“Seharusnya sudah turun sejak sebulan lalu, sehingga kewajiban menurunkan harga BBM sudah sangat mendesak,” kata Rudi dalam keterangan resminya.
Ia mengungkapkan, penyesuaian harga BBM jangan sampai mengeksploitasi masyarakat dengan harga yang tinggi, namun jangan pula membebani Pemerintah lewat subsidi dengan harga yang terlalu rendah.
Berdasarkan perhitungan yang ada, Rudi memaparkan Pertamina dapat menerapkan harga baru pada rentang Rp5.500 hingga RP6.000 per liter.
Baca juga: Wabah Covid-19 Belum Berakhir, Apa Saja Kontribusi Menhan Prabowo Subianto?
Di sisi lain, PT Pertamina memastikan belum akan menurunkan harga BBM dalam waktu dekat kendati berbagai desakan terus muncul.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan wewenang penurunan harga ada pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Penetapan harga BBM ini very regulated, kami setiap bulan mengikuti formula yang ditetapkan Kementerian ESDM, dan ketetapannya ada di Pemerintah. Hari ini memang belum ada penurunan, namun secara korporasi kami berikan diskon, serta melakukan langkah yang secara korporasi boleh dilakukan,” jelas Nicke dalam RDP virtual dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (16/4/20).