desember 2020
531
0
Klaim Ketahanan Air Menyesatkan, Italia Denda Apple 170 Miliar

TIKTAK.ID – Otoritas pengawas persaingan bisnis di Italia, Autorità Garante della Concorrenza e del Mercato (AGCM), diketahui melayangkan denda sebesar 10 juta Euro atau sekitar Rp170 Miliar kepada perusahaan teknologi multinasional, Apple. Denda tersebut atas klaim Apple terhadap ketahanan air iPhone.

Melalui keterangan resmi, AGCM menyatakan bahwa klaim materi iklan Apple mengenai ketahanan air iPhone yang melibatkan iPhone 8, iPhone 8 Plus, iPhone XR, iPhone XS, iPhone XS Max, iPhone 11, iPhone 11 Pro dan iPhone 11 Pro Max menyesatkan.

Untuk diketahui, Apple sempat mengklaim produk-produk itu tahan air pada kedalaman antara satu hingga empat meter selama 30 menit, tergantung model. Namun MacRumors menyebut kemampuan itu hanya berlaku dalam keadaan tertentu, seperti tes laboratorium yang terkontrol dengan air murni.

AGMC menjelaskan, air dengan tingkat kebersihan semacam itu tentu tidak sesuai dengan di dunia nyata. Pasalnya, kondisi air di dunia nyata sejatinya bisa lebih kotor dan telah tercampur materi lainnya.

Kemudian AGCM mengkritik Apple yang dinilai tidak jelas tentang iklan klaim ketahanan air. Tidak hanya itu, tamparan juga makin pedas buat Apple lantaran perusahaan tidak mencakup kerusakan karena air dalam garansi iPhone. Padahal, Apple secara jelas telah memasarkan produk smartphone yang tahan air.

Lantas AGCM berpendapat tidak tepat bila mendorong praktik komersial yang “agresif” menyoroti ketahanan air sebagai fitur. Sedangkan pada saat yang sama, perusahaan itu menolak memberikan jaminan garansi jika model iPhone yang bersangkutan mengalami kerusakan karena air.

Meski begitu, hingga kini Apple sendiri masih belum memberikan komentar terkait dugaan dan denda yang dilayangkan AGCM.

Sementara itu, The Verge mengaku kejadian ini bukan pertama kali yang membuat Apple menjadi sorotan AGCM. Pada 2018 silam, Apple sudah didenda 10 juta Euro karena dianggap tidak memberikan informasi lengkap pada konsumen iPhone lama terkait manajemen baterai.

Kasus yang dikenal dengan “batterygate” tersebut pun berujung permintaan maaf Apple. Setelah itu, Apple juga setuju membayar kompensasi kepada konsumen senilai jutaan dolar Amerika Serikat.

TagsAGCMAppleAutorità Garante della Concorrenza e del MercatoDendaiPhoneitaliaKetahanan Air

Related articles More from author

  • Kabar Gembira untuk Penggemar Apple, Oktober Tahun ini iPhone 12 Diprediksi Mulai Beredar
    Teknologi

    Kabar Gembira untuk Penggemar Apple, Oktober Tahun ini iPhone 12 Diprediksi Mulai Beredar

    16 Agustus 2020
    By Alfan Mahardika
  • Syarat: Usia 18-23 tahun Sehat jasmani dan rohani
    Teknologi

    Satu Dekade, Ini Sejarah AirPods Apple

    13 Oktober 2020
    By Alfan Mahardika
  • Apple Siapkan AirPods Lite, Saingi TWS Murah
    Teknologi

    Apple Siapkan AirPods Lite, Saingi TWS Murah

    8 Januari 2023
    By Alfan Mahardika
  • Saingi Apple dan Huawei, Samsung Luncurkan Kartu Debit Fisik Samsung Money
    Teknologi

    Saingi Apple dan Huawei, Samsung Luncurkan Kartu Debit Fisik Samsung Money

    29 Mei 2020
    By Alfan Mahardika
  • Apple Prediksi Serangan Malware jika UU Antimonopoli Disahkan
    Internasional

    Apple Prediksi Serangan Malware jika UU Antimonopoli Disahkan

    22 Januari 2022
    By William Putra Wijaya
  • Android vs iPhone, Pilih Mana?
    Teknologi

    Android vs iPhone, Pilih Mana?

    28 Oktober 2020
    By Alfan Mahardika

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Polri Klaim Pihak Keluarga Sudah Ketahui Jenis Penyakit yang Diderita Ustaz Maaher
    Nasional

    Polri Klaim Pihak Keluarga Sudah Ketahui Jenis Penyakit yang Diderita Ustaz Maaher

  • Nasional

    Momen Saat Jokowi Cangkul Liang Kubur, Antar Kepergian Ibundanya ke Peristirahatan Terakhir

  • Kemenag Luncurkan Aplikasi Cegah Konflik Agama Dini
    NasionalTeknologi

    Deteksi Konflik Agama, Kemenag Luncurkan Aplikasi Canggih Respons Dini

  • Gelar Pisah Sambut dengan Retno Marsudi, Menlu Sugiono Tegaskan Lanjut Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
    Nasional

    Gelar Pisah Sambut dengan Retno Marsudi, Menlu Sugiono Tegaskan Lanjut Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

  • TIKTAK.ID - Ilustrasi Ahok Menjawab Sindiran Rizal Ramli
    Nasional

    Disindir Rizal Ramli ‘Kelas Glodok Masuk Pertamina’ Ahok Jawab Begini

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.