Perlu diketahui, saat masa jabatannya, Ahok sendiri telah menggusur perkampungan di Kampung Akuarium pada April 2016. Oleh sebab itu, Direktur Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja menilai pernyataan Ahok bahwa pembangunan kembali Kampung Akuarium merusak kawasan cagar budaya, salah alamat.
Baca juga : ICW Ungkap Jokowi Keruk APBN 90 Miliar Lebih Sewa Jasa Influencer, Buat Apa Sih?
“Penggusuran paksa yang dilakukan oleh Pak Basuki justru yang telah merusak Tembok Utara, yang lokasinya berada di seberang Kampung Akuarium,” tegas Elisa melalui pesan singkatnya, Jumat (21/8/20).
Elisa mengungkapkan, penggusuran paksa yang sama juga dilakukan Ahok di sebagian Pasar Heksagon yang sudah menjadi Bangunan Cagar Budaya. Ia menyebut Ahok meratakan Kampung Akuarium tanpa menyisakan bangunan sedikit pun.
“Jadi yang merusak Cagar Budaya justru Pak Basuki sendiri melalui penggusuran paksa tersebut,” jelas perempuan yang aktif mendampingi warga Kampung Akuarium ini.
Baca juga : Ancaman Reshuffle Tak Terbukti, Pengamat: Lama-lama Kemarahan Jokowi Hilang Kredibilitasnya
Adapun soal Perda yang dipertanyakan Ahok, Elisa menjawabnya lewat cuitan di akun Twitter-nya.
“Saya jadi kasihan sama Bapak @basuki_btp. Apa yg menyebabkan Bapak lupa pada hal mendasar dalam pemerintahan spt proses revisi Perda? Jangan sampai kebencianmu pada satu kaum menurunkan intelegensiamu serta mempermalukan diri sendiri Pak,” cuit Elisa dengan emoticon wajah muram.
Elisa bilang bahwa Perda yang dimaksud justru produk era pemerintahan Jokowi dan Ahok sendiri. Artinya, dengan menyatakan Perda tersebut sudah diubah, justru mengungkap fakta bahwa sejak awal Ahok sendiri memang benar-benar tidak paham jika wilayah tersebut sebenarnya bisa untuk pembangunan permukiman.