Keputusan Pemerintahan Trump ini disambut sebagai kemenangan oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Bahkan Netanyahu menyebut keputusan Amerika ini sebagai upaya “meluruskan hak sejarah yang keliru”. Karenanya dia berharap negara lain juga menempuh langkah yang sama seperti dilakukan Amerika saat ini.
Di sisi lain, keputusan Amerika ini dikecam oleh kepala negosiasi Palestina Saeb Erekat, yang mengatakan keputusan Washington mengancam stabilitas, keamanan dan perdamaian dunia. Ia melanjutkan bahwa Amerika berusaha “mengganti hukum internasional dengan hukum rimba”.
Baca juga: Nasib Kurdi Suriah, Dicerai AS Digasak Turki
Masalah pendudukan Israel dengan mendirikan pemukiman Yahudi di negara Palestina menjadi salah satu persoalan yang terus diperdebatkan antara Israel dan Palestina.
Terdapat sekitar 600 ribu warga Yahudi yang tinggal di sekitar 140 permukiman yang dibangun Israel sejak Pendudukan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Pendudukan ini sendiri dianggap sebagai tindakan ilegal berdasarkan hukum internasional, meskipun Israel terus-terusan membantahnya.
Palestina sendiri telah lama menyerukan penghapusan seluruh permukiman Yahudi di Palestina, sebab kehadiran mereka membuat mimpi Palestina Merdeka menjadi sulit terwujud.
Baca juga: Topan Hagibis Ganas Landa Jepang: 10 Orang Tewas, Belasan Lainnya Hilang